Kotabumi, 19 November 2024.
Lampung Utara – Posperanews – Perwakilan warga Tanjung Harapan, Jalan Penitis Gang Merpati, Kotabumi Lampung Utara, berinisial GP, melaporkan insiden pemadaman listrik yang terjadi pada Senin, 11 November 2024, pukul 14.10 WIB. Pemadaman listrik di wilayah tersebut berlangsung hingga pukul 15.45 WIB. Salah satu warga melaporkan kejadian ini ke kantor PLN Kotabumi dan diterima oleh salah satu pegawai PLN.
Tidak lama setelah laporan diterima, petugas PLN tiba di lokasi untuk memperbaiki gangguan. Sebelum memulai perbaikan, petugas menginstruksikan warga untuk menurunkan MCB (Miniature Circuit Breaker) di rumah masing-masing. Setelah proses perbaikan berlangsung selama kurang lebih 15–20 menit, petugas meminta warga untuk menaikkan kembali MCB di rumah mereka.
Namun, kejadian tak terduga terjadi. Sebanyak 8 rumah warga mengalami ledakan peralatan listrik, seperti bohlam, AC, kulkas, dan televisi, yang menyebabkan kerusakan. Warga yang terdampak segera melaporkan kejadian ini ke Ketua RT 01 RW 03 agar dapat ditindaklanjuti. Ketua RT menyarankan agar laporan diteruskan ke pihak Kelurahan Tanjung Harapan. Hingga kini, laporan tersebut belum mendapat tanggapan dari pihak terkait.
Ketua DPC POSPERA Lampung Utara, Juaini Adami, segera berkoordinasi dengan pihak PLN dan PT Haleyora Power. Dalam komunikasi dengan Manajer PT Haleyora Power, Bapak Alan, Ketua POSPERA meminta kedua pihak untuk turun langsung ke lokasi guna menyelesaikan masalah ini. Sayangnya, PT Haleyora Power hanya memanggil perwakilan warga ke kantor mereka tanpa tindakan lanjutan di lapangan.
Hasil Rapat DPC POSPERA Lampung Utara
Pada pukul 16.00 WIB, DPC POSPERA Lampung Utara menggelar rapat di sekretariat mereka. Berikut adalah hasil keputusan rapat:
1. Insiden ini dinilai sangat membahayakan dan merugikan konsumen.
2. DPC POSPERA meminta PLN Bumi Nabung untuk bertanggung jawab atas permasalahan ini.
3. Meminta PLN dan PT Haleyora Power bertanggung jawab atas insiden tersebut.
4. DPC POSPERA akan mengirimkan surat resmi kepada PT PLN UP3 dan PT Haleyora Power.
5. DPC POSPERA akan memberikan surat pemberitahuan kepada Kasat Intelkam untuk mengadakan aksi damai.
Ketua DPC POSPERA Lampung Utara menegaskan bahwa insiden ini awalnya tidak mendapat tanggapan dari pihak PLN hingga koordinasi dilakukan oleh pihak POSPERA. Surat resmi akan diajukan pada Rabu, 20 November 2024, untuk mendesak penanganan lebih lanjut. (IB/JN)

