Posperanews.com -Terkait viralnya berita yang sudah beredar di medsos mengenai Limbah dan kelalaian dari pihak PT. GBP tumpah CPO minyak sawit yang mencemari aliran sungai kecil di kebun warga sekitar, tim Polda Lampung Langsung cek lokasi yang tercemari, rabu (11/05/2022)
Dengan banyaknya laporan masyarakat yang terdampak akibat limbah PT. GBP di Desa Mulya Agung Kec. Simpang Pematang Kab. Mesuji, tim gabungan Ormas dan LSM ikut serta menyerukan dan mendorong masyarakat agar mendapat keadilan dari pihak yang terkait.
Dari Polda Lampung KrimSus Ipda Rosali dan Ipda Yudi bersama timnya dan juga ikut serta jajaran Ormas, awak Media lain tinjau langsung lokasi di mana limbah yang mencemari sungai kecil yang ada di tengah-tengah kebun masyarakat.
Hal lain juga tim KrimSus Polda Lampung Ipda Rosali dan Ipda Yudi bersama timnya juga menyaksikan bahwa sungai memang tercemari dari limbah dan tergenang CPO minyak sawit sehingga menyebabkan adanya ikan yang mati, begitu jg di sisi lain melihat ada sebagian tanaman kebun warga jg ada yang mati.
Eko Harianto Ketua DPC pospera Mesuji mengatakan “siap mendukung dan mengapresiasi respon cepat dari Polda Lampung KrimSus langsung ke lapangan bersama timnya” ujarnya.
” Harapan saya dengan hadirnya langsung dari Polda KrimSus dapat membuahkan hasil dari harapan para masyarakat yang terdampak” imbuhnya.
Dalam hal ini untuk tetkait kasus limbah PT.GBP masih dalam penyelidikan dan data data dokumen sudah di kantongi oleh tim KrimSus Polda Lampung.
Di sisi lain Adamin (65) warga Desa Mulya Agung berharap ” secepatnya mendapat keadilan dari pihak terkait dan secepatnya masalah agar cepat di tindak lanjut tanpa ada memihak kesebalah pihak” harapnya.
Rintihanya Masyarakat sangat mengharapkan tindak lanjut hasil dari tinjauan tim KrimSus Polda Lampung.