Skip to content
POSPERANEWS.COM

POSPERANEWS.COM

INFORMASI TERKINI

  • Menpan RB Tjahyo Kumolo Resmi Buka Expo HUT APEKSI Ke-22 Tahun Propinsi Lampung
  • RHP Ditetapkan Sebagai Tersangka, ME Beralasan Sakit Kriminal
  • MK Putuskan Sistem Proporsional Terbuka di Pemilu 2024. Nasional
  • Camat Sungkai Jaya Desputra Adami, SH Hadiri Sekaligus Membuka Acara Orientasi Tim Pendamping Keluarga (TPK). Daerah
  • Banyak Pesan Yang di Sampaikan Tamri di Bawaslu Mesuji Bawaslu
  • Berjalan Sukses RAKERNAS AWPI Di Hotel Jayakarta JL.Hayamwuruk-Jakarta Nasional
  • Polres mesuji Gelar Operasi Yustisi dalam Rangka Pendisiplinan Protokol Kesehatan bersama PSHT Daerah
  • Sejumlah PAMA Dan BRIGADIR Polres Lampung Utara Mendapat Kenaikan Pangkat POLRI

Langgar Edaran Mendagri Camat Dan Kades Serta PNS Membiarkan Kerumunan Massa Hukuman Berat

Posted on 20/08/2021 By pospera Tak ada komentar pada Langgar Edaran Mendagri Camat Dan Kades Serta PNS Membiarkan Kerumunan Massa Hukuman Berat

Pospera Nusantara News Mesuji Lampung-Kali ini pelanggaran bukan lagi datang dari para pedagang kaki lima atau tempat makan yang membuka warungnya dan menyediakan makan di tempat. (20/08/21)

Pelanggaran Kerumunan Massa yang lagi gencar nya dibulan Suro dikabupaten Mesuji jadi sorotan masyarakat, Diduga diperkirakan Kades, Camat serta PNS atau Lembaga lain dalam pemangku Kebijakan.

Jadi pemicu kerumunan Diduga kuat ada Keterlibatan RT, RK, Kepala Desa, Kecamatan Karenakan Wilayah Kebijakan pemerintah secara konstitusional Hukum pemerintah Berketempatan yang bertanggung jawab Mutlak.

Camat dan Kepala Desa merupakan pejapat pemerintah kecamatan dan desa yang punya tanggung jawab melaksanakan tugas dari Pemerintah Daerah.

Seharusnya Mereka melaksanakan kewajiban atas pembinaan serta pemberdayaan masyarakatnya agar tidak melanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM di Level 4.

“Level 4 Dilarang keras sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 24, 25, dan 26 tahun 2021Kabupaten Mesuji Lampung Penyelenggaraan Covid 19 terkategori Sangat tinggi maka itu diberlakukan PPKM Level 4.

Sedangkan Kepala desa dan perangkat pemerintah desa terancam sanksi administratif apabila melanggar atau tidak mendukung PPKM level 4. Sanksinya bakal lebih berat jika ketahuan mengulanginya. Lansir halaman viva

“Alsa Dwi S.H Menerangkan saat dikonfirmasi Penjatuhan sanksi perihal PPKM Level 4 Edaran Bupati Mesuji 3 Agustus tahun 2021. Pada aturan tertulis Kepala Desa dan Camat yang tidak melaksanakan ketentuan PPKM Level 4 akan diberi sanksi berdasarkan peraturan pemerintah

Adapun hukumannya merujuk Pasal 30 UU No 6/2014 tentang desa dan Pasal 47 Perda No 19/2019 tentang Kepala Desa. Disebutkan di dalamnya, berdasarkan Pasal 30 ayat (2), kades dapat dikenai sanksi berat yakni diberhentikan sementara dan dapat dilanjutkan dengan pemberhentian. Ungkap Pengacara Kondang Kabupaten Mesuji

“Sumber lain Ketua Persatuan Masyarakat Mesuji Aryono ( 39) Covid-19 ada Beberapa pemicunya tentang kerumunan. Sedangkan dibulan suro ini di masyarakat Mesuji saya lihat sedikit membangkang akan aturan, banyak kegiatan mengumpulkan massa, Seperti contoh yang sudah lalu di desa Simpang pematang tanggal 14 Diduga kuat perkumpulan massa akhirnya tidak jadi Karena PPKM

Nah seharusnya sejak awal sudah disosialisasikan mengenai larangan kerumunan, hajatan dan penegasan protokol kesehatan kemasyarakatat

Kiranya dengan PPKM level 4 ini, makin sadar bahwa aturannya penting. Kesehatan adalah hukum tertinggi,” kata ariyono kepada wartawan di kantornya, (20/08/21)

Bila nanti ada pelanggaran tentang PPKM yang diperbuat oknum kades, PNS, Kepala Puskemas maupun penjabat diruang lingkup pemerintah daerah kabupaten Mesuji perangkat perangkat desa perangkatnya segera ditindaklanjuti.

Dan seharusnya yang punya wilayah harus bertanggung jawab mutlak, Karena bisa jadi Satgas Covid-19 dilingkungan tersebut tidak berfungsi tutur arioyono(*)

Post Views: 955
Daerah, Nasional

Navigasi pos

Previous Post: Sekretaris Mesuji ‘Bantah itu Tidak Benar’ Terkait Tuduhan Pengondisian Setoran Proyek PUPR
Next Post: yo Ikuti, Lomba Iklan Layanan Masyarakat Bersama Polda Lampung

Related Posts

  • Sonny Imawan Launcingkan Pertashop, Meminimalisir Jarak Tempuh menuju POM Bensin Terdekat. Daerah
  • Curanmor Ini Sempat Jadi Buron Selama 23 Hari Bulan Lalu Kini Di Amankan Tekab 308 Polres Mesuji KABUPATEN MESUJI
  • KETUM PROJO MENGANCAM SIAPA? PARTAI, PERBEDAAN, DEMOKRASI ATAU KONSTITUSI Nasional
  • Dua Napi Rutan Kotabumi Tertangkap dan Dilarikan ke Rumah Sakit, Satu Diduga Patah Rahang Daerah
  •  Polres Mesuji Bersama Polsek Tanjung Raya Melaksanakan Konferensi Pers, Setelah Lumpuhkan Target Kriminal
  • Calon Bupati Lampung Utara H. Ardian Saputra, S.H Kunjungi Pemuda Kreatif dan Seniman di Lampung Utara : Dukungan Penuh Untuk Kemajuan UMKM dan Industri Kreatif Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu
KAPOLRI

BERITA NASIONAL

Lapor Presiden Joko Widodo, Marak Dugaan Kejahatan Politik Uang Polisi, Jaksa, Bawaslu dugaan Tutup Mata

22/02/2024 | 5:07 am WIB

Sambut Ketum Pospera Indonesia Halal Bihalal Pospera Se-Provinsi Lampung

08/05/2023 | 12:26 pm WIB

Suheri S.IP Turun Ke Kabupaten Monitoring Bawaslu Tulang Bawang

03/05/2023 | 8:15 pm WIB

KPK Tahan 10 Anggota DPRD Provinsi Jambi

12/01/2023 | 8:36 pm WIB

KPU: Jepri Ketua PLT DPC POSPERA Kabupatrn Mesuji Ingatkan KPU dan Bawaslu Untuk Tidak merekrut Perangkat Desa menjadi penyelenggara Pemilu

11/01/2023 | 11:20 am WIB

Jepri Ditetapkan Sebagai Ketua PLT DPC POSPERA Kabupaten Mesuji Oleh Eko Haryanto

08/01/2023 | 11:18 pm WIB

Kepala Desa Sriwijaya Dan Sekertaris Desanya Diduga Buang BKP dan Kwitansi Dari Beberapa Media Ini

28/12/2022 | 8:02 am WIB

Pospera Giat Lakukan Santunan Anak Yatim Di Akhir Tahun 2022

13/12/2022 | 12:47 pm WIB

Perempuan Bercadar Terobos Istana Negara Todongkan Pistol

25/10/2022 | 3:29 pm WIB

Di Kabupaten Mesuji Unjuk Rasa Masyarakat Tuntut PT. Garuda Bumi Perkasa Kades Jadi Bulan Bulanan Massa 

08/07/2022 | 10:14 am WIB

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu

KATEGORI

  • UMKO BUKA PROGRAM PASCA SARJANA MAGISTER HUKUM Daerah
  • Terkait Proyek Disdikbud Lampung Utara Di Laporkan Ke Kejari Kota Bumi Daerah
  • Bertepatan Hari Sumpah Pemuda, 21 Anggota Panwascam Mesuji Resmi Dilantik Bawaslu
  • Pelepasan Purna Bhakti Pegawai, Wujud Penghormatan atas Dedikasi Ibu Pujiyati di Lapas Kotabumi Daerah
  • Polres Lampung Utara Gelar Bhakti Sosial POLRI
  • Diduga Pokmas Dan Kantor Pertanahan Lampung Utara Main Mata Daerah
  • Deni Budi Setiawan Kepala Biro Korlap.com minal aidin wal faizin Nasional
  • Kepala Desa Sriwijaya Dan Sekertaris Desanya Diduga Buang BKP dan Kwitansi Dari Beberapa Media Ini DESA

Jurnalis Posko Perjuangan Rakyat

POSPERANEWS.COM.

Powered by PressBook News WordPress theme