Skip to content
POSPERANEWS.COM

POSPERANEWS.COM

INFORMASI TERKINI

  • IWO Lampung Mantapkan Program Kerja 2025 dalam Rakerwil  Daerah
  • AKBP Alim, SH.S.IK Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Ruang Lingkup POLRES Mesuji Daerah
  • Polres Mesuji AKBP Yuli Haryudo S.E Giat Sosialisasi Ops Keselamatan Krakatau Mewakili IPTU Khoirul Bahri S.H, M.H, POLRI
  • Arus Kendaraan di Pelabuhan Bakauheni Melonjak Pada Libur Panjang, Ini Himbauan Dari Polisi Daerah
  • Pantauan Udara Arus Balik Mudik 2025, Jalinsum Lampung Utara Lancar dan Kondusif  POLRI
  • Polres mesuji Gelar Operasi Yustisi dalam Rangka Pendisiplinan Protokol Kesehatan bersama PSHT Daerah
  • REFLEKSI AKHIR TAHUN 2023, CAPAIAN KINERJA IMIGRASI KOTABUMI LEBIHI TARGET Daerah
  • Kades Deci Manfaatkan Lahan Desa Yang Kosong Guna Pendapatan Anggaran Desa DESA

Dugaan Langgar UU Migas, Pabrik Perajin Kayu, Berharap APH Tindak Tegas

Posted on 19/06/202219/06/2022 By Meong 28 Tak ada komentar pada Dugaan Langgar UU Migas, Pabrik Perajin Kayu, Berharap APH Tindak Tegas

posperanews.com Di duga langgar undang-undang migas suatu Perusahaan penggergajian kayu atau sawmill harap aparat penegak hukum tindakan tegas di Desa Indraloka Kecamatan Way Kenanga Kabupaten Tulang Bawang Barat diduga gunakan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi, Sabtu 18/06.

Saat Tim gabungan dari beberapa awak media dan LSM mendatangi tempat tersebut nampak banyak tumpukan kayu baik yang ada di pabrik maupun yang sudah berada di atas truk. Menurut keterangan pekerja AN(41) “ada

12 mesin Sawmill dan ada juga forklip dan pabrik ini dan ini sudah beroperasi kurang lebih satu tahun,” ujar AN.

Ditempat yang sama ditemukan juga kegiatan bongkar dan muat puluhan derigent yang diduga berisikan BBM jenis solar. lalu TIM menggali informasi disana perihal isi derigent.

Sopir yang enggan disebutkan nama nya menjelaskan, “ini bahan bakar jenis solar pak,” kata dia seraya kebingungan.
“solar ini saya dapatkan dari beli di POM (SPBU) di wilayah Indraloka dan Mesuji,” tambahnya.

“Benar Pak ini solar bersubsidi dan saya menjualnya dengan harga 6500 sampai 7500,” tutupnya.

Terkait penggunaan BBM subsidi sudah diatur dengan PERPRES nomor 117 Tahun 2022 tentang perubahan ketiga PERPRES Nomor 191 tahun 2014 tentang pendistribusian, penyediaan dan harga eceran BBM bersubsidi.

Kemudian awak media menggali informasi lebih lanjut kepada para pekerja tentang kepemilikan pabrik tersebut, yang diduga pabrik tersebut milik OW (WNA).

Selanjutnya TIM menghubungi OW melalui sambungan seluler, OW mengatakan “Aku di Palembang, kamu kalau mau cari kayu hubungi saja aku, kalau wartawan atau orang pemerintahan jangan cari aku, kamu cari izin dulu kamu cari satpam, atau kamu cari orang lain saja, soal legalitas kamu tanya saja Jokowi,”ujar OW.

Sumber lain Menyikapi hal tersebut masyarakat berharap pihak kepolisian segera melakukan langkah langkah tegas atas pelanggaran yang berakibat menyulitkan masyarakat Lampung(Tim/@g/RI)

Post Views: 51,535
BUMN, Daerah, Internasional, POSPERANEWS nasional

Navigasi pos

Previous Post: Sekda Kirim sebanyak 50 jamaah calon haji tahun 2022
Next Post: Diduga Pokmas Dan Kantor Pertanahan Lampung Utara Main Mata

Related Posts

  • Keder PDIP: Lapor Pak Mendagri Tito Karnavian Sudah 8 Bulan Kades Karangsia Tidak Dilantik Daerah
  • Hebo!! Bangunan Mengundang Banjir, Pemerintah Daerah kabupaten Mesuji Tutup mata. Daerah
  • Ngobrol Santai Antara Juaini Dan Kepala Kejaksaan Kota Bumi Lampung Utara Daerah
  • P3M: Wakil Rakyat Segera Proses Pilwabup di Mesuji Waktu Terbatas Daerah
  • DPC POSPERA LAMPUNG UTARA MENGECAM PELAYANAN PT HALLEYORA POWER SANGAT BERBAHAYA DAN TIDAK SESUAI DENGAN SOP Daerah
  • PPKM:Sorot Pembangunan Jalan Rabat Beton Simpang Pematang di duga rawan korupsi Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu
KAPOLRI

BERITA NASIONAL

Lapor Presiden Joko Widodo, Marak Dugaan Kejahatan Politik Uang Polisi, Jaksa, Bawaslu dugaan Tutup Mata

22/02/2024 | 5:07 am WIB

Sambut Ketum Pospera Indonesia Halal Bihalal Pospera Se-Provinsi Lampung

08/05/2023 | 12:26 pm WIB

Suheri S.IP Turun Ke Kabupaten Monitoring Bawaslu Tulang Bawang

03/05/2023 | 8:15 pm WIB

KPK Tahan 10 Anggota DPRD Provinsi Jambi

12/01/2023 | 8:36 pm WIB

KPU: Jepri Ketua PLT DPC POSPERA Kabupatrn Mesuji Ingatkan KPU dan Bawaslu Untuk Tidak merekrut Perangkat Desa menjadi penyelenggara Pemilu

11/01/2023 | 11:20 am WIB

Jepri Ditetapkan Sebagai Ketua PLT DPC POSPERA Kabupaten Mesuji Oleh Eko Haryanto

08/01/2023 | 11:18 pm WIB

Kepala Desa Sriwijaya Dan Sekertaris Desanya Diduga Buang BKP dan Kwitansi Dari Beberapa Media Ini

28/12/2022 | 8:02 am WIB

Pospera Giat Lakukan Santunan Anak Yatim Di Akhir Tahun 2022

13/12/2022 | 12:47 pm WIB

Perempuan Bercadar Terobos Istana Negara Todongkan Pistol

25/10/2022 | 3:29 pm WIB

Di Kabupaten Mesuji Unjuk Rasa Masyarakat Tuntut PT. Garuda Bumi Perkasa Kades Jadi Bulan Bulanan Massa 

08/07/2022 | 10:14 am WIB

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu

KATEGORI

  • Resahkan Masyarakat, Kabareskrim Polri Perintahkan Sikat Habis Pinjaman Online Ilegal POSPERANEWS nasional
  • POSPERA APRESIASI DISPERINDDAG SIDAK TOKO RADEN. YOKIE : JANGAN KASIH ANGIN, TINDAK TEGAS!! Daerah
  • Warga Keluhkan kurang Profesional Rumah Sakit Dikabupaten Mesuji Lampung dalam Penanganan Covid 19 Daerah
  • DUA TAHUN BURON DPO KASUS CURAT BERHASIL DI RINGKUS TEKAB 308 POLRES LAMPUNG UTARA Kriminal
  • Bravo..! Jelang Menyambut Tahun Baru 2024 Kejari Mesuji Dapatkan Hadiah Terminal Penumpang Tipe C INFRASTRUKTUR
  • Berabasan Tanjung Raya, Pasar Malam Tong Stand Dua Joki Dilarikan Ke Puskesmas KABUPATEN MESUJI
  • Terkait Tahanan Narkoba Polres Lampung Utara Meninggal Dunia, Ini Penjelasan Polisi POLRI
  • Bawa Sabu ke Km 52 Indo Lampung, warga Mesuji Ditangkap Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Daerah

Jurnalis Posko Perjuangan Rakyat

POSPERANEWS.COM.

Powered by PressBook News WordPress theme