Lampung Utara – Posperanews – Untuk Menentukan Calon Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Desa Sukajaya Gelar Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) Penetapan KPM BLT-DD Tahun 2025, Di Kantor Desa Sukajaya Kecamatan Sungkai Jaya Kabupaten Lampung Utara, Senin (23/12/2024).
Musdesus Tersebut Dihadiri Langsung Kades Sukajaya Pasriadi Beserta Perangkatnya, Camat Desputra Adami, SH, Kasi Kesra Kecamatan, Kasi Pemerintahan Kecamatan, Bhabinkamtibmas, BPD, LPM, Kadus, Masyarakat Desa Sukajaya.
Kades Sukajaya Pasriadi Dalam Kesempatan Itu Menyampaikan, Rapat Musdesus Ini Merupakan Langkah Pemerintah Desa Sukajaya, Untuk Melakukan Pendataan Warga Penerima BLT-DD 2025.
Tujuannya Adalah Untuk Menentukan Calon Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT-DD) Tahun 2025, Yang Mana Tadi Telah Disepakati Bersama Antara Perangkat Desa BPD, LPM Dan Juga Masyarakat, Maka Ditetapkanlah Nama-Nama Calon Penerima BLT-DD Tahun Anggaran 2025 Sejumlah 12 KPM.
“Alhamdulillah Tadi Telah Disepakati Bersama, Penerima BLT-DD Tahun 2025 Desa Sukajaya Sebanyak 12 KPM,” Ucap Pasriadi.
Untuk Itu Saya Berpesan, Bagi Warga Penerima BLT-DD Ini, Agar Dapat Mempergunakan Uang Bantuan Ini Dengan Baik, Jangan Sampai Digunakan Buat Hal-Hal Yang Tidak Penting.
“Semoga Dengan Bantuan Ini Dapat Meringankan Beban Warga Desa Yang Kurang Mampu, Serta Dapat Bermanfaat Bagi Keluarganya,” Pungkasnya. (IB)