Lampung Utara – Posperanews – Camat Sungkai Jaya, Desputra Adami, SH, bersama Kasi Kesra, Nasoha, S.Pd, menghadiri acara Musyawarah Desa Khusus (MUSDESSUS) untuk finalisasi dan penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2025. Acara ini berlangsung di Kantor Desa Sri Agung, Kecamatan Sungkai Jaya, Kabupaten Lampung Utara, pada Senin (30/12/2024).
Musyawarah ini dihadiri oleh perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta perwakilan warga setempat. Agenda utama MUSDESSUS adalah memastikan transparansi dalam penetapan penerima BLT-DD untuk tahun anggaran mendatang, dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi dan kriteria yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Dalam sambutannya, Camat Sungkai Jaya, Desputra Adami, SH, menekankan pentingnya musyawarah sebagai wadah untuk menghasilkan keputusan yang tepat dan adil. “Penetapan KPM BLT-DD harus dilakukan dengan cermat dan transparan agar bantuan ini benar-benar tepat sasaran dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Desa Sri Agung,” ujarnya.
Sementara itu, Kasi Kesra, Nasoha, S.Pd, mengingatkan pentingnya kolaborasi antara pemerintah desa dan masyarakat dalam mengawal program bantuan ini agar berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Acara musyawarah berlangsung dengan lancar dan penuh musyawarah mufakat. Hasil dari MUSDESSUS ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat penerima bantuan dan mendukung upaya pengentasan kemiskinan di Desa Sri Agung.
Acara ditutup dengan penandatanganan berita acara sebagai bentuk legalitas hasil keputusan musyawarah, disaksikan oleh seluruh peserta yang hadir. (IB)