Skip to content
POSPERANEWS.COM

POSPERANEWS.COM

INFORMASI TERKINI

  • Penasehat IV DWP Kab Lampung Utara Hj. Devriyana Marda, S.Kom Menghadiri Rapat Rutin Triwulan I Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Lampung Utara. Daerah
  • BUNDA PAUD KABUPATEN LAMPUNG UTARA KUNJUNGI TK ISLAM IBNU RUSYD DAN TK IT INSAN ROBBANI DI HARI PERTAMA MASUK SEKOLAH Daerah
  • BEBERAPA WARGA TERJANGKIT DBD CIK GUS USULKAN FOGGING Daerah
  • PPKM Tidak Dapat Bansos, Kekecewaan Melalui Akun Facebook Warga Kecamatan Dente Teladas Terhadap Bupati Tulang Bawang BANSOS
  • Polres Mesuji Rapat Program Kampung Bebas Narkoba Narkotika
  • Pj Bupati Sulpakar M.M Buka Pelatihan Desain Grafis Untuk Generasi Muda Kabupaten Mesuji Ekonomi
  • 92 KPM Dibagikan Oleh Kades Pangkal Mas Jaya Sumber BLT-DD BLT
  • Dukung Ketahanan Pangan Nasional, 200 Bibit Pohon Kelapa ditanam di SAE Lapas Way Kanan Daerah

Diduga Cabuli Cucu, Kakek 51 Tahun Diamankan Unit PPA Sat Reskrim Polres Lampung Utara

Posted on 27/12/202103/01/2022 By Posperanews Tak ada komentar pada Diduga Cabuli Cucu, Kakek 51 Tahun Diamankan Unit PPA Sat Reskrim Polres Lampung Utara

Lampung Utara _posnews– Seorang pria berinisial P (51) warga Kelurahan Kelapa Tujuh Kotabumi Selatan di tangkap Unit PPA Sat Reskrim Polres Lampung Utara karna diduga telah mencabuli cucu sendiri berusia 3 tahun.

Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama, S.H. mewakili Kapolres Lampung Utara mengatakan, perbuatan cabul dilakukan di rumah pelaku yang berada di Kelapa Tujuh Kotabumi Selatan.

“Pelaku diduga mencabuli cucunya sendiri yang masih berusia 3 tahun. Perbuatan itu dilakukan P saat korban ke rumah kakeknya,” kata Kasat Resrim Eko saat dihubungi, Senin (27/12/2021).

Kasat menjelaskan, perbuatan itu terungkap, setelah korban mengeluh kesakitan pada organ vital. Hal tersebut menimbulkan kecurigaan ibunya dan langsung mengecek kemaluan korban ternyata kemaluan korban mengalami luka kemerahan.

“Dari keterangan korban menceritakan bahwah kemaluan korban dimasukan seperti batu dari celana yang dipakai oleh pelaku,” ujar Kasat.

Setelah mendapat cerita tersebut, ibu korban langsung membuat laporan kepolisian dan segera dilakukan visum.

“Setelah menerima laporan korban, pada hari Minggu (26/12) tersangka P langsung ditangkap tanpa perlawanan saat sedang bekerja di daerah Kelapa Tujuh, ” ucap AKP Eko.

Eko menegaskan, atas perbuatannya, tersangka P dijerat dengan Pasar 81 dan Pasal 82 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman di atas 5 tahun penjara.

“Saat ini, tersangka P ditahan di ruang tahanan Mapolres Lampung Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” sebut Eko.
Juani/prm

Post Views: 1,183
Kriminal

Navigasi pos

Previous Post: Lapor APH!! Di Desa Adi Luhur Kec Panca Jaya, Proyek Program Kotaku Jadi Keluan Masyarakat, di Duga Asal jadi Karena Sudah Rusak
Next Post: Berkomentar kurang pantas di medsos ASN dinas pendidikan lampung utara meminta maaf

Related Posts

  • Gerak Cepat, Kurang Dari 2 Jam Pelaku Pembunuhan Diringkus Tim Gabungan Polres Lampung Utara Kriminal
  • 2 Spesialis Pencuri Besi Rel Kereta Api di Lampung Utara Diringkus Polsek Sungkai Utara Kriminal
  • Tekab 308 Polres Lampung Utara Amankan Pelaku Judi Koprok Kriminal
  • Dalam Tiga Hari, Polres Lampung Utara Ungkap 10 Kasus C3 Dengan Mengamankan 9 Orang Pelaku Kriminal
  • Gelapkan Mobil Warga Abung Selatan, Pelaku Ditangkap Polisi di Jawa Tengah Hukum
  • Dua Orang Terduga Pelaku Judi Togel Online Di Ringkus Polsek Bunga Mayang Kriminal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu
KAPOLRI

BERITA NASIONAL

Lapor Presiden Joko Widodo, Marak Dugaan Kejahatan Politik Uang Polisi, Jaksa, Bawaslu dugaan Tutup Mata

22/02/2024 | 5:07 am WIB

Sambut Ketum Pospera Indonesia Halal Bihalal Pospera Se-Provinsi Lampung

08/05/2023 | 12:26 pm WIB

Suheri S.IP Turun Ke Kabupaten Monitoring Bawaslu Tulang Bawang

03/05/2023 | 8:15 pm WIB

KPK Tahan 10 Anggota DPRD Provinsi Jambi

12/01/2023 | 8:36 pm WIB

KPU: Jepri Ketua PLT DPC POSPERA Kabupatrn Mesuji Ingatkan KPU dan Bawaslu Untuk Tidak merekrut Perangkat Desa menjadi penyelenggara Pemilu

11/01/2023 | 11:20 am WIB

Jepri Ditetapkan Sebagai Ketua PLT DPC POSPERA Kabupaten Mesuji Oleh Eko Haryanto

08/01/2023 | 11:18 pm WIB

Kepala Desa Sriwijaya Dan Sekertaris Desanya Diduga Buang BKP dan Kwitansi Dari Beberapa Media Ini

28/12/2022 | 8:02 am WIB

Pospera Giat Lakukan Santunan Anak Yatim Di Akhir Tahun 2022

13/12/2022 | 12:47 pm WIB

Perempuan Bercadar Terobos Istana Negara Todongkan Pistol

25/10/2022 | 3:29 pm WIB

Di Kabupaten Mesuji Unjuk Rasa Masyarakat Tuntut PT. Garuda Bumi Perkasa Kades Jadi Bulan Bulanan Massa 

08/07/2022 | 10:14 am WIB

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu

KATEGORI

  • Tim TEKAB 308 Presisi Polres Lampung Utara Amankan Oknum Kades Kriminal
  • Jelang Pemilu 2024, Polres Lampung Utara Cek Sarana dan Prasarana POLRI
  • Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Ingatkan Bawaslu Kabupaten Pringsewu Bawaslu
  • Dua Orang Terduga Pelaku Judi Togel Online Di Ringkus Polsek Bunga Mayang Kriminal
  • Sambang Duka, Kapolsek Kotabumi Utara Melaksanakan Takziah Kerumah Warga Yang Meninggal Dunia POLRI
  • Personel Polsek Sungkai Selatan Jamin Keamanan Warga Yang Beribadah di Gereja GKSBS Daerah
  • Pantau Situasi Kamtibmas Sore Hari, Personel Sat Samapta Polres Lampung Utara Gelar Patroli  POLRI
  • Ketua Dpc Awpi Adakan Kunjungan Ke P3MD Lampung Utara Daerah

Jurnalis Posko Perjuangan Rakyat

POSPERANEWS.COM.

Powered by PressBook News WordPress theme