Skip to content
POSPERANEWS.COM

POSPERANEWS.COM

INFORMASI TERKINI

  • Polres Lampung Utara Kawal dan Amankan Pelepasan Keberangkatan Jama’ah Calon Haji Tahun 1446 H/2025 M POLRI
  • Bersembunyi di Jawa Tengah, 1 Dari 4 DPO Pelaku Pemerkosaan Anak Dibawah Umur Kembali Ditangkap Polres Lampung Utara Kriminal
  • Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo S.E Pimping Upacara Serah Terima Jabatan Kasat Samapta POLRI
  • Organisasi Masyarakat Segera Layangkan Surat Ke Dinas Kominfo Kabupaten Mesuji Daerah
  • Mengemban Tugas Sebagai Sosok Pemimpin PJ Bupati Kabupaten Mesuji Drs Sulpakar M.M Tak kenal Lelah Pijakan kedua Kakinya Di Desa Margo Makmur dan Margorahayu BANSOS
  • Gerak Cepat, Polres Lampung Utara Amankan Pelaku Pembakar Terhadap Gudang ATK Kantor Pajak Kotabumi Hukum
  • GRI: Soroti Proyek Siluman’ diwilayah Kabupaten Mesuji, diduga Merugikan Negara Daerah
  • Pemerintah Desa Cempaka Timur Gelar Gotong Royong/Kerja Bakti DESA

Ormas PEKAT IB, Ada Limbah PT. Garuda Dinas Lingkungan Hidup Tak Peduli Kabupaten Mesuji

Posted on 23/04/202223/04/2022 By pospera Tak ada komentar pada Ormas PEKAT IB, Ada Limbah PT. Garuda Dinas Lingkungan Hidup Tak Peduli Kabupaten Mesuji

posperanews.com Ketua Pantusi Pembela Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT IB) Kabupaten Mesuji Lampung sangat menyangkan Perseroan Terbatas (PT) Garuda Bumi Perkasa Kecamatan Simpang Pematang Tidak Perdulikan Keselamatan Masyarakat Sekitar Pabrik yang diduga membuang limbah industri ke aliran sungai sekitar lahan masyarakat serta menyebarkan polusi udara setiap hari, pabrik ini mencemari udara serta lahan pertanian warga sekitar, saptu (23/04/2022).

Dikabarkan sudah turun dinas lingkungan Hidup Kabupaten dan Provinsi Lampung
dikawal Ketua Iwo Kabupaten Mesuji mengucapkan saat di puskesmas Simpang Pematang dalam obrolan singkat.

” Ada apa ❓ dibalik penderitaan masyarakat Mesuji” seolah sudah tertutup keadilan sosial di kabupaten Mesuji.

Dia Mengatakan Keluan masyarakat yang terdampak limbah tidak membuahkan hasil bahkan Bupati H. Saply Th , Wakil Bupati Hariyati Candralela, Serta 35 Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Mesuji sampai saat ini belum ada tindak yang dirasakan masyarakat yang terdampak Limbah

Tidak perduli apa yang dirasakan masyarakat asap tebal yang setiap saat di keluarkan Cerobong PT. Garuda Bumi Perkasa tetap saja enjoi tebarkan racun pernafasan, ini merupakan salah satu penyebab Penyakit seta kegelisahan bagi ribuan Warga di sekitarnya selama -+ 13 Tahun Terakhir

Pantusi berharap Menteri lingkungan hidup ibu Siti Nurbaya untuk mengambil sikap dan langka-langka tegas tuturnya
Jangan diabaikan begitu saja, kalau bukan ibu menteri siapalagi yang akan memberantas kebijakan pemerintah Kabupaten Mesuji tak perduli dengan Keselamatan masyarakat

Pantusi Menduga bahwa perusahaan industri seharusnya tanyakan dulu legalitas usaha yang melakukan kegiatan di bidang usaha industri sebagaimana yang terdapat dalam Pasal 1 angka 7 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984 tentang Perindustrian (“UU Perindustrian”

Sangat jelas Perusahaan industri mempunyai kewajiban dalam upaya pencegahan timbulnya kerusakan dan pencemaran terhadap lingkungan hidup sebagaimana telah diatur dalam Pasal 21 UU Perindustrian yang berbunyi.

Pertama Perusahaan industri wajib melaksanakan upaya keseimbangan dan kelestarian sumber daya alam serta pencegahan timbulnya kerusakan dan pencemaran terhadap lingkungan hidup akibat kegiatan industri yang dilakukannya

Kedua Pemerintah mengadakan pengaturan dan pembinaan berupa bimbingan dan penyuluhan mengenai pelaksanaan pencegahan kerusakan dan penanggulangan pencemaran terhadap lingkungan hidup akibat kegiatan industri.

Ketiga Kewajiban melaksanakan upaya sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dikecualikan bagi jenis industri tertentu dalam kelompok industri kecil

“ini jangan dianggap sesuatu permasalahan yang biasa karena berkaitan dengan hajat hidup orang banyak kami harap tindaklanjuti dengan tegas brdasarkan regulasi pemerintah ucap ucap putra Mesuji

Kalau hal yang sepele ini Jajaran Pemerintah Daerah tidak Pro Rakyat, apakah masih pantas Mereka dipercayai masyarakat Kabupaten Mesuji Kedepannya, baik dari segala lini Organisasi Pemerintah Daerah Bumi Ragam Begawe Caram tutup pantusi

“Sumber Warga sekitar hampir 40 Ha, lahan pertanian milik pribadi yang menjadi korban limbah perusahaan industri tersebut.

Konfirmasi selanjutnya Ke Dinas Lingkungan hidup Bambang, belum memberi pernyataan yang akurasi, yayangnya berita ini masih akan ada berkelanjutan dalam mengungkapkan fakta menarik

Post Views: 1,498
Nasional, ORGANISASI, POSPERANEWS nasional, Propinsi Lampung

Navigasi pos

Previous Post: JELANG LEBARAN POLRES LAMPUNG UTARA BENTUK TIM SATGAS ANTI BEGAL
Next Post: Desa Gedung Srimulyo Kini Miliki Ambulance

Related Posts

  • Agendakan Kunker Ke DPC Se-Lampung, Refky : AWPI Lampung Harus Jadi Barometer Nasional
  • Relawan Ir H Joko Widodo ;Harga Gabah Murah Petani Menangis, Dinas Pertanian Jangan Hanya Diam Saja Kec. Mesuji Timur
  • Dugaan Korupsi Dinas Komunikasi dan Informatika Kab. Mesuji Akan Dilaporkan ke Kejari Daerah
  • Ini Visi Dan Misi KNPI Kedepan ORGANISASI
  • Pj Bupati Sulpakar M.M Buka Pelatihan Desain Grafis Untuk Generasi Muda Kabupaten Mesuji Ekonomi
  • JUAINI UNDANG PEMERINTAH UNTUK LAKUKAN DISKUSI PUBLIK ORGANISASI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu
KAPOLRI

BERITA NASIONAL

Lapor Presiden Joko Widodo, Marak Dugaan Kejahatan Politik Uang Polisi, Jaksa, Bawaslu dugaan Tutup Mata

22/02/2024 | 5:07 am WIB

Sambut Ketum Pospera Indonesia Halal Bihalal Pospera Se-Provinsi Lampung

08/05/2023 | 12:26 pm WIB

Suheri S.IP Turun Ke Kabupaten Monitoring Bawaslu Tulang Bawang

03/05/2023 | 8:15 pm WIB

KPK Tahan 10 Anggota DPRD Provinsi Jambi

12/01/2023 | 8:36 pm WIB

KPU: Jepri Ketua PLT DPC POSPERA Kabupatrn Mesuji Ingatkan KPU dan Bawaslu Untuk Tidak merekrut Perangkat Desa menjadi penyelenggara Pemilu

11/01/2023 | 11:20 am WIB

Jepri Ditetapkan Sebagai Ketua PLT DPC POSPERA Kabupaten Mesuji Oleh Eko Haryanto

08/01/2023 | 11:18 pm WIB

Kepala Desa Sriwijaya Dan Sekertaris Desanya Diduga Buang BKP dan Kwitansi Dari Beberapa Media Ini

28/12/2022 | 8:02 am WIB

Pospera Giat Lakukan Santunan Anak Yatim Di Akhir Tahun 2022

13/12/2022 | 12:47 pm WIB

Perempuan Bercadar Terobos Istana Negara Todongkan Pistol

25/10/2022 | 3:29 pm WIB

Di Kabupaten Mesuji Unjuk Rasa Masyarakat Tuntut PT. Garuda Bumi Perkasa Kades Jadi Bulan Bulanan Massa 

08/07/2022 | 10:14 am WIB

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu

KATEGORI

  • Camat Sungkai Jaya Desputra Adami, SH Hadiri Acara Serah Terima Pekerjaan Fisik Dana Desa (DD) Desa Sukajaya Tahun Anggaran 2023 DESA
  • FORKOMPAC DAN MASYARAKAT CIREBON KECAM AKSI TAWURAN DI DALAM KERATON KASEPUHAN Daerah
  • Pemdes Sri Agung Gelar Musdesus Pembentukan Koperasi Merah Putih Daerah
  • Aliansi Mahasiswa Lampung Dukung KSB Lawan PT AMNT Daerah
  • Camat Sungkai Jaya Hadiri Acara Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) DESA
  • Deferi Zan Minta Zulkifli Segera Di Penjarakan Hukum
  • Sambut Ketum Pospera Indonesia Halal Bihalal Pospera Se-Provinsi Lampung Nasional
  • Poligami Kades Tidak Diatur di UU no 6 tahun 2014 Budaya

Jurnalis Posko Perjuangan Rakyat

POSPERANEWS.COM.

Powered by PressBook News WordPress theme