Kotabumi – Posperanews – Ketua Dpc Pospera Lampung Utara Juaini Adami Berkordinasi Dengan Kejaksaan Negeri Lampung Utara Dan Langsung Di Terima Dengan Kajari Lampung Utara Hendra Syarbaini, SH., MH., Yang Di Dampingi Dengan Kasi Intel Dan Kasi Pidum Lampung Utara, Rabu (12/02/24).
Di Dalam Silaturahmi Tersebut Ketua Dpc Pospera Lampung Utara Mempertanyakan 3 Hal, Yang Pertama Terkait Dugaan Penganiyaan Oleh Oknum Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Yang Kedua Permasalahan Perkara Rumah Sakit Umum Ryacudu Yang Lagi Di Tangani Pihak Kejaksaan Negeri Lampung Utara Dan Yang Ketiga Permasalahan Perkara Pupuk Yang Mangkrak Beberapa Tahun Ini.
Tiga Pertanyaan Tersebut Dengan Tegas Kajari Lampung Utara Menjawab, Yang Pertama Perkara Oknum Jaksa Langkah Yang Sudah Di Ambil Pihak Kejaksaan Negeri Lampung Utara Sebelum Perkara Tersebut Viral Di Media, Kejaksaan Negeri Telah Melaporkan Perkara Tersebut Ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia Dan Ke Kejati Lampung Dan Perkara Tersebut Masih Menunggu Hasil Pemeriksaan Kejati Lampung.
Kajari Menegaskan Di Dalam Ponsel Tersangka Di Temukan Beberapa Perkara Yang Sama, Yang Kedua Perkara Rumah Sakit Umum Ryacudu Yang Lagi Di Tangani Pihak Kejaksaan Negeri Lampung Utara Proses Nya Tetap Berjalan, Tapi Kami Masih Memerlukan Keterangan Beberapa Saksi Dan Yang Ketiga Permasalahan Pupuk Yang Mangkrak Beberapa Tahun Yang Lalu Kita Tinggal Menunggu Kajian Dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Apapun Perkara Yang Kami Tangani Kami Selalu Melaporkan Ke Kejati Lampung Dan Dengan Tegas Kajari Lampung Utara Kita Bekerja Sesuai Dengan Standar Operating Procedure (SOP).
Di Tempat Terpisah Ketua Dpc Pospera Lampung Utara Juaini Adami Mengatakan, Saat Ini Kejaksaan Negeri Lampung Utara Kami Anggap Lebih Maju Dari Yang Lalu.
Dengan Tegas Dpc Pospera Lampung Utara Tetap Mengawal Perkara-Perkara Yang Lagi Ditangani Kejaksaan Lampung Utara.
Dpc Pospera Lampung Utara Berkomitmen Bersama Polres Lampung Utara Untuk Menciptakan Lampung Utara Aman, Damai, Sejuk Dan Tentram. (JN)