Skip to content
POSPERANEWS.COM

POSPERANEWS.COM

INFORMASI TERKINI

  • Audiensi Bawaslu Di Sambut Hangat Pj. Bupati Mesuji Bawaslu
  • PKS Resmi Usung Ardian Saputra Sebagai Calon Bupati, Pilkada Lampung Utara Daerah
  • Camat Sungkai Jaya Hadiri Acara Serah Terima Pekerjaan Pembangunan Jalan Lapen Tahun Anggaran 2024 Desa Sri Agung Daerah
  • Ramadan Berbagi, Kapolres Bersama Ketua Bhayangkari Cabang Lampung Utara Santuni Anak Yatim POLRI
  • Meski Diguyur Hujan Deras, Peringatan Resettlement Ke – 43 Di Desa Karang Sari Tetap Berjalan Khidmat. Daerah
  • Mewakili masyrakat Pj Bupati Mesuji Sulpakar M.M Sampaikan Keinginananya ke Arinal Gubernur provinsi Lampung KABUPATEN MESUJI
  • Membangun Silaturahmi Anggota Bawaslu Lampung Hadir di KNPI Bawaslu
  • Pemerintah Desa Cempaka Timur Salurkan BLT-DD Triwulan Ke- 1 Tahun Anggaran (TA) 2024 Kepada 19 KPM. DESA

Curanmor Ini Sempat Jadi Buron Selama 23 Hari Bulan Lalu Kini Di Amankan Tekab 308 Polres Mesuji

Posted on 04/02/2023 By Meong 28 Tak ada komentar pada Curanmor Ini Sempat Jadi Buron Selama 23 Hari Bulan Lalu Kini Di Amankan Tekab 308 Polres Mesuji

Posperanews.com  -PolresMesuji – Anggota Reskrim Polsek Simpang Pematang bersama Anggota Tekab 308 Presisi Polres Mesuji Polda Lampung berhasil Ungkap Kasus Penangkapan Pelaku Curat, yang terjadi Di Desa Mukti Karya, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji Pada Bulan Lalu.

Pelaku Berinisial AW (19) Warga Desa Berasan Makmur, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, Pelaku berhasil diamankan saat berada di tempat persembunyiannya di Citayem, Depok Provinsi Jawa Barat.

Kapolsek Simpang Pematang Kompol Muphian Somad S.H, Mewakili Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo S.E, Jumat 03/02/23) mengatakan, memang benar Anggotanya bersama dengan Team Tekab 308 Presisi Polres Mesuji telah berhasil Ungkap Kasus dan Menangkap Pelaku Curat yang terjadi di Desa Mukti Karya, pada Bulan Lalu.

“Pelaku diamankan karena telah melakukan Pencurian Satu Unit Sepeda Motor Honda Beat di Desa Mukti Karya, yang pada saat itu, Kendaraannya di parkir dan Korban sedang menonton Hiburan seni Kuda Lumping, Tanggal 11 Januari 2023 lalu”. Jelasnya.

Lebih lanjut, Adapun Kronologis Kejadian, Pada hari Rabu Tanggal 11 Januari 2023 sekira Pukul 19.00 Wib, Sepeda Motor Milik Korban di pinjam oleh Kawannya bernama Sukaesih untuk mengambil Kue Ulang Tahun di kediaman kakak kandungnya yang berada di Desa Mukti Karya.

Lalu, Sekira Pukul 19.30 Wib, Sukaesih mengendarai Sepeda Motor Korban ke Swalayan di Desa Mukti Karya, untuk mengantarkan Kue Ulang Tahun yang telah dipesan. Pada Pukul 20.30 dirinya pun hendak melihat Hiburan Kuda Lumping yang berada di Desa tersebut bersama kawannya bernama Sutrisno. Terang Kapolsek

Kemudian sesampainya di tempat yang di tuju, Sukaesih memarkirkan Kendaraannya di depan Rumah disekitar tempat Hiburan yang berjarak 15 M. Dan Sekira Pukul 21.00 Wib, Sukaesih kembali ketempat dimana dia memarkirkan Kendaraannya, saat sampai di tempat tersebut dia melihat bahwa sepeda motor yang di kendarai nya sudah tidak ada. Tegas Kompol Muphian

Mengetahui Sepeda Motornya hilang, maka dia berusaha mencari keberadaan Sepeda Motor tersebut namun tetap tidak di temukan, Kemudian melaporkan kepada Korban bahwa Sepeda Motor milik Korban telah hilang dicuri. Atas kejadian tersebut maka Korban mengalami kerugian yang ditafsir senilai Rp 15.000.000 (lima belas juta rupiah). Selanjutnya Korban bersama Sukaesih melaporkannya ke Mapolsek Simpang Pematang. Imbuh Orang nomer satu di Mapolsek

Kapolsek menambahkan, Penangkapan bermula, Pada hari Jumat Tanggal 03 Febuari 2023 Sekitar Pukul 06.30 Wib Anggota Reskrim Polsek Simpang Pematang Dan Anggota Tekab 308 Presisi Polres Mesuji mendapatkan informasi bahwa Tersangka melarikan diri ke Citayem, Depok Provinsi Jawa Barat. Lalu pada keesokan harinya sekita Pukul 19.30 Wib, Team berangkat Dari Polsek Simpang Pematang Menuju ke tempat yang di maksud.

“Sesampainya team di tempat yang dimaksud, Tersangka sedang tidur di Ruko Rumah Makan Ibu Nik, kemudian Team pun langsung melakukan Penangkapan. Tersangka diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Polsek Simpang Pematang Polres Mesuji”. Jelasnya

Tersangka diamankan bersama Barang Bukti Satu Unit Sepeda Motor Honda Beat Warna Hitam dan Atas perbuatannya Tersangka akan di jerat dengan Pasal 363 KUHPindana. Imbuh Kompol Muphian.

Post Views: 1,359
KABUPATEN MESUJI, Kriminal, Nasional, POLRI

Navigasi pos

Previous Post: Giat Jum’at Curhat Polsek Simpang Pematang di Desa Margorahayu
Next Post: Bawaslu Gelar Rapat Persiapan Pelantikan PKD

Related Posts

  • Pelaku Cabul Terhadap Anak Dibawah Umur Diamankan Sat Reskrim Polres Lampung Utara Kriminal
  • Cegah Judi Online, Pejabat Utama Polres Lampung Utara Cek Hp Personilnya POLRI
  • Polda Lampung Sukses Tekan Kasus Menonjol dalam Operasi Lilin Krakatau 2024 POLRI
  • Meningkat Dari 2024: Segini Jumlah Tilang Selama Ops Krakatau 2025 Di Polres Lampung Utara  POLRI
  • Menjadi Anngota Yang Humanis’ Kapolsubsektor Rawajitu Utara Kabupaten Mesuji Laksanakan; Giat, Jumat Curhat’  KABUPATEN MESUJI
  • KESAL KEPADA SUAMI SEORANG IBU KANDUNG ANIAYA ANAK BALITANYA Kriminal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu
KAPOLRI

BERITA NASIONAL

Lapor Presiden Joko Widodo, Marak Dugaan Kejahatan Politik Uang Polisi, Jaksa, Bawaslu dugaan Tutup Mata

22/02/2024 | 5:07 am WIB

Sambut Ketum Pospera Indonesia Halal Bihalal Pospera Se-Provinsi Lampung

08/05/2023 | 12:26 pm WIB

Suheri S.IP Turun Ke Kabupaten Monitoring Bawaslu Tulang Bawang

03/05/2023 | 8:15 pm WIB

KPK Tahan 10 Anggota DPRD Provinsi Jambi

12/01/2023 | 8:36 pm WIB

KPU: Jepri Ketua PLT DPC POSPERA Kabupatrn Mesuji Ingatkan KPU dan Bawaslu Untuk Tidak merekrut Perangkat Desa menjadi penyelenggara Pemilu

11/01/2023 | 11:20 am WIB

Jepri Ditetapkan Sebagai Ketua PLT DPC POSPERA Kabupaten Mesuji Oleh Eko Haryanto

08/01/2023 | 11:18 pm WIB

Kepala Desa Sriwijaya Dan Sekertaris Desanya Diduga Buang BKP dan Kwitansi Dari Beberapa Media Ini

28/12/2022 | 8:02 am WIB

Pospera Giat Lakukan Santunan Anak Yatim Di Akhir Tahun 2022

13/12/2022 | 12:47 pm WIB

Perempuan Bercadar Terobos Istana Negara Todongkan Pistol

25/10/2022 | 3:29 pm WIB

Di Kabupaten Mesuji Unjuk Rasa Masyarakat Tuntut PT. Garuda Bumi Perkasa Kades Jadi Bulan Bulanan Massa 

08/07/2022 | 10:14 am WIB

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu

KATEGORI

  • Kapolda Lampung Gass Pol Pasca Pilkada 2024: Sikat Narkoba, Korupsi, dan Judi Sesuai Arahan Presiden POLRI
  • Pemdes Cahaya Makmur Gelar Acara Serah Terima Pekerjaan Fisik Pembangunan Desa Bersumber Dari Dana Desa Desa Cahaya Makmur Tahun Anggaran 2024 Daerah
  • Lampura Raih Peringkat Ke-2, Predikat Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik Di Propinsi Lampung Daerah
  • Kabid Humas Polda Lampung Hadiri Ramah Tamah HPN dan HUT Ke-79 PWI di Lampung Utara POLRI
  • Miris’ Diduga kepala desa gunung betuah Murni” mengundurkan diri sebagai kepala desa gunung betuah kecamatan Abung barat kabupaten Lampung Utara, lantaran tidak tahan pening menjabat sebagai kepala Desa. Daerah
  • Bravo..! Jelang Menyambut Tahun Baru 2024 Kejari Mesuji Dapatkan Hadiah Terminal Penumpang Tipe C INFRASTRUKTUR
  • Serah Terima Pekerjaan Fisik dan Penyaluran BLT-DD Desa Srijaya Tahun Anggaran 2024 Daerah
  • Berhembus Kabar Anggaran PPK dan PPS di Pangkas Untuk Kirab Pemilu, Ketua KPU Balam Berikan Bantahan KPU

Jurnalis Posko Perjuangan Rakyat

POSPERANEWS.COM.

Powered by PressBook News WordPress theme