Skip to content
POSPERANEWS.COM

POSPERANEWS.COM

INFORMASI TERKINI

  • Apri Ketua DPW PPMI, Apresiasi Polda Lampung. Lantas Kondusif Pemilu 2024 Nasional
  • Pelaku Perampasan Hand phone (HP) Berhasil Dibekuk Polsek Sungkai Selatan Kriminal
  • Irjen Helmy Polda Lampung Menyelidiki Identitas Empat Mayat Tanpa Kepala Hukum
  • Kegiatan Upacara Singkat Masuk Kerja, Apri Susanto Berpesan Bawaslu
  • Kejutan Sejuta Harapan Silaturahmi Polres Ke Bawaslu Mesuji Bawaslu
  • H+ 3 Idul Fitri 2025, Jajaran Polres Lampung Utara Menggelar Patroli di Seputaran Objek Wisata POLRI
  • Masyarakat Bukit Dalung Ucapkan Terima Kasih Kepada Pospera Telah Membantu Wujudkan Mimpi Mereka Daerah
  • Pelimpahan Berkas Penanganan Perkara Tindak Pidana yang Terjadi di Way Kanan Nasional

Pekat IB Soroti PNS diduga Tiga Bulan Tidak Masuk Kerja, Kapus Membenarkan Iya Kabur

Posted on 13/09/2022 By Meong 28 Tak ada komentar pada Pekat IB Soroti PNS diduga Tiga Bulan Tidak Masuk Kerja, Kapus Membenarkan Iya Kabur

Posperanews.com Bikin kaget buruknya Aparatur Sipil Negara bukan dugaan peserlingkuhan saja yang menerbak oknum Lastinawati setelah mengandakan KTP dan Kartu Keluarga ternyata berdasarkan informasi masyarakat di tahun 2021 di Puskesmas Margo jadi saat kepemimpinan tarbin diduga 3 bulan lebih tidak masuk kerja sampai sekarang tetap aktif bahkan tinggal menunggu petikan BKN pindah Ke Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan.

Tarbin di Konfirmasi melalui Whatsapp jawabnya Pagi kembali, walaikumsalam WW.
Untuk PNS an. Lastinawati sejak dia kabur meninggalkan tugas di Puskesmas Margojadi beberapa hari kemudian langsung kami laporkan ke dinas terkait dan sdri Lastinawati langsung kami keluarkan dari staf Puskesmas Margojadi dari daftar absen, dan karena dia sebagai penanggung jawab bidan desa maka kami langsung mencari bidan desa sebagai penggantinya. Utuk selanjutnya masalah Lastinawati bukan kewenangan kami lagi bang, demikian penjelas kami buat yg sebenar²nya. ucap, tarbin Kepala Puskesmas margo jadi.

Kalau ditanya tepatnya yang bersangkutan menjawab “Nah yg ini lupa tanggal dan bulanya saya bang karena Itu urusan bagian TU kami. seruannya.

Sedangkan Ketua Pekat IB Muara Juanda di Kecamatan Mesuji Timur menuturkan Pemerintah saat itu, resmi menekan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 31 Agustus 2021.

Ia juga memaparkan Aturan ini di antaranya mengatur hukuman atau sanksi disiplin jika PNS melanggar kewajiban yang Sanksi Disiplin Bagi ASN
Hukuman disiplin berat diberlakukan bagi pelanggaran yang saya baca

Pertama Pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri bagi PNS yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah secara kumulatif selama 28 hari kerja atau lebih dalam 1 (satu) tahun katanya.

Lalu Pemberhentian sebagai PNS jika tidak masuk kerja secara terus-menerus selama 10 hari kerja. Pemberhentian dilakukan dengan hormat
Penurunan jabatan satu tingkat selama 12 bulan jika bolos selama 21-24 hari setahun
Tidak masuk selama 25-27 hari setahun, ASN dibebaskan dari jabatan pelaksana selama 12 bulan
Untuk sanksi sedang, berupa pemotongan tunjangan kinerja (tukin):

Dan PNS yang tidak masuk kerja 11-13 hari dalam satu tahun, akan dikenakan pemotongan tukin 25 persen selama 6 bulan
Sanksi pemotongan tukin 25 persen selama 9 bulan untuk PNS yang bolos 14-16 hari setahun
Bagi abdi negara yang bolos 17-20 hari, pemerintah akan memberi sanksi pemotongan tukin 25 persen selama 12 bulan
Sementara sanksi ringan berupa teguran baik lisan maupun tertulis

PNS yang tidak masuk selama 3 hari dalam setahun diberi teguran lisan
Teguran tertulis dilayangkan kepada PNS yang bolos 4-7 hari setahun
PNS yang tidak masuk 7-10 hari diberi surat pernyataan tidak puas
Terakhir, Seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tidak masuk tanpa alasan sah dan melanggar aturan jam kerja selama 10 hari kerja diberi sanksi tambahan. Pemerintah akan menyetop pemberian gaji sejak bulan berikutnya. pungkasnya.

Terpisah awak media juga menerima info bahwa yang bersangkutan sempat buka praktek mandiri di Kabupaten Muara Enim, selama tidak masuk beberapa bulan.

Dan diketahui Deretan orang yang di transfer uang oleh istri Ardi wira atas nama Viktoria dua kali terjadi di bulan 30 Agustus 2022, atas nama fehter Sandra terjadi di bulan Februari 2022, dan uang yang transfer oleh istri ardi.

Kemudian yang lebih mengagetkan lagi ada bukti uang masuk ke rekening istrinya uang jutaan sangat pantastis beebrapa kali, dugaan salah satu kepala Desa Bahkan ada bukti setoran ditujukan ke kepala Puskesmas di Kabupaten Mesuji Lampung.

 

 

Post Views: 726
Nasional, PNS

Navigasi pos

Previous Post: Empat Penambang Batu Ilegal Di Tangkap Polisi
Next Post: Polres Lampung Utara Grebek Gudang Penimbun BBM Bersubsidi

Related Posts

  • Himbau KPU Kabupaten Mesuji KABUPATEN MESUJI
  • Saat Sertijab Beddi.M.H Ucapkan Terimaksih Untuk Emron, Dan Pesan Penting Untuk Kadis Kominfo Muhammad Mausirudin Nasional
  • Yuda Eka Prayoga Hadiri Giat Kemanusiaan Humas PT. Garuda Bumi Perkasa Daerah
  • Ketua PSHT Kabupaten Mesuji Hadiri Undangan Waka Polda Lampung Daerah
  • Bina Eks Napiter Polda Lampung Silaturahmi Dengan Berdialog Wawasan Kebangsaan dan Ideologi Pancasila Nasional
  • Rasa Syukur warga Desa H. Jaya, Ucapkan terimakasih Pada Pemerintah Kabupaten Mesuji Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu
KAPOLRI

BERITA NASIONAL

Lapor Presiden Joko Widodo, Marak Dugaan Kejahatan Politik Uang Polisi, Jaksa, Bawaslu dugaan Tutup Mata

22/02/2024 | 5:07 am WIB

Sambut Ketum Pospera Indonesia Halal Bihalal Pospera Se-Provinsi Lampung

08/05/2023 | 12:26 pm WIB

Suheri S.IP Turun Ke Kabupaten Monitoring Bawaslu Tulang Bawang

03/05/2023 | 8:15 pm WIB

KPK Tahan 10 Anggota DPRD Provinsi Jambi

12/01/2023 | 8:36 pm WIB

KPU: Jepri Ketua PLT DPC POSPERA Kabupatrn Mesuji Ingatkan KPU dan Bawaslu Untuk Tidak merekrut Perangkat Desa menjadi penyelenggara Pemilu

11/01/2023 | 11:20 am WIB

Jepri Ditetapkan Sebagai Ketua PLT DPC POSPERA Kabupaten Mesuji Oleh Eko Haryanto

08/01/2023 | 11:18 pm WIB

Kepala Desa Sriwijaya Dan Sekertaris Desanya Diduga Buang BKP dan Kwitansi Dari Beberapa Media Ini

28/12/2022 | 8:02 am WIB

Pospera Giat Lakukan Santunan Anak Yatim Di Akhir Tahun 2022

13/12/2022 | 12:47 pm WIB

Perempuan Bercadar Terobos Istana Negara Todongkan Pistol

25/10/2022 | 3:29 pm WIB

Di Kabupaten Mesuji Unjuk Rasa Masyarakat Tuntut PT. Garuda Bumi Perkasa Kades Jadi Bulan Bulanan Massa 

08/07/2022 | 10:14 am WIB

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu

KATEGORI

  • Hari ke-3 Operasi Keselamatan Krakatau 2025 Polres Lampung Utara Tingkatkan Kesadaran Pengendara POLRI
  • Jalan Rusak Parah Pemerintah Daerah Lampung Utara Terkesan Tutup Mata Daerah
  • Menjelang Pilpres Dan Pilkada Tahun 2024 Dpd Pospera Lampung Gelar Rapat Konsulidasi ORGANISASI
  • Camat Sungkai Jaya Hadiri Acara Musyawarah Desa Serah Terima Pekerjaan Pembangunan dan Penyaluran BLT-DD di Desa Cempaka Timur Daerah
  • Kesiapan Ops Lilin Krakatau 2024, Polres Lampung Utara Gelar Rakor Lintas Sektoral POLRI
  • Pemdes Srijaya Kecamatan Sungkai Jaya Gelar MUSDESSUS DESA
  • Kejari Geledah Kantor Inspektorat Lampung Utara Daerah
  • Apotik Zetha Medica Gelar Pengobatan Gratis Terhadap Warga Terdampak Banjir Daerah

Jurnalis Posko Perjuangan Rakyat

POSPERANEWS.COM.

Powered by PressBook News WordPress theme