Skip to content
POSPERANEWS.COM

POSPERANEWS.COM

INFORMASI TERKINI

  • Kepergok Maling Kambing Letuskan Empat Kali Tembakan Akibatkan Nyawa Melayang Hukum
  • Sonny Imawan Launcingkan Pertashop, Meminimalisir Jarak Tempuh menuju POM Bensin Terdekat. Daerah
  • Sulpakar Irup Upacara Pengibaran Bendera HUT RI Ke 78 Tahun 2023 KABUPATEN MESUJI
  • Baru Menjabat Berapa Bulan Samsuri Sudah Berulah DESA
  • PT.PPA Diduga Tidak Ada Kejelasan Bermitra Keluarga Almarhum Roba Bin Baran Serahkan Kuasa Ke-LSM PEMATANK Nasional
  • Camat Sungkai Jaya Hadiri Musdes RPJM-Des dan Musrenbangdes Desa Cempaka Barat Serta Resmikan Perpustakaan Desa Daerah
  • Spesialis Pencuri Truk Lintas Provinsi Dengan Modus Korban di Bius Berhasil Diringkus Polres Lampung Utara Kriminal
  • Mucab Ke-II Apdesi Kabupaten Mesuji Begini Haslinya DESA

Ketua DPC Pospera Lampung Utara Minta Pemkab dan DPRD Tindak Lanjuti Perusahaan Batu di Bukit Kemuning

Posted on 04/02/2026 By Posperanews Tak ada komentar pada Ketua DPC Pospera Lampung Utara Minta Pemkab dan DPRD Tindak Lanjuti Perusahaan Batu di Bukit Kemuning

Posperanews.com | Kotabumi, 4 Februari 2026 – Ketua Dewan Pimpinan Cabang Posko Perjuangan Rakyat (DPC Pospera) Kabupaten Lampung Utara, Juaini, meminta Pemerintah Kabupaten Lampung Utara bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Utara untuk segera menindaklanjuti keberadaan perusahaan batu yang beroperasi di wilayah Bukit Kemuning.

Permintaan tersebut disampaikan menyusul adanya keluhan warga yang tinggal di Lingkungan Sepuluh RT 01 Desa Sidodadi dan Desa Muara Aman, Kelurahan Bukit Kemuning, yang merasa terdampak karena lokasi perusahaan batu tersebut sangat berdekatan dengan permukiman warga.

Juaini menegaskan bahwa aktivitas perusahaan batu yang berada dekat dengan rumah penduduk berpotensi menimbulkan dampak lingkungan, kesehatan, serta gangguan kenyamanan masyarakat sekitar. Oleh karena itu, menurutnya, perlu ada langkah tegas dan cepat dari pemerintah daerah serta DPRD untuk memastikan operasional perusahaan tersebut berjalan sesuai aturan yang berlaku.

“Kami meminta kepada Pemerintah Lampung Utara dan DPRD Lampung Utara agar segera menindaklanjuti perusahaan batu yang berada di Bukit Kemuning, karena lokasinya sangat berdekatan dengan rumah warga,” ujar Juaini, Rabu (4/2/2026).

Selain itu, Juaini juga menyoroti kemungkinan adanya pihak-pihak tertentu yang membekingi perusahaan batu tersebut. Ia menegaskan bahwa Pospera tidak akan mentolerir apabila ada anggotanya, baik di tingkat kabupaten maupun kecamatan, yang terlibat dalam praktik pembackingan perusahaan yang merugikan masyarakat.

“Kalau ada anggota Pospera, baik di kabupaten maupun di kecamatan, yang membacking perusahaan batu tersebut, tolong segera laporkan kepada kami. Kami tidak akan melindungi siapa pun yang bertindak di luar kepentingan rakyat,” tegasnya.

Juaini menambahkan, dalam waktu dekat dirinya akan segera mengambil langkah resmi dengan mengirimkan surat kepada DPRD Lampung Utara. Surat tersebut bertujuan untuk meminta waktu agar pihak perusahaan terkait dapat dipanggil dan dilakukan hearing bersama DPRD, pemerintah daerah, serta pihak-pihak terkait lainnya.

“Kami akan segera membuat surat ke DPRD Lampung Utara untuk meminta waktu agar persoalan ini bisa dipanggil dan di-hearing-kan secara terbuka,” jelasnya.

Lebih lanjut, Juaini menyampaikan komitmennya untuk mengawal proses ini hingga tuntas. Ia menyatakan akan berkoordinasi dengan Dinas Pendapatan Daerah serta Dinas Perizinan guna memastikan seluruh perizinan dan kewajiban perusahaan batu tersebut diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

“Insya Allah, kami akan berkoordinasi dengan Dinas Pendapatan Daerah dan Dinas Perizinan agar perusahaan tersebut diproses sesuai hukum yang berlaku di Indonesia,” pungkas Juaini.

Pospera Lampung Utara, lanjut Juaini, berkomitmen untuk terus berpihak kepada kepentingan masyarakat dan memastikan bahwa setiap aktivitas usaha di daerah berjalan sesuai aturan, tidak merugikan warga, serta tidak mengabaikan aspek lingkungan dan keselamatan.(Red/Tim)

Post Views: 282
Daerah, Nasional

Navigasi pos

Previous Post: Apotek Zetha Medica dan Klinik Prabu Alam Baksos Kesehatan untuk Korban Banjir
Next Post: Kontrak PPPK PW dan Kasus Dana Hibah KPUD Lampura Dibawa ke Kejaksaan Agung

Related Posts

  • Abu Shali, Ingatkan Masyarakat desa Simpang Pematang Patuhilah 5M demi Kita Bersama Daerah
  • “Bijaknya Seorang Ardian Saputra” Daerah
  • Melalui Irbanwil Satu Pihak Inspektorat Lampung Utara Cek fisik Pembangunan Jalan Desa Kedaton Kecamatan Abung Tengah Daerah
  • Bawa Kabur Bocah Di Bawah Umur, RD Digelandang Ke Mapolres Lampung Utara Kriminal
  • Organisasi Grib Jaya Kriminal, Lapor Polda Lampung Budaya
  • Thomas Amirico Bangkitkan Semangat Guru SMA di Lampung Utara untuk Hadapi Era Digital Pendidikan Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu
KAPOLRI

BERITA NASIONAL

Lapor Presiden Joko Widodo, Marak Dugaan Kejahatan Politik Uang Polisi, Jaksa, Bawaslu dugaan Tutup Mata

22/02/2024 | 5:07 am WIB

Sambut Ketum Pospera Indonesia Halal Bihalal Pospera Se-Provinsi Lampung

08/05/2023 | 12:26 pm WIB

Suheri S.IP Turun Ke Kabupaten Monitoring Bawaslu Tulang Bawang

03/05/2023 | 8:15 pm WIB

KPK Tahan 10 Anggota DPRD Provinsi Jambi

12/01/2023 | 8:36 pm WIB

KPU: Jepri Ketua PLT DPC POSPERA Kabupatrn Mesuji Ingatkan KPU dan Bawaslu Untuk Tidak merekrut Perangkat Desa menjadi penyelenggara Pemilu

11/01/2023 | 11:20 am WIB

Jepri Ditetapkan Sebagai Ketua PLT DPC POSPERA Kabupaten Mesuji Oleh Eko Haryanto

08/01/2023 | 11:18 pm WIB

Kepala Desa Sriwijaya Dan Sekertaris Desanya Diduga Buang BKP dan Kwitansi Dari Beberapa Media Ini

28/12/2022 | 8:02 am WIB

Pospera Giat Lakukan Santunan Anak Yatim Di Akhir Tahun 2022

13/12/2022 | 12:47 pm WIB

Perempuan Bercadar Terobos Istana Negara Todongkan Pistol

25/10/2022 | 3:29 pm WIB

Di Kabupaten Mesuji Unjuk Rasa Masyarakat Tuntut PT. Garuda Bumi Perkasa Kades Jadi Bulan Bulanan Massa 

08/07/2022 | 10:14 am WIB

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu

KATEGORI

  • Kapolres Lampung Utara Berikan Bantuan Sosial Kepada Warga Yang Sakit POLRI
  • Jejak Dirut PLN Plesiran ke Luar Negeri Kembali Terendus, Boros di Saat Presiden Kampanyekan Efisiensi Nasional
  • Siap Jadi Mitra Kritis dan Strategis KPK-RI, Refky : AWPI Akan Rumuskan Programnya Nasional
  • 100 KPM Dibagikan Oleh Maryuni Kades Tanjung Sari BLT
  • Amankan Malam Takbiran, Polres Lampung Utara Kerahkan Ratusan Personel POLRI
  • Pemdes Cahaya Makmur Salurkan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) Berupa Pemberian Bantuan Pangan Beras Kepada 126 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) DESA
  • Awasi BBM, Bareskrim Mabes Polri Intruksikan Seluruh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Nasional
  • Masyarakat Desa Margorahayu Keluhkan Polusi Yang di Akibatkan Oleh Tobong Arang Nasional

Jurnalis Posko Perjuangan Rakyat

POSPERANEWS.COM.

Powered by PressBook News WordPress theme