Lampung Utara – Posperanews – Camat Sungkai Jaya, Desputra Adami, SH, bersama Kasi Kesra, Nasoha, S.Pd, dan Kasi Pemerintahan, Chandra Yuda Perwira, SH, MM, menghadiri acara Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) untuk penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun 2025. Acara berlangsung di Kantor Desa Srijaya, Kecamatan Sungkai Jaya, Kabupaten Lampung Utara, pada Jumat (20/12/24).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Srijaya, perangkat desa, tokoh masyarakat, BPD, dan perwakilan warga setempat. Musdesus bertujuan untuk memastikan penerapan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi dalam menentukan KPM BLT-DD sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan.
Dalam sambutannya, Camat Sungkai Jaya menyampaikan pentingnya musyawarah ini untuk memastikan bantuan tepat sasaran. “Musdesus ini bukan hanya soal menentukan penerima bantuan, tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab kita bersama dalam mendukung kesejahteraan masyarakat,” ujar Desputra Adami, SH.
Proses penetapan KPM dilakukan secara musyawarah mufakat dengan mempertimbangkan masukan dari peserta yang hadir. Camat juga mengapresiasi komitmen semua pihak yang terlibat dalam menjaga kelancaran dan keterbukaan acara tersebut.
Acara diakhiri dengan pembacaan hasil keputusan musyawarah yang akan menjadi acuan dalam pelaksanaan program BLT-DD tahun 2025. Pemerintah Kecamatan Sungkai Jaya berharap program ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan. (IB)