Skip to content
POSPERANEWS.COM

POSPERANEWS.COM

INFORMASI TERKINI

  • Antisipasi Bencana, Polri, TNI dan Pemkab Lampung Utara Gelar Apel Siaga Bencana Daerah
  • Jepri Ditetapkan Sebagai Ketua PLT DPC POSPERA Kabupaten Mesuji Oleh Eko Haryanto KABUPATEN MESUJI
  • Satu Tahun Kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ini Prestasinya POLRI
  • Berhujan demi Kelancaran Arus Balik : Potret Kesigapan Polisi di Pelabuhan Bakauheni POLRI
  • Hari Bhayangkara Ke-79, Polres Lampung Utara Gelar Upacara dan Syukuran POLRI
  • Penyempitan Jln, Sering Memakan Korban Daerah
  • TNI POLRI Gelar Patroli Bersama TNI & POLRI
  • A.Akuan Abung Berharap Bupati Pilih Sekda Berintegritas dan Bersih dari Catatan Buruk Daerah

Kapolres Berserta Jajaran Tangkap Dua Orang Membawa 4 KG Sabu di Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Mesuji

Posted on 31/10/2021 By pospera Tak ada komentar pada Kapolres Berserta Jajaran Tangkap Dua Orang Membawa 4 KG Sabu di Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Mesuji

Mesuji Lampung Posperanusantaranews- Polres Mesuji mengadakan Press Rilis terkait penangkapan pelaku tindak pidana penyalah gunaan Narkotika di Alun – Alun Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, Minggu (31/10/2021).

Press Rilis dipimpin langsung oleh Kapolres Mesuji AKBP Alim S.H, S.Ik dan di hadiri oleh Dandim 0426 Tulang Bawang Letkol Kav Joko Sunarto S.sos, M.Han, Bupati Mesuji Saply TH, Sekertaris Daerah Mesuji Syamsudin S.Sos, Ketua DPRD Mesuji yang di wakili oleh Suyadi, Seluruh PJU Polres Mesuji dan Kasat Narkoba IPTU M. Nufi S.Tr.K beserta anggota.

Dalam Press Rilisnya Kapolres Mesuji AKBP Alim S.H, S.Ik menerangkan, Team gabungan Restik Polres Mesuji, Tekab 308 Polres Mesuji dan Anggota Polsek Tanjung Raya, telah berhasil mengamankan pelaku yang telah melakukan tindak pidana penyalah gunaan narkotika jenis Sabu – Sabu, Kamis (28/10/21) malam, sekira Pukul 19.00 Wib di Jalan Lintas Wira Laga Desa Gedung Ram, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji.

Adapun identitas pelaku dengan inisial HS (33) jenis kelamin Laki-laki, dan FW (28) jenis kelamin Perempuan keduanya warga berasal dari provinsi Riau.

Kedua pelaku telah melakukan tindak pidana penyalah gunaan narkotika sebagaiman di maksut dalam Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) subsider Pasal 115 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) lebih subsider Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, ” Terang Kapolres.

Lebih lanjut terang Kapolres, adapun Kronologis penangkapan Pada hari Kamis, tanggal 28 Oktober 2021 sekira pukul 19.00 wib Satuan Res Narkoba Polres Mesuji bersama Tekab 308 Polres mesuji dan anggota Polsek Tanjung Raya dipimpin Kasat Res Narkoba Mesuji IPTU M. Nufi, S.Tr.K, melakukan penggeledahan terhadap 1 (satu) unit mobil Kijang Innova warna hitam nopol BG 9744 MJ di Jalan Poros Gedung Ram, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, karena di duga melakukan tindak pidana narkotika yang di dalamnya terdapat seorang pria dan diketahui bernama HS dan seorang wanita yang diketahui FW, ” Jelas Kasat Narkoba.

Dari hasil penggeledahan ditemukan 1 (satu) buah tas punggung merek POLO DJ warna hitam, yang berada di bawah lantai kursi mobil samping supir yang berisikan 1 (satu) buah plastik warna hitam, 2 (dua) buah plastik warna merah masing-masing terdapat 2 (dua) bungkus teh cina bertuliskan QING SHAN, yang di dalamnya terdapat plastik bening besar berisi Narkotika Jenis Sabu dengan berat bruto 4,150 kg, 1 (satu) unit handphone merek NOKIA warna merah muda ditemukan dari tangan saudari FW, 1 (satu) unit handphone merek VIVO warna merah dan 1 (satu) unit handphone merek NOKIA warna biru ditemukan pada cup folder mobil.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya kedua pelaku bersama barang bukti di bawa ke Mapolres Mesuji guna penyelidikan lebih lanjut. Keduanya akan di jerat dengan pasal Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) subsider Pasal 115 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) lebih subsider Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, ” Pungkasnya.(Wandi)

Post Views: 1,016
Daerah, Narkotika

Navigasi pos

Previous Post: Kejari Leonardo Adiguna: Perkembangan Laporan 4 Organisasi Dugaan Korupsi Diskominfo Mesuji Lampung Masuk Tahapan
Next Post: Samirun Unggul Dari Rival Lama , Menang Lagi, Masyarakat Tidak bisa Melupakan Kenangan Lalu!

Related Posts

  • Pemdes Srijaya Salurkan BLT-DD Bulan April Sampai Dengan Juni Desa Srijaya Tahun Anggaran 2025 Kepada 26 KPM Daerah
  • Polres Akan Panggil Kepala Desa Gedung Mulya Daerah
  • Tak Tinggal Diam, Ketua DPRD dan FKHN Lampura Kawal Honorer Non-ASN yang Belum Terakomodir Jadi PPPK Daerah
  • Pospera Giat, Bakti Sosial Bersama Masyarakat Daerah
  • Pospera Lampung Utara Akan Segera Laporkan Dugaan Pungli PTSL Desa Kedaton Ke APH Daerah
  • IPD Lampung Utara Sidak Pasar Jelang Nataru Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu
KAPOLRI

BERITA NASIONAL

Lapor Presiden Joko Widodo, Marak Dugaan Kejahatan Politik Uang Polisi, Jaksa, Bawaslu dugaan Tutup Mata

22/02/2024 | 5:07 am WIB

Sambut Ketum Pospera Indonesia Halal Bihalal Pospera Se-Provinsi Lampung

08/05/2023 | 12:26 pm WIB

Suheri S.IP Turun Ke Kabupaten Monitoring Bawaslu Tulang Bawang

03/05/2023 | 8:15 pm WIB

KPK Tahan 10 Anggota DPRD Provinsi Jambi

12/01/2023 | 8:36 pm WIB

KPU: Jepri Ketua PLT DPC POSPERA Kabupatrn Mesuji Ingatkan KPU dan Bawaslu Untuk Tidak merekrut Perangkat Desa menjadi penyelenggara Pemilu

11/01/2023 | 11:20 am WIB

Jepri Ditetapkan Sebagai Ketua PLT DPC POSPERA Kabupaten Mesuji Oleh Eko Haryanto

08/01/2023 | 11:18 pm WIB

Kepala Desa Sriwijaya Dan Sekertaris Desanya Diduga Buang BKP dan Kwitansi Dari Beberapa Media Ini

28/12/2022 | 8:02 am WIB

Pospera Giat Lakukan Santunan Anak Yatim Di Akhir Tahun 2022

13/12/2022 | 12:47 pm WIB

Perempuan Bercadar Terobos Istana Negara Todongkan Pistol

25/10/2022 | 3:29 pm WIB

Di Kabupaten Mesuji Unjuk Rasa Masyarakat Tuntut PT. Garuda Bumi Perkasa Kades Jadi Bulan Bulanan Massa 

08/07/2022 | 10:14 am WIB

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu

KATEGORI

  • Juaini Adami Kritik Kepala Dinas Peternakan dan Perkebunan Kabupaten Lampung Utara Daerah
  • Bawaslu RI Tersorot Tidak Profesional Dalam Rekruitmen Struktur Penyelenggara Bawaslu
  • Cegah Kemacetan Pasar Beduk, Sat Lantas Lampura Turun Langsung POLRI
  • Pesan Sulpakar PJ Bupati Mesuji Kepada Sejumlah 120 Penyurtir Surat Suara Pemilu 202 KABUPATEN MESUJI
  • Pelaku Curas Di Hadiahi Timah Panas Petugas Polsek Abung Semuli Nasional
  • Dua Residivis Di Bekuk Tim Satgas Anti Begal Polres Lampung Utara Kriminal
  • Pemdes Cahaya Makmur Salurkan BLT-DD Tahap Ke-2 Kepada 27 KPM DESA
  • Ada Apa Camat Dan Capil Terlibat Urusan Roby Masyarakat Tolak Roby Calon Bawaslu Mesuji Bawaslu

Jurnalis Posko Perjuangan Rakyat

POSPERANEWS.COM.

Powered by PressBook News WordPress theme