Skip to content
POSPERANEWS.COM

POSPERANEWS.COM

INFORMASI TERKINI

  • Hujan Tiba: kembali pabrik tapioka serentak turunkan harga singkong: PETANI MERADANG!!  Daerah
  • Acara Orgen Tunggal Dibubarkan Paksa, Ini Penjelasan Polres Lampung Utara POLRI
  • TNI POLRI Gelar Patroli Bersama TNI & POLRI
  • Pesan Sulpakar PJ Bupati Mesuji Kepada Sejumlah 120 Penyurtir Surat Suara Pemilu 202 KABUPATEN MESUJI
  • Rutan Kotabumi Gelar Razia Rutin, Amankan Barang-Barang Terlarang di Kamar Hunian Daerah
  • Pemdes Cempaka Timur Kecamatan Sungkai Jaya Gelar MUSDESSUS DESA
  • Dpc pospera menilai kades madukoro baru kebal hukum Daerah
  • Empat Orang Di Ringkus Satres Narkoba Polres Lampung Utara Narkotika

DASIKUN Lapor Kapolri : Usut Tuntas Pengeroyokan Warga PSHT, Oleh Oknum PAMTER di Kabupaten Tanggamus Lampung

Posted on 22/02/2022 By pospera Tak ada komentar pada DASIKUN Lapor Kapolri : Usut Tuntas Pengeroyokan Warga PSHT, Oleh Oknum PAMTER di Kabupaten Tanggamus Lampung

PosperaNews.com -Kabupaten Tanggamus -Aksi pengeroyokan Oknum Pesaudaraan Setia Hati Terate (PSHT Parlu 17) yang tergabung di PAMTER PSHT, menjadi sorotan Masyarakat Lampung dimana kejadian berawal dari pemaksaan oknum Pamter terhadap korban untuk menandatangani surat pernyataan agar pindah ke PSHT hasil perapatan luhur pada tahun 2017 pada Hari Senin, 21 Februari 2022 sekira pukul 13.00 WIB. Dan Tempat Kejadian  Pekon Gisting Atas Blok 9 Kel/Desa Gisting Atas Kec. Gisting Kab. Tanggamus saat itu Korban yang juga tergabung menjadi warga Persaudaraan Setia Hati Terate sedang berada dirumah.

Cuplikan hasil Sekronologis laporan

Pasal Yang Dilanggar :

Pasal 170 KUHPidana Tentang Pengeroyokan

Identitas Pelapor :
BAMBANG ENDRO SANTOSO Bin HADI PARNIANTO, Gisting, 23-10-1975, Laki-laki, Islam, Petani/Pekebun, Pekon Gisting Atas Blok 9 Kel/Desa Gisting Atas Kec. Gisting Kab. Tanggamus

Identitas Saksi-saksi :
1. GISTIANA, 30 Tahun, Perempuan, Islam, Mengurus Rumah Tangga, Pekon Gisting Atas Blok 9 Kel/Desa Gisting Atas Kec. Gisting Kab. Tanggamus
2. BANYU TIRTA NIRMAYA, 8 Tahun, Perempuan, Islam, Pelajar/Tutur Orang Tua, Pekon Gisting Atas Blok 9 Kel/Desa Gisting Atas Kec. Gisting Kab. Tanggamus

Identitas Terlapor :
HARIYANTO dkk, 47 Tahun, laki-laki, Islam, Petani/Pekebun, Pekon Gisting Atas Blok 13 Way Grem Kel/Desa Gisting Atas Kec. Gisting Kab. Tanggamus
Kronologis Kejadian :
Pada hari Senin tanggal 21 Februari 2022, sekira Jam 13.00 Wib di Dirumah pelapor pelapor Pekon Gisting Atas Blok 9 Kel/Desa Gisting Atas Kec. Gisting Kab. Tanggamus, Telah terjadi dugaan Tindak Pidana Pengeroyokan yang dilakukan oleh Sdr. HERIYANTO dkk, kejadian berawal dari kedatangan terlapor bersama dengan 7 (tujuh) orang temannya dengan maksud dan tujuan meminta atribut berupa baju organisasi setia hati (SH) milik pelapor yang kemudian terlapor dkk meminta pelapor untuk menanda tangani surat pernyataan pengunduran diri dari organisasi setia hati (SH) namun pelapor tidak tidak mau menanda tanganinya surat pengunduran diri yang dibawa oleh terlapor tersebut yang kemudian terlapor dkk langsung menganiaya pelapor secara bersama-sama dengan menggunakan tangan kosong berkali-kali, akibat kejadian tersebut pelapor mengalami luka dan memar pada kening sebelah kiri, luka dan memar pada bawah mata sebelah kiri, luka dan mengeluarkan darah pada bagian hidung dan luka memar di kepala bagian belakang kemudian pelapor berobat ke RS. Secanti Gisting kemudian melapor ke Polres tanggamus untuk ditidak lanjuti dan diproses secara hukum.

Pelaku pengeroyokan Bambang, 21 Feb 2022 pkl 13.00, TKP di rmh Bambang (Pekon Gisting Atas Blok 9 Kel/Desa Gisting Atas, Kec. Gisting, Tanggamus

1. Hariyanto, 47 thn, laki-laki, Islam, Petani/Pekebun, Pekon Gisting Atas Blok 13 Way Grem, Kel/Desa Gisting Atas, Kec. Gisting, Kab. Tanggamus.

2. Darso 45 th pedagang (boss penyulingan miyak makan) blok 9 gisting atas kec gisting Tanggamus.

3. Makruf 48 Th, pedagang (Ketua Pamter) dam air blok 4 gisting bawah, kec gisting tanggamus.

4. Bowo 38 th, petani, Blok 3 gisting bawah kec gisting Tanggamus.

5. Rudi Keling, 32 th, blok 5 pegawai indomart Kec gisting kab Tanggamus.

6. Jepri 35 th sopir blok 25 gisting atas kec gisting Kab. Tanggamus.

7. tidak di kenal (baru)

8. tidak di kenal (baru)

Dalam hal ini Ketua PSHT Parlu 2016 Kami sampaikan dengan hormatKAPOLRI  sehubungan dengan telah terjadi pelanggaran hukum oleh oknum pamter terhadap saudara Bambang di Tanggamus Lampung,. N dalam Raka untuk hak dan keadilan serta menegakkan UU yang berlaku, Karena perbuatan mereka sudah tidak mencerminkan sebagai warga negara yang berpedoman pada pancasila, memaksa Hak Asasi manusia dengan menggunakan kekerasan, dan kami berharap Aparat Penegak Hukum untuk menindaklajuti seluruh Wilayah Polda Lampung Tidak menutup kemungkinan akan terjadi lagi di Kabupaten lain Ucap Dasikun.

 

Post Views: 12,298
Nasional, ORGANISASI

Navigasi pos

Previous Post: POSPERA APRESIASI DISPERINDDAG SIDAK TOKO RADEN. YOKIE : JANGAN KASIH ANGIN, TINDAK TEGAS!!
Next Post: Minyak Goreng Langka Polres Lampung Utara Turunkan Tim Kelapangan

Related Posts

  • Mencegah Korupsi! Gabungan 4 Organisasi Datangi Dinas Kominfo Kabupaten Mesuji, Tuntut Masyarakat Keterbukaan DPA Daerah
  • DPD FK-BP3N Mesuji Siap Dukung FK-BP3N Pusat Kawal Kasus Nasib Honorer Satpol PP Belum Ada Kejelasan KABUPATEN MESUJI
  • Bravo..! Jelang Menyambut Tahun Baru 2024 Kejari Mesuji Dapatkan Hadiah Terminal Penumpang Tipe C INFRASTRUKTUR
  • Atlit M Yasir Arafat Telah Mengharumkan Desa Tanjung Sari Atas Prestasinya DESA
  • Juaini Adami Akan Melaporkan Sikap Opd Yang Alergi Terhadap Ormas,Wartawan,Lsm Serta Okp kepada Bupati ORGANISASI
  • Proyek “Siluman” Tanpa Papan Nama Abaikan UU KIP Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu
KAPOLRI

BERITA NASIONAL

Lapor Presiden Joko Widodo, Marak Dugaan Kejahatan Politik Uang Polisi, Jaksa, Bawaslu dugaan Tutup Mata

22/02/2024 | 5:07 am WIB

Sambut Ketum Pospera Indonesia Halal Bihalal Pospera Se-Provinsi Lampung

08/05/2023 | 12:26 pm WIB

Suheri S.IP Turun Ke Kabupaten Monitoring Bawaslu Tulang Bawang

03/05/2023 | 8:15 pm WIB

KPK Tahan 10 Anggota DPRD Provinsi Jambi

12/01/2023 | 8:36 pm WIB

KPU: Jepri Ketua PLT DPC POSPERA Kabupatrn Mesuji Ingatkan KPU dan Bawaslu Untuk Tidak merekrut Perangkat Desa menjadi penyelenggara Pemilu

11/01/2023 | 11:20 am WIB

Jepri Ditetapkan Sebagai Ketua PLT DPC POSPERA Kabupaten Mesuji Oleh Eko Haryanto

08/01/2023 | 11:18 pm WIB

Kepala Desa Sriwijaya Dan Sekertaris Desanya Diduga Buang BKP dan Kwitansi Dari Beberapa Media Ini

28/12/2022 | 8:02 am WIB

Pospera Giat Lakukan Santunan Anak Yatim Di Akhir Tahun 2022

13/12/2022 | 12:47 pm WIB

Perempuan Bercadar Terobos Istana Negara Todongkan Pistol

25/10/2022 | 3:29 pm WIB

Di Kabupaten Mesuji Unjuk Rasa Masyarakat Tuntut PT. Garuda Bumi Perkasa Kades Jadi Bulan Bulanan Massa 

08/07/2022 | 10:14 am WIB

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu

KATEGORI

  • Pemilu 2024 Berjalan Aman dan Damai, Kapolres Lampung Utara Ucapkan Terima Kasih POLRI
  • Ketua Bawaslu Kabupaten Mesuji Hadiri undangan Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara Ke-77 yang dilaksanakan Polres Mesuji KABUPATEN MESUJI
  • Serukan Persatuan, Kapolda Lampung Ajak Kiai dan Ustaz Jaga Kamtibmas Pilkada 2024 POLRI
  • Bupati Lampung Utara Resmikan Gedung Tilang Dan Ptsp Kejari Kotabumi Daerah
  • Edyson Basid :Dua Oknum kades di Mesuji Langgar MOU Mendagri, Kepolisian, dan Kejagung Desa Simpang pematang
  • Bupati Lampung Utara Terima Audiensi BNN Way Kanan di Rumah Dinas, Bahas Koordinasi P4GN dan Dukungan HANI 2025 Daerah
  • Camat Billy dan Polisi Tata Subrata, Hadir Bakti Sosial Pospera Mesuji Timur Covid 19
  • Ardian Makin Kokoh, 9 Partai Non Parlemen Siap Mendukungnya Di Pilkada 2024 Daerah

Jurnalis Posko Perjuangan Rakyat

POSPERANEWS.COM.

Powered by PressBook News WordPress theme