Skip to content
POSPERANEWS.COM

POSPERANEWS.COM

Tajam & Terpercaya

  • Presiden Partai Buruh Bakal Turun ke Jalan Demo Protes Kenaikan BBM Nasional
  • Dugaan Kuat Siltap Aparatur Desa Panggung Rejo Tidak Dibayarkan Oleh Oknum Kades KABUPATEN MESUJI
  • Ops Sikat Krakatau 2022 : Polsek Abung Semuli Amankan Pelaku Curat Kriminal
  • AWPI Soroti Out Put dari Kunker dan Studi Banding Anggota DPRD Pringsewu ORGANISASI
  • PPKM Tidak Dapat Bansos, Kekecewaan Melalui Akun Facebook Warga Kecamatan Dente Teladas Terhadap Bupati Tulang Bawang BANSOS
  • Supardi Kades Simpang mesuji Serahkan Senpi Rakitan Kepada Kasat Lantas Polres Mesuji DESA
  • Pencurian Sepeda Motor Di Ringkus Polsek Sungkai Jaya Kriminal
  • Mantap..! Desa Labuhan Batin Kini Mempunyai Fasilitas Ambulance DESA

Ormas PEKAT IB, Ada Limbah PT. Garuda Dinas Lingkungan Hidup Tak Peduli Kabupaten Mesuji

Posted on 23/04/202223/04/2022 By pospera Tak ada komentar pada Ormas PEKAT IB, Ada Limbah PT. Garuda Dinas Lingkungan Hidup Tak Peduli Kabupaten Mesuji

posperanews.com Ketua Pantusi Pembela Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT IB) Kabupaten Mesuji Lampung sangat menyangkan Perseroan Terbatas (PT) Garuda Bumi Perkasa Kecamatan Simpang Pematang Tidak Perdulikan Keselamatan Masyarakat Sekitar Pabrik yang diduga membuang limbah industri ke aliran sungai sekitar lahan masyarakat serta menyebarkan polusi udara setiap hari, pabrik ini mencemari udara serta lahan pertanian warga sekitar, saptu (23/04/2022).

Dikabarkan sudah turun dinas lingkungan Hidup Kabupaten dan Provinsi Lampung
dikawal Ketua Iwo Kabupaten Mesuji mengucapkan saat di puskesmas Simpang Pematang dalam obrolan singkat.

” Ada apa ❓ dibalik penderitaan masyarakat Mesuji” seolah sudah tertutup keadilan sosial di kabupaten Mesuji.

Dia Mengatakan Keluan masyarakat yang terdampak limbah tidak membuahkan hasil bahkan Bupati H. Saply Th , Wakil Bupati Hariyati Candralela, Serta 35 Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Mesuji sampai saat ini belum ada tindak yang dirasakan masyarakat yang terdampak Limbah

Tidak perduli apa yang dirasakan masyarakat asap tebal yang setiap saat di keluarkan Cerobong PT. Garuda Bumi Perkasa tetap saja enjoi tebarkan racun pernafasan, ini merupakan salah satu penyebab Penyakit seta kegelisahan bagi ribuan Warga di sekitarnya selama -+ 13 Tahun Terakhir

Pantusi berharap Menteri lingkungan hidup ibu Siti Nurbaya untuk mengambil sikap dan langka-langka tegas tuturnya
Jangan diabaikan begitu saja, kalau bukan ibu menteri siapalagi yang akan memberantas kebijakan pemerintah Kabupaten Mesuji tak perduli dengan Keselamatan masyarakat

Pantusi Menduga bahwa perusahaan industri seharusnya tanyakan dulu legalitas usaha yang melakukan kegiatan di bidang usaha industri sebagaimana yang terdapat dalam Pasal 1 angka 7 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984 tentang Perindustrian (“UU Perindustrian”

Sangat jelas Perusahaan industri mempunyai kewajiban dalam upaya pencegahan timbulnya kerusakan dan pencemaran terhadap lingkungan hidup sebagaimana telah diatur dalam Pasal 21 UU Perindustrian yang berbunyi.

Pertama Perusahaan industri wajib melaksanakan upaya keseimbangan dan kelestarian sumber daya alam serta pencegahan timbulnya kerusakan dan pencemaran terhadap lingkungan hidup akibat kegiatan industri yang dilakukannya

Kedua Pemerintah mengadakan pengaturan dan pembinaan berupa bimbingan dan penyuluhan mengenai pelaksanaan pencegahan kerusakan dan penanggulangan pencemaran terhadap lingkungan hidup akibat kegiatan industri.

Ketiga Kewajiban melaksanakan upaya sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dikecualikan bagi jenis industri tertentu dalam kelompok industri kecil

“ini jangan dianggap sesuatu permasalahan yang biasa karena berkaitan dengan hajat hidup orang banyak kami harap tindaklanjuti dengan tegas brdasarkan regulasi pemerintah ucap ucap putra Mesuji

Kalau hal yang sepele ini Jajaran Pemerintah Daerah tidak Pro Rakyat, apakah masih pantas Mereka dipercayai masyarakat Kabupaten Mesuji Kedepannya, baik dari segala lini Organisasi Pemerintah Daerah Bumi Ragam Begawe Caram tutup pantusi

“Sumber Warga sekitar hampir 40 Ha, lahan pertanian milik pribadi yang menjadi korban limbah perusahaan industri tersebut.

Konfirmasi selanjutnya Ke Dinas Lingkungan hidup Bambang, belum memberi pernyataan yang akurasi, yayangnya berita ini masih akan ada berkelanjutan dalam mengungkapkan fakta menarik

Post Views: 970
Nasional, ORGANISASI, POSPERANEWS nasional, Propinsi Lampung

Navigasi pos

Previous Post: JELANG LEBARAN POLRES LAMPUNG UTARA BENTUK TIM SATGAS ANTI BEGAL
Next Post: Desa Gedung Srimulyo Kini Miliki Ambulance

Related Posts

  • GRI: Soroti Proyek Siluman’ diwilayah Kabupaten Mesuji, diduga Merugikan Negara Daerah
  • Prioritas SDM Mesuji, GRIB Apresiasi Kadis PUPR Ridwan Zulkifli Daerah
  • Pekat IB Soroti PNS diduga Tiga Bulan Tidak Masuk Kerja, Kapus Membenarkan Iya Kabur Nasional
  • Proyek Diduga Asal Jadi, APBDP (DBH) Peningkatan jalan Simpang-pematang Ke Berabasan Kab. Mesuji Daerah
  • DPD KNPI Lampung Utara Mengadakan Rapat Koordinasi Pembentukan Dewan Pengurus Kecamatan Se-Lampung Utara ORGANISASI
  • Sri Puji Hasibuan Pernikahan dibawah Umur Melanggar UU Perlindungan Anak, dan UU Perkawinan Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KAPOLRI

BERITA NASIONAL

KPK Tahan 10 Anggota DPRD Provinsi Jambi

12/01/2023 | 8:36 pm WIB

KPU: Jepri Ketua PLT DPC POSPERA Kabupatrn Mesuji Ingatkan KPU dan Bawaslu Untuk Tidak merekrut Perangkat Desa menjadi penyelenggara Pemilu

11/01/2023 | 11:20 am WIB

Jepri Ditetapkan Sebagai Ketua PLT DPC POSPERA Kabupaten Mesuji Oleh Eko Haryanto

08/01/2023 | 11:18 pm WIB

Kepala Desa Sriwijaya Dan Sekertaris Desanya Diduga Buang BKP dan Kwitansi Dari Beberapa Media Ini

28/12/2022 | 8:02 am WIB

Pospera Giat Lakukan Santunan Anak Yatim Di Akhir Tahun 2022

13/12/2022 | 12:47 pm WIB

Perempuan Bercadar Terobos Istana Negara Todongkan Pistol

25/10/2022 | 3:29 pm WIB

Di Kabupaten Mesuji Unjuk Rasa Masyarakat Tuntut PT. Garuda Bumi Perkasa Kades Jadi Bulan Bulanan Massa 

08/07/2022 | 10:14 am WIB

Masyarakat, di Kabarkan Respon Baik Kesedian BBM

01/07/2022 | 11:00 am WIB

Dugaan Langgar UU Migas, Pabrik Perajin Kayu, Berharap APH Tindak Tegas

19/06/2022 | 9:33 am WIB

Keuntungan Kita, Perduli dengan Peliharaan Nabi Muhammad SAW

04/06/2022 | 9:54 am WIB

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu

KATEGORI

  • Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo S.E, Mapolsek Mesuji Timur dan Polsubsektor Rawa Jitu Utara Daerah
  • Ops Antik Kraktau 2022, Polres Lampung Utara Amankan 25 Tersangka Narkoba Nasional
  • Aksi Penodongan Siang Bolong di Desa Simpang Mesuji Bendungan Wisata Air Daerah
  • Sonny Imawan Niat Tulus Mencalonkan diri Untuk Menjadi Ketua Apdesi Budaya
  • Relawan Ir H Joko Widodo ;Harga Gabah Murah Petani Menangis, Dinas Pertanian Jangan Hanya Diam Saja Kec. Mesuji Timur
  • Hari Bhayangkara ke-76, Polres Lampung Utara Gelar Jalan Sehat POLRI
  • AKBP Alim, SH.S.IK Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Ruang Lingkup POLRES Mesuji Daerah
  • Jajaran Polres Lampung Utara Sosialisasi Pencegahan PMK Kepada Peternak Hewan POLRI

Jurnalis Posko Perjuangan Rakyat

POSPERANEWS.COM.

Powered by PressBook News WordPress theme