Sungkai Jaya – Posperanews – Camat Sungkai Jaya, Desputra Adami, SH, bersama Kasi Kesra, Nasoha, S.Pd, Kasi Pembangunan, Zainal Abidin, SH, serta Kasi Tibum dan Linmas, Koriansyah, SE, menghadiri acara Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Periode Bulan Oktober, November, dan Desember Tahun Anggaran 2024, serta Serah Terima Pekerjaan Fisik Pembangunan Desa yang bersumber dari Dana Desa Cahaya Makmur Tahun Anggaran 2024. Selain itu, acara tersebut juga dilanjutkan dengan Musyawarah Desa Khusus (MUSDESSUS) untuk finalisasi dan penetapan KPM BLT-DD Desa Cahaya Makmur Tahun Anggaran 2025. Acara ini berlangsung di Kantor Desa Cahaya Makmur, Kecamatan Sungkai Jaya, Kabupaten Lampung Utara, pada Rabu (18/12/2024).
Dalam kegiatan ini, penyaluran BLT-DD dilakukan untuk membantu masyarakat Desa Cahaya Makmur, khususnya bagi keluarga yang memenuhi kriteria sebagai penerima manfaat. Desputra Adami, SH, dalam sambutannya menekankan pentingnya proses yang transparan dan tepat sasaran dalam penyaluran bantuan, serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keberlanjutan program ini agar memberikan dampak yang maksimal.
Selain penyaluran BLT-DD, acara juga diisi dengan serah terima pekerjaan fisik pembangunan desa yang menggunakan Dana Desa Cahaya Makmur Tahun Anggaran 2024. Proyek fisik ini bertujuan untuk meningkatkan infrastruktur desa dan kualitas hidup masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, Zainal Abidin, SH, memberikan apresiasi atas pelaksanaan pembangunan yang sudah berjalan dengan baik dan sesuai dengan perencanaan.
Musyawarah Desa Khusus (MUSDESSUS) juga menjadi bagian penting dalam acara ini, dengan tujuan untuk melakukan finalisasi dan penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT-DD untuk Tahun Anggaran 2025. Proses ini dilakukan dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat desa, agar keputusan yang diambil dapat mencakup semua pihak yang membutuhkan bantuan.
Kegiatan ini berjalan dengan lancar dan diakhiri dengan diskusi serta penandatanganan berita acara serah terima, yang menandakan selesainya proses penyaluran bantuan dan pembangunan fisik. Diharapkan, bantuan yang diberikan dapat meringankan beban ekonomi masyarakat, sementara pembangunan infrastruktur desa dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. (IB)