Skip to content
POSPERANEWS.COM

POSPERANEWS.COM

INFORMASI TERKINI

  • Akibat Candu Narkoba Nekat Habisi Nyawa Rekan Satu Kampus Kriminal
  • Mempertahankan Kedisiplinan, Bawaslu Mesuji Laksanakan Apel Rutin Bawaslu
  • PENJABAT BUPATI MESUJI SULPAKAR JADI INSPEKTUR UPACARA HARI JADI KE-60 PROVINSI LAMPUNG, HUT SATPOL PP KE-74 DAN HUT KE-62 SATLINMAS TAHUN 2024* Daerah
  • 2 Pemuda Bernasib Malang Tabrak Lari Dikejar Masa Daerah
  • Pabrik Kelapa Sawit Meledak Akibatkan 2 Pekerja Tewas Nasional
  • Pemdes Srijaya Salurkan BLT-DD Triwulan Ke 3 Tahun Anggaran 2024 Kepada 55 KPM DESA
  • Wakil Ketua Komisi III DPR Apresiasi Pengungkapan Penyelundupan Sabu Jaringan Internasional oleh Polri Nasional
  • Mahasiswa KKN IPB Rayakan Idul Adha Bersama Pj.Bupati Mesuji KABUPATEN MESUJI

Gara Gara 1M, Kabupaten Mesuji Semakin Minim Kekurangan PNS Karena Pada Calon Kades

Posted on 11/09/2021 By pospera Tak ada komentar pada Gara Gara 1M, Kabupaten Mesuji Semakin Minim Kekurangan PNS Karena Pada Calon Kades

MESUJI (Posperanusantaranews) Marak Pengawai Negeri Sipil (PNS) berlomba-lomba mencalonkan diri menjadi Kepala Desa, ini menjadi cuitan masyarakat Kabupaten Mesuji Sabtu 11 September 2021

Dan Pegawai Negeri Sipil, pegawai yang telah memenuhi syarat yang ditentukan, diangkat oleh pejabat yang berwenang dan diserahi tugas dalam suatu jabatan negeri, atau diserahi tugas negara lainnya, dan digaji berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan ditempatkan sesuai kebutuhan.

Sedangkan Kabupaten Mesuji sendiri sangat minim kekurangan PNS walaupun secara aturan Pengawai Negeri, TNI, POLRI diperbolehkan mencalonkan diri menjadi Kepala Desa selagi di izinkan oleh atasanya dan tidak bertengngan dengan UU lain

“Indra Prastyansha Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Organisasi Pembela Tanah Air bIndonesia Besatu (PEKAT-IB) (45) mengatakan sejak Anggaran Dana Desa 1 M lebih pertahun yang di anggarkan oleh pemerintah pusat, banyak ASN /PNS mencalonkan diri menjadi Kepala Desa secara UU boleh boleh aja akan tetapi secara Etika Pengawai Negeri Sipil ini perlu dipertanyakan tutur nya

Lanjut sedangkan sumberdaya manusia yang mencalonkan diri didesa tersebut banyak dan kenapa harus memaksakan keadaan kalau kita mengacu padaKewajiban bagi setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 3 Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010  itu membuktikan tugas dan tanggungjawab seorang PNS sebagai berikut

Mengucapkan sumpah/janji Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Mengucapkan sumpah/janji jabatan.
Setia dan taat sepenuhnya kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Pemerintah.
Menaati segala ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melaksanakan tugas kedinasan yang dipercayakan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan penuh pengabdian, kesadaran, dan tanggung jawab.
Menjunjung tinggi kehormatan negara, Pemerintah, dan martabat Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Mengutamakan kepentingan negara daripada kepentingan sendiri, seseorang, dan/atau golongan.
Memegang rahasia jabatan yang menurut sifatnya atau menurut perintah harus dirahasiakan.
Bekerja dengan jujur, tertib, cermat, dan bersemangat untuk kepentingan negara.
Melaporkan dengan segera kepada atasannya apabila mengetahui ada hal yang dapat membahayakan atau merugikan negara atau Pemerintah terutama di bidang keamanan, keuangan, dan materiil.
Masuk kerja dan menaati ketentuan jam kerja.
Mencapai sasaran kerja pegawai yang ditetapkan.
Menggunakan dan memelihara barang-barang milik negara dengan sebaik-baiknya.
Memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada masyarakat.
Membimbing bawahan dalam melaksanakan tugas.
Memberikan kesempatan kepada bawahan untuk mengembangkan karier.
Menaati peraturan kedinasan yang ditetapkan oleh pejabat yang berwenang.

Sudah jelas Tujuh belas macam ini sudahkah dijalankan oleh seorang PNS, vdan apa tanggungjawab nya sebagai PNS ini yang perlu dipertimbangkan oleh Bupati Mesuji , seharusnya PNS dilarang dulu mencalonkan diri dikabupaten Mesuji karena sangat kekurangan Pegawai Negeri Sipil ,Ungkap Indra

“Papung (45) Warga Kecamatan Mesuji Timur saat dikonfirmasi !’ iya mas ada di kecamatan kami Desa Tanjung Mas Rejo namanya Slamet dia itu dikecamatan sebagai carek dari PNS sudah satu priode menjabat Kepala Desa dengar dengar sekarang ingin mencalokan diri lagi, enak mungkin jdi Kepala Desa Jadi PNS Jabatan doble doble padahal Kecamatan Kami sangat minim PNS sejak kabupaten Mesuji berdiri Pungkas Nya (Andi)

Post Views: 786
Daerah, Nasional, PNS

Navigasi pos

Previous Post: Tinjau Vaksinasi Serentak 114 Titik di Jatim, Kapolri Optimis Target 2 Juta Per Hari Tercapai
Next Post: Maju Sebagai Calon Ketua, Refky : AWPI Harus Jadi Barometer Pers Lampung

Related Posts

  • Perjuangkan Tapal Batas dan Nyatakan Sikap, Tokoh Adat Buay Perja SBM Dirikan Plang Perbatasan Daerah
  • Tim Kuasa Hukum Koalisi PAS Laporkan Perusakan APK ke Bawaslu Lampura Daerah
  • Meski Diguyur Hujan Deras, Peringatan Resettlement Ke – 43 Di Desa Karang Sari Tetap Berjalan Khidmat. Daerah
  • POSPERA:21 PAC Kota Medan Bersosial, Korban Banjir Bandang Daerah
  • KETUA DPC AWPI LAMPUNG UTARA UCAPKAN SELAMAT ATAS PELANTIKAN WABUP LAMPUNG UTARA Daerah
  • Tugas Kewenangan Dan Kewajiban Sebagai Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) 2024 Bawaslu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu
KAPOLRI

BERITA NASIONAL

Lapor Presiden Joko Widodo, Marak Dugaan Kejahatan Politik Uang Polisi, Jaksa, Bawaslu dugaan Tutup Mata

22/02/2024 | 5:07 am WIB

Sambut Ketum Pospera Indonesia Halal Bihalal Pospera Se-Provinsi Lampung

08/05/2023 | 12:26 pm WIB

Suheri S.IP Turun Ke Kabupaten Monitoring Bawaslu Tulang Bawang

03/05/2023 | 8:15 pm WIB

KPK Tahan 10 Anggota DPRD Provinsi Jambi

12/01/2023 | 8:36 pm WIB

KPU: Jepri Ketua PLT DPC POSPERA Kabupatrn Mesuji Ingatkan KPU dan Bawaslu Untuk Tidak merekrut Perangkat Desa menjadi penyelenggara Pemilu

11/01/2023 | 11:20 am WIB

Jepri Ditetapkan Sebagai Ketua PLT DPC POSPERA Kabupaten Mesuji Oleh Eko Haryanto

08/01/2023 | 11:18 pm WIB

Kepala Desa Sriwijaya Dan Sekertaris Desanya Diduga Buang BKP dan Kwitansi Dari Beberapa Media Ini

28/12/2022 | 8:02 am WIB

Pospera Giat Lakukan Santunan Anak Yatim Di Akhir Tahun 2022

13/12/2022 | 12:47 pm WIB

Perempuan Bercadar Terobos Istana Negara Todongkan Pistol

25/10/2022 | 3:29 pm WIB

Di Kabupaten Mesuji Unjuk Rasa Masyarakat Tuntut PT. Garuda Bumi Perkasa Kades Jadi Bulan Bulanan Massa 

08/07/2022 | 10:14 am WIB

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu

KATEGORI

  • Tokoh masyarakat Abung Timur Apresiasi, Atas cepat dan tanggap UPTD wilayah IV atas keluhan masyarakat. Daerah
  • Menjelang Pilpres Dan Pilkada Tahun 2024 Dpd Pospera Lampung Gelar Rapat Konsulidasi ORGANISASI
  • Pasca pertikaian berdarah, Letkol Kav Joko Sunarto, S.Sos M.Han Siagakan Pasukan Daerah
  • Sekretariat KNPI Di Serang Dan Di Rusak Oleh Sekelompok Orang Tak Di kenal Kriminal
  • Polres Lampung Utara Amankan Rapat Pleno Hasil Pemilu 2024 Tingkat KPU Kabupaten POLRI
  • Bom Molotov Menyerang Rumah Pengurus Partai PDI Perjuangan Daerah
  • Pantauan Udara Arus Balik Mudik 2025, Jalinsum Lampung Utara Lancar dan Kondusif  POLRI
  • Jalan Maut Berdarah Mesuji, Belum Ada Tindakan Positif dari Pemerintah dan Polisi KABUPATEN MESUJI

Jurnalis Posko Perjuangan Rakyat

POSPERANEWS.COM.

Powered by PressBook News WordPress theme