Skip to content
POSPERANEWS.COM

POSPERANEWS.COM

Tajam & Terpercaya

  • Lapor Presiden RI Ikan Mati, Sungai Kamp Deras Dicemari Limbah Minyak Kelapa Sawit PT. Garuda Mesuji Ekonomi
  • Dua Dari Empat Pelaku Ranmor Di Ringkus Polsek Bukit Kemuning Kriminal
  • Desa Mekar Jaya Wakili Mesuji Persiapan Ajang Lomba P3KSS Tingkat Provinsi Lampung Gaya Hidup
  • Polres Mesuji Gelar Rapid Antigen gratis, Guna Menekan Penyebaran Covid-19 Daerah
  • Meriahkan HUT RI Ke 77 SMPN 03 Tanjung Raja Adakan Lomba Antar Siswa Pendidikan
  • Jalan Rusak Parah Di Duga Sering Di Lalui Alat Berat Daerah
  • Ketua DPRD Mesuji Elviana Menyebut Penjabat Bupati Mesuji Drs. Sulpakar M.M. Adalah Orang Baik DPRD
  • AKBP Yuli Haryudo S.E, Polres Mesuji, diwakili IPTU Suldi Berkunjung Ke Rumah Warga di Kec. Tanjung Raya Nasional

Dugaan Langgar UU Migas, Pabrik Perajin Kayu, Berharap APH Tindak Tegas

Posted on 19/06/202219/06/2022 By andi afriyansah Tak ada komentar pada Dugaan Langgar UU Migas, Pabrik Perajin Kayu, Berharap APH Tindak Tegas

posperanews.com Di duga langgar undang-undang migas suatu Perusahaan penggergajian kayu atau sawmill harap aparat penegak hukum tindakan tegas di Desa Indraloka Kecamatan Way Kenanga Kabupaten Tulang Bawang Barat diduga gunakan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi, Sabtu 18/06.

Saat Tim gabungan dari beberapa awak media dan LSM mendatangi tempat tersebut nampak banyak tumpukan kayu baik yang ada di pabrik maupun yang sudah berada di atas truk. Menurut keterangan pekerja AN(41) “ada

12 mesin Sawmill dan ada juga forklip dan pabrik ini dan ini sudah beroperasi kurang lebih satu tahun,” ujar AN.

Ditempat yang sama ditemukan juga kegiatan bongkar dan muat puluhan derigent yang diduga berisikan BBM jenis solar. lalu TIM menggali informasi disana perihal isi derigent.

Sopir yang enggan disebutkan nama nya menjelaskan, “ini bahan bakar jenis solar pak,” kata dia seraya kebingungan.
“solar ini saya dapatkan dari beli di POM (SPBU) di wilayah Indraloka dan Mesuji,” tambahnya.

“Benar Pak ini solar bersubsidi dan saya menjualnya dengan harga 6500 sampai 7500,” tutupnya.

Terkait penggunaan BBM subsidi sudah diatur dengan PERPRES nomor 117 Tahun 2022 tentang perubahan ketiga PERPRES Nomor 191 tahun 2014 tentang pendistribusian, penyediaan dan harga eceran BBM bersubsidi.

Kemudian awak media menggali informasi lebih lanjut kepada para pekerja tentang kepemilikan pabrik tersebut, yang diduga pabrik tersebut milik OW (WNA).

Selanjutnya TIM menghubungi OW melalui sambungan seluler, OW mengatakan “Aku di Palembang, kamu kalau mau cari kayu hubungi saja aku, kalau wartawan atau orang pemerintahan jangan cari aku, kamu cari izin dulu kamu cari satpam, atau kamu cari orang lain saja, soal legalitas kamu tanya saja Jokowi,”ujar OW.

Sumber lain Menyikapi hal tersebut masyarakat berharap pihak kepolisian segera melakukan langkah langkah tegas atas pelanggaran yang berakibat menyulitkan masyarakat Lampung(Tim/@g/RI)

Post Views: 50,939
BUMN, Daerah, Internasional, POSPERANEWS nasional

Navigasi pos

Previous Post: Sekda Kirim sebanyak 50 jamaah calon haji tahun 2022
Next Post: Diduga Pokmas Dan Kantor Pertanahan Lampung Utara Main Mata

Related Posts

  • PT. PJM sebagai Supplier BPNT Secara Resmi diberhentikan, Plt Kadis Sosial Pemkab Pringsewu Daerah
  • Hujan Beserta Angin Kencang, Puluhan Rumah dan Tiang Listrik Mengalami Kerusakan POSPERANEWS nasional
  • Bangun Senergisitas POSPERA dan POLSEK Tanjung Raya Daerah
  • Pasca pertikaian berdarah, Letkol Kav Joko Sunarto, S.Sos M.Han Siagakan Pasukan Daerah
  • Kapolres Lampung Utara Pantau Gereja, Pastikan Perayaan Natal 2022 Berlangsung Aman Daerah
  • Pospera:, Apresiasi Kapolres AKBP Yuli Haryudo. S.E dan Jajaran Polres Mesuji Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KAPOLRI

BERITA NASIONAL

KPK Tahan 10 Anggota DPRD Provinsi Jambi

12/01/2023 | 8:36 pm WIB

KPU: Jepri Ketua PLT DPC POSPERA Kabupatrn Mesuji Ingatkan KPU dan Bawaslu Untuk Tidak merekrut Perangkat Desa menjadi penyelenggara Pemilu

11/01/2023 | 11:20 am WIB

Jepri Ditetapkan Sebagai Ketua PLT DPC POSPERA Kabupaten Mesuji Oleh Eko Haryanto

08/01/2023 | 11:18 pm WIB

Kepala Desa Sriwijaya Dan Sekertaris Desanya Diduga Buang BKP dan Kwitansi Dari Beberapa Media Ini

28/12/2022 | 8:02 am WIB

Pospera Giat Lakukan Santunan Anak Yatim Di Akhir Tahun 2022

13/12/2022 | 12:47 pm WIB

Perempuan Bercadar Terobos Istana Negara Todongkan Pistol

25/10/2022 | 3:29 pm WIB

Di Kabupaten Mesuji Unjuk Rasa Masyarakat Tuntut PT. Garuda Bumi Perkasa Kades Jadi Bulan Bulanan Massa 

08/07/2022 | 10:14 am WIB

Masyarakat, di Kabarkan Respon Baik Kesedian BBM

01/07/2022 | 11:00 am WIB

Dugaan Langgar UU Migas, Pabrik Perajin Kayu, Berharap APH Tindak Tegas

19/06/2022 | 9:33 am WIB

Keuntungan Kita, Perduli dengan Peliharaan Nabi Muhammad SAW

04/06/2022 | 9:54 am WIB

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu

KATEGORI

  • Pak Kemensos RI, Tunda Datang ke Kabupaten Mesuji Lampung Jadi dikabarkan Tersangka KPK Nasional
  • Dpc Pospera Kabupaten Lampung Utara Akan Menggalakkan Sistem Kerja Sampai Ke Pengurus Ranting ORGANISASI
  • Sejarah Baru Bagi AWPI: Hengki Ahmad Jazuli Buka Rapat Kerja Nasional Nasional
  • Warga Ucapkan Terima Kasih Dengan Kegiatan Jumat Curhat POLRI
  • DPC AWPI Kabupaten Mesuji Gelar Rapat Kordinasi Jelang Rakernas Se-Indonesia Nasional
  • Kapolres Lampung Utara Buka Turnament Futsal Tingkat Pelajar Dalam Rangka Gebyar PPI POLRI
  • Kades Simpang pematang Abu Saly Realisaikan DD 2022 Pembangunan Rabat Beton Dan Sumur Bor DESA
  • Pospera Lampung Utara”Lapor Pak Mentri Manager Up3 Pln Kota Bumi Lampung Utara Wiltrid Sahat P Siregar Melanggar UU Keterbukaan Informasi Publik BUMN

Jurnalis Posko Perjuangan Rakyat

POSPERANEWS.COM.

Powered by PressBook News WordPress theme