Skip to content
POSPERANEWS.COM

POSPERANEWS.COM

INFORMASI TERKINI

  • Pastikan Keamanan, Polres Lampung Utara Intensifkan Patroli Rumah Kosong Ditinggal Mudik POLRI
  • Polres Lampung Utara Amankan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pilkada 2024 POLRI
  • Polsek Sungkai Selatan Polres Lampung Utara Amankan Pelaku Curat Kriminal
  • PROYEKSI DAN ARAH KEBIJAKAN KETUA BAWASLU PROVINSI LAMPUNG 2022 – 2027 Bawaslu
  • Respon Positif Abu Sali Kades Simpang Pematang, Atas Kontrol Teman Media KABUPATEN MESUJI
  • Wakil Bupati Lampung Utara Hadiri Acara Harlah Desa Suka Marga Abung Tinggi Daerah
  • Respon Cepat Dinsos Mesuji Untuk Anak Warga Aji Jaya Sakit Yang Harus Rujuk Ke Jakarta KABUPATEN MESUJI
  • Penyaluran BLT-DD Desa Cempaka untuk Periode Oktober, November, dan Desember 2024 Berlangsung Lancar Daerah

Empat Penambang Batu Ilegal Di Tangkap Polisi

Posted on 11/09/202211/09/2022 By Posperanews Tak ada komentar pada Empat Penambang Batu Ilegal Di Tangkap Polisi

Lampung Utara -Posperanews – Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Lampung Utara mengamankan empat orang terduga pelaku penambangan batu ilegal di Dusun Talang Padang Desa Ulak Rengas Kecamatan Abung Tinggi Kab. Lampung Utara pada Kamis 8 September 2022 pukul 11.00 wib.

Terduga Pelaku

Keempatnya masing masing SMN (42) warga Dan Slipi Kecamatan Abung Tinggi, JMN (38)warga Desa Mekar Jaya Kecamatan Tanjung Raja, NRM (35) DS Slipi Kecamatan Abung Tinggi dan SYT (52) warga Desa Tri Mulyo, dengan arang bukti yang disita berupa satu unit kendaraan alat berat eksavator.

Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama SH mewakili Kapolres Lampung Utara mengatakan, penangkapan terhadap ke empat terduga pelaku bermula dari adanya laporan warga bahwa di lokasi tersebut terdapat aktifitas penambangan batu ilegal, Minggu (11/9/2022)

Terduga Pelaku Lainnya

Laporan kita tindak lanjuti dengan menurunkan tim opsnal di pimpin Aipda Edy Candra untuk mengecek kebenaran laporan.

Benar saja, saat tim berada di lokasi didapati aktifitas penambangan Batu di duga ilegal dengan pekerja berjumlah empat orang menggunakan satu unit kendaraan alat berat eksavator, kemudian kita lakukan interogasi.

Selanjutnya untuk kepentingan pemeriksaan, mereka SMN, JMN, NRM dan SYT berikut barang bukti di amankan ke Mapolres. “ujarnya

Dari hasil pemerikasaan, mereka tidak dapat menunjukan bukti dokumen / surat ijin usaha pertambangan dan terhadap ke empatnya kita tetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan pasal 158 Jo pasal 35 dan atau pasal 161 Jo Pasal 104, atau pasal 105 Undang Undang RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara Dengan ancaman kurungan paling lama 5 Tahun. “kata Eko Rendi (*JN)

Post Views: 833
Kriminal

Navigasi pos

Previous Post: Tekab 308 Polres Lampung Barat Beserta Polsek Pesisir Amankan Pelaku Curat
Next Post: Pekat IB Soroti PNS diduga Tiga Bulan Tidak Masuk Kerja, Kapus Membenarkan Iya Kabur

Related Posts

  • Penusukan Bocah Perempuan di Cimahi Kini Sudah Dibekuk Kriminal
  • Pelaku Penyekapan Disertai Dengan Penganiayaan di Lampung Utara Diamankan Polisi Kriminal
  • Anggota Tekab 308 Reskrim Polres Lampura Kembali Ringkus Dua Pelaku TO Kasus Pencurian  Kriminal
  • DPC Ketua LSM Pematank Mesuji Terkejut Dan Soroti Atas Tindakan Pungli Oleh Oknum Kepala SMA 02 Simpang Pematang Dinas Pendidikan
  • Jajaran Polres Lampung Utara Ringkus Pelaku Spesialis Curanmor dan Curas Kriminal
  • Menyerang Petugas Dan Rusak Fasilitas Stasiun Kereta Api, Polres Lampung Utara Amankan 6 orang Warga Kriminal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu
KAPOLRI

BERITA NASIONAL

Lapor Presiden Joko Widodo, Marak Dugaan Kejahatan Politik Uang Polisi, Jaksa, Bawaslu dugaan Tutup Mata

22/02/2024 | 5:07 am WIB

Sambut Ketum Pospera Indonesia Halal Bihalal Pospera Se-Provinsi Lampung

08/05/2023 | 12:26 pm WIB

Suheri S.IP Turun Ke Kabupaten Monitoring Bawaslu Tulang Bawang

03/05/2023 | 8:15 pm WIB

KPK Tahan 10 Anggota DPRD Provinsi Jambi

12/01/2023 | 8:36 pm WIB

KPU: Jepri Ketua PLT DPC POSPERA Kabupatrn Mesuji Ingatkan KPU dan Bawaslu Untuk Tidak merekrut Perangkat Desa menjadi penyelenggara Pemilu

11/01/2023 | 11:20 am WIB

Jepri Ditetapkan Sebagai Ketua PLT DPC POSPERA Kabupaten Mesuji Oleh Eko Haryanto

08/01/2023 | 11:18 pm WIB

Kepala Desa Sriwijaya Dan Sekertaris Desanya Diduga Buang BKP dan Kwitansi Dari Beberapa Media Ini

28/12/2022 | 8:02 am WIB

Pospera Giat Lakukan Santunan Anak Yatim Di Akhir Tahun 2022

13/12/2022 | 12:47 pm WIB

Perempuan Bercadar Terobos Istana Negara Todongkan Pistol

25/10/2022 | 3:29 pm WIB

Di Kabupaten Mesuji Unjuk Rasa Masyarakat Tuntut PT. Garuda Bumi Perkasa Kades Jadi Bulan Bulanan Massa 

08/07/2022 | 10:14 am WIB

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu

KATEGORI

  • 310 Warga Binaan Rutan kelas IIb Kotabumi Lampung Utara Di Swab Antigen Daerah
  • Polres Lampung Utara Periksa Senpi Di Rutan Kotabumi  POLRI
  • Soal Dugaan KKN Proyek Anjungan Way Kanan, “Kejati Didesak Panggil Eks Kadis PU Way Kanan Tahun 2017” INFRASTRUKTUR
  • Desa Rejo Binangun Bangun Rigit Beton Penghubung Desa Agung Batin DESA
  • Kemanusiaan Polres Mesuji Tinjau Lokasi Banjir Nasional
  • Polres Lampung Utara Tangkap Terduga Pelaku Pungli Kriminal
  • Sudarmono Kedes Tri Tunggal Jaya Bagikan BLT-DD 82 KPM BLT
  • Puskesmas Bukit Kemuning Gelar Penyuluhan Kesehatan Kepada Kelompok Tani Sinar Mulya DESA

Jurnalis Posko Perjuangan Rakyat

POSPERANEWS.COM.

Powered by PressBook News WordPress theme