Skip to content
POSPERANEWS.COM

POSPERANEWS.COM

INFORMASI TERKINI

  • Kornas Jokowi Meminta Polri untuk Transparan, Membuka Kasus Pemecatan Kompol Yuni Nasional
  • Pemdes Sri Agung Salurkan BLT-DD Bulan Januari, Februari, Maret, April Dan Mei Desa Sri Agung Tahun Anggaran 2025 Kepada 19 KPM Daerah
  • Ketua KNPI Lampung Bung Iqbal Ardiansyah Raih Penghargaan Pemuda Inspiratif di IWO Award 2025 Daerah
  • Relawan Ir. Joko Widodo Tuntut Pilwabup di Percepat di kabupaten Mesuji demi masyarakat Daerah
  • Cegah Judi Online, Pejabat Utama Polres Lampung Utara Cek Hp Personilnya POLRI
  • Bagikan BLT-DD 199 KPM di Desa Talang Batu BLT
  • Ketua PAC Berkomitmen Buat Mencari Bukti Di 8 Desa Yang Ada Di Kotabumi Utara Daerah
  • Banyak Berita Miring Tentang Proyek di Kabupaten Mesuji, Wakil Rakyat Jangan Diam Daerah

HUT RI ke 77 DPC PPMI Mesuji Soroti Dugaan Sekolah SMA 02 Simpang Pematang Tarik Pungutan Berkedok Sumbangan

Posted on 17/08/2022 By Meong 28 Tak ada komentar pada HUT RI ke 77 DPC PPMI Mesuji Soroti Dugaan Sekolah SMA 02 Simpang Pematang Tarik Pungutan Berkedok Sumbangan

Posperanews.com -Hut RI ke 77 Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia, Kabupaten Mesuji soroti viralnya berita onlane dugaan sekolah SMAN 02 Simpang Pamatang tarik pengutan yang berkedok sumbangan, Rabu (17/08/2022).

Sekertaris DPC PPMI Mesuji’ Rusdi memperingati Hut RI ke 77 ini sangat menyangkan masih ada pemungutan kepada wali murid yang di lakukan oknum kepala sekolah.

Kenapa sumbangan harus ditentukan jumlahnya? Sumbangan itu sukarela, semampunya, tidak memberatkan wali murid,” Ujar Rusdi

Ketika sumbangan itu diberlakukan untuk seluruh orang tua, itu jatuhnya jadi pungutan. Dalam menentukan pungutan pun, sekolah harus melihat kemampuan ekonomi orang tua siswa.

Sehingga, meskipun istilah yang digunakan adalah ‘dana sumbangan pendidikan’, namun jika dalam penarikan uang tersebut ditentukan jumlah dan jangka waktu pemungutannya, bersifat wajib, dan mengikat bagi peserta didik dan orang tua/walinya, maka dana tersebut bukanlah sumbangan, melainkan pungutan. Sebab, sumbangan pendidikan diberikan secara sukarela dan tidak mengikat satuan pendidikan.

Jika benar demikian, patut diduga komite dan kepala sekolah telah melakukan pungutan liar, mengingat sekolah dengan kriteria tertentu dilarang memungut biaya, Karna pemerintah telah memberikan Dana (BOS) sekolah sehingga dilarang menarik pungutan pendidikan yang berkedok apapun,” Sambung Sekertaris PPMI

Ini sangatlah jelas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan.

Sesuai dengan Peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, diakses pada 18 Agustus 2021 pukul 11.00 WIB.

[1] Pasal 1 angka 6 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan (“Permendikbud 1/2021”)

[2] Pasal 12 Permendikbud 1/2021

[3] Pasal 26 Permendikbud 1/2021

[4] Pasal 35 Permendikbud 1/2021

[5] Pasal 27 ayat (1) Permendikbud 1/2021

[6] Pasal 27 ayat (2) Permendikbud 1/2021

[7] Pasal 10 ayat (2) jo. Pasal 12 huruf b Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah (“Permendikbud 75/2016”)

[8] Pasal 1 angka 3 Permendikbud 75/2016

[9] Pasal 1 angka 5 Permendikbud 75/2016

[10] Pasal 1 angka 4 Permendikbud 75/2016

[11] Pasal 41 ayat (3) Permendikbud 1/2021.

Kami PPMI berharap kepada satgas saber pungli segera menindak lanjuti viralnya dugaan pemungutan liar yang di sekolah SMAN 02 Simpang Pematang.(tim)

Post Views: 121,303
Dinas Pendidikan, KORUPSI, Kriminal

Navigasi pos

Previous Post: DPRD Kabupaten Mesuji Rapat Istimewa
Next Post: Kapolres Mesuji Hadir HUT RI Ke 77 Di Kantor Bupati Mesuji

Related Posts

  • Gerak Cepat, Kurang Dari 2 Jam Pelaku Pembunuhan Diringkus Tim Gabungan Polres Lampung Utara Kriminal
  • Kapolres Lampung Utara Rilis Ungkap Kasus Pencurian Mobil dan Pemerkosaan Kriminal
  • Andi Pastikan Kedepannya Disdik, Tidak ada Lagi Pungli Di Mesuji Daerah
  • Di Janjikan Menjadi ASN, Uang Puluhan Juta Rupiah Raib Kriminal
  • Anggota Tekab 308 Reskrim Polres Lampura Kembali Ringkus Dua Pelaku TO Kasus Pencurian  Kriminal
  • Dua Residivis Di Bekuk Tim Satgas Anti Begal Polres Lampung Utara Kriminal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu
KAPOLRI

BERITA NASIONAL

Lapor Presiden Joko Widodo, Marak Dugaan Kejahatan Politik Uang Polisi, Jaksa, Bawaslu dugaan Tutup Mata

22/02/2024 | 5:07 am WIB

Sambut Ketum Pospera Indonesia Halal Bihalal Pospera Se-Provinsi Lampung

08/05/2023 | 12:26 pm WIB

Suheri S.IP Turun Ke Kabupaten Monitoring Bawaslu Tulang Bawang

03/05/2023 | 8:15 pm WIB

KPK Tahan 10 Anggota DPRD Provinsi Jambi

12/01/2023 | 8:36 pm WIB

KPU: Jepri Ketua PLT DPC POSPERA Kabupatrn Mesuji Ingatkan KPU dan Bawaslu Untuk Tidak merekrut Perangkat Desa menjadi penyelenggara Pemilu

11/01/2023 | 11:20 am WIB

Jepri Ditetapkan Sebagai Ketua PLT DPC POSPERA Kabupaten Mesuji Oleh Eko Haryanto

08/01/2023 | 11:18 pm WIB

Kepala Desa Sriwijaya Dan Sekertaris Desanya Diduga Buang BKP dan Kwitansi Dari Beberapa Media Ini

28/12/2022 | 8:02 am WIB

Pospera Giat Lakukan Santunan Anak Yatim Di Akhir Tahun 2022

13/12/2022 | 12:47 pm WIB

Perempuan Bercadar Terobos Istana Negara Todongkan Pistol

25/10/2022 | 3:29 pm WIB

Di Kabupaten Mesuji Unjuk Rasa Masyarakat Tuntut PT. Garuda Bumi Perkasa Kades Jadi Bulan Bulanan Massa 

08/07/2022 | 10:14 am WIB

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu

KATEGORI

  • Kapolda Lampung Ajak Remaja Isi Ramadan dengan Kegiatan Positif, Hindari Tawuran dan Balap Liar POLRI
  • Kawal Nawacita Ir. H. Joko Widodo, POSPERA Investigasi Lokasi Proyek, yang di Dugaan Mar-Up Dana, Proyek Gorong-Gorong 17.011.000.00 Daerah
  • Pemerintah Kecamatan Sungkai Jaya Gelar Operasi Pangan Murah untuk Ringankan Beban Warga Daerah
  • Pemdes Cempaka Salurkan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) Berupa Pemberian Bantuan Pangan Beras Kepada 342 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) DESA
  • Lindika ahirnya Sadar, Minta Maaf Kepada Seluruh Teman Teman Wartawan Internasional
  • Personel Polres Lampung Utara Ikuti Tes Kesjas dan Beladiri POLRI
  • Intji Indriati Tembus Tiga Besar, Pospera Sebut Paling Layak Pimpin Sekda Lampura Daerah
  • Pastikan Perayaan Natal Berjalan Aman, Kapolres Lampung Utara Pantau Langsung Pengamanan di Gereja POLRI

Jurnalis Posko Perjuangan Rakyat

POSPERANEWS.COM.

Powered by PressBook News WordPress theme