Skip to content
POSPERANEWS.COM

POSPERANEWS.COM

INFORMASI TERKINI

  • Kapolres Berserta Jajaran Tangkap Dua Orang Membawa 4 KG Sabu di Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Mesuji Daerah
  • SATRESKRIM UNIT TIPIDTER POLRES LAMPUNG UTARA AMANKAN PENGANGKUT BBM JENIS SOLAR POLRI
  • Kakangi SE Kemenkum, Diskop Lampura Diduga Monopoli Pembuatan Akte Notaris Daerah
  • Amankan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Polres Lampung Utara Laksanakan Apel Gelar Pasukan Ops Lilin Krakatau  POLRI
  • Pelaku Curat dan Penadah diamankan Sat Reskrim Polres Lampung Utara Kriminal
  • Pria 33 Tahun Ditangkap Tim TEKAB 308 Presisi Polres Lampung Utara Kriminal
  • Personel Sat Samapta Polres Lampung Utara Intensifkan Patroli ke Kantor KPU, Bawaslu Serta Gudang Logistik Pilkada Tahun 2024 POLRI
  • Bupati Budi Utomo Menyampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan Daerah Lampung Utara Daerah

PEMKAB LAMPUNG UTARA DAN PT SINAR LAUT CAPAI KESEPAKATAN HARGA UBI KAYU: BUPATI TEGASKAN PERLINDUNGAN KESEJAHTERAAN PETANI

Posted on 02/07/2025 By Posperanews Tak ada komentar pada PEMKAB LAMPUNG UTARA DAN PT SINAR LAUT CAPAI KESEPAKATAN HARGA UBI KAYU: BUPATI TEGASKAN PERLINDUNGAN KESEJAHTERAAN PETANI

Lampung Utara, 2 Juli 2025 – Posperanews – Pemerintah Kabupaten Lampung Utara terus menunjukkan komitmen kuat dalam melindungi kesejahteraan petani lokal. Bertempat di Ruang Kerja Bupati, dilaksanakan musyawarah mufakat antara Bupati Lampung Utara, Dr. Ir. Hamartoni Ahadis, M.Si., dan Owner PT Sinar Laut, Bapak Andre, untuk menyepakati harga jual ubi kayu (singkong) yang lebih adil dan berpihak kepada petani.

 

Pertemuan ini dihadiri oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Drs. Ahmad Alamsyah, M.M., Kepala Dinas Perdagangan, Hendri, S.H., M.H., serta Kepala Dinas Kominfo, Gunaido Utama, S.I.P., M.H.

 

Pokok-Pokok Kesepakatan Antara Pemkab Lampung Utara dan PT Sinar Laut dengan Hasil musyawarah mufakat yang berjalan secara terbuka dan penuh tanggung jawab antara kedua belah pihak menghasilkan beberapa kesepakatan penting, yaitu:

 

1. Penetapan Harga Beli Ubi Kayu:

 

Jenis Kasesa: PT Sinar Laut menetapkan harga beli sebesar Rp 1.350 per kilogram dengan rafaksi 30%.

 

Jenis Non-Kasesa (Kadar Aci 16-17%): Harga tetap Rp 1.350 per kilogram, dengan potongan kadar air/kualitas antara 35% hingga 40% sesuai standar industri.

 

2. Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Pusat dan Provinsi:

 

Kesepakatan ini sejalan dengan Instruksi Menteri Pertanian Republik Indonesia serta Arahan Gubernur Lampung terkait stabilisasi harga komoditas pertanian, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 51 Tahun 2012 tentang Harga Acuan Komoditas Pertanian dan diperkuat melalui Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor: 521/2624/08/2024 tentang Stabilitas Harga Singkong di Lampung.

 

3. Penertiban Lapak-Lapak Singkong Tidak Resmi:

 

PT Sinar Laut meminta dukungan Pemkab Lampung Utara untuk menertibkan lapak-lapak singkong liar yang disinyalir sering menimbulkan persaingan tidak sehat dan fluktuasi harga yang merugikan petani maupun industri pengolahan.

 

Pemkab Lampung Utara, melalui Dinas terkait, menyatakan siap menindaklanjuti langkah penertiban ini guna menciptakan iklim usaha yang sehat dan adil.

 

4. Pengawasan dan Evaluasi Berkala:

 

Pemkab Lampung Utara akan menginstruksikan Dinas Perdagangan dan Satgas Pangan untuk melakukan pengawasan dan monitoring rutin terhadap implementasi kesepakatan ini di lapangan.

 

Bila terjadi pelanggaran, Pemkab akan mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, serta Perda Perlindungan Petani Lampung Utara.

 

Arahan Tegas Bupati Lampung Utara

 

Dalam arahannya, Bupati Hamartoni Ahadis menegaskan bahwa kesepakatan ini bukan hanya urusan bisnis, melainkan bagian dari kebijakan publik untuk melindungi kepentingan petani.

 

“Kesepakatan ini adalah langkah nyata keberpihakan pemerintah daerah kepada petani. Saya minta PT Sinar Laut menjalankan komitmen ini dengan penuh tanggung jawab. Dan seluruh OPD terkait saya minta ikut mengawal pelaksanaannya di lapangan,” ujar Bupati.

 

Bupati juga menyatakan bahwa Pemkab akan segera menerbitkan Surat Edaran Bupati Lampung Utara sebagai payung hukum pelaksanaan harga kesepakatan agar menjadi pedoman bagi seluruh stakeholder terkait.

 

Owner PT Sinar Laut, Bapak Andre, menyambut baik hasil kesepakatan ini dan menegaskan kesiapannya untuk mendukung program pemerintah.

 

“Kami siap menjalankan harga sesuai kesepakatan. Kami juga berharap Pemkab dapat membantu menertibkan lapak-lapak singkong liar yang selama ini merusak iklim usaha,” tegas Andre.

 

PT Sinar Laut juga menyatakan akan terus bersinergi dengan Pemkab dalam upaya peningkatan kesejahteraan petani singkong di Lampung Utara.

 

Langkah Sebagai tindak lanjut, Pemkab Lampung Utara akan segera melakukan sosialisasi kepada seluruh petani, kelompok tani, dan pelaku usaha, agar memahami detail kesepakatan ini.

 

“Kami ingin memastikan tidak ada pihak yang dirugikan. Petani sejahtera, iklim usaha sehat, dan roda perekonomian Lampung Utara terus berputar positif,” pungkas Bupati Hamartoni.(JN/IB)

Post Views: 613
Daerah

Navigasi pos

Previous Post: DPC Pospera Lampung Utara Akan Mengawal Perkara Dugaan Pidana Di Desa Abung Jayo
Next Post: Pemkab Lampung Utara Gelar Pertemuan dan Pemaparan Bersama Tim Percepatan Swasembada Pangan Komoditi Kedelai

Related Posts

  • Berat Menahan Buntu Gak Ada Uang Daerah
  • DPC POSPERA dukung Pemda LU dalam Transisi Kepemimpin demi kondisi Lampura yang Kondusif dan Bersinergi  Daerah
  • Anggota Satpol PP Kabupaten Mesuji di Hari Kesaktian Pancasila Gantung Diri Daerah
  • Bupati Budi Utomo Menyampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan Daerah Lampung Utara Daerah
  • Ketua DPC Pospera Lampung Utara Hadiri Kegiatan Puslitbang Polri di Polres Lampung Utara Daerah
  • Sambut HUT RI ke- 79, Kapolres Lampung Utara Bersama Forkopimda Bagikan Bendera Merah Putih Kepada Masyarakat Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu
KAPOLRI

BERITA NASIONAL

Lapor Presiden Joko Widodo, Marak Dugaan Kejahatan Politik Uang Polisi, Jaksa, Bawaslu dugaan Tutup Mata

22/02/2024 | 5:07 am WIB

Sambut Ketum Pospera Indonesia Halal Bihalal Pospera Se-Provinsi Lampung

08/05/2023 | 12:26 pm WIB

Suheri S.IP Turun Ke Kabupaten Monitoring Bawaslu Tulang Bawang

03/05/2023 | 8:15 pm WIB

KPK Tahan 10 Anggota DPRD Provinsi Jambi

12/01/2023 | 8:36 pm WIB

KPU: Jepri Ketua PLT DPC POSPERA Kabupatrn Mesuji Ingatkan KPU dan Bawaslu Untuk Tidak merekrut Perangkat Desa menjadi penyelenggara Pemilu

11/01/2023 | 11:20 am WIB

Jepri Ditetapkan Sebagai Ketua PLT DPC POSPERA Kabupaten Mesuji Oleh Eko Haryanto

08/01/2023 | 11:18 pm WIB

Kepala Desa Sriwijaya Dan Sekertaris Desanya Diduga Buang BKP dan Kwitansi Dari Beberapa Media Ini

28/12/2022 | 8:02 am WIB

Pospera Giat Lakukan Santunan Anak Yatim Di Akhir Tahun 2022

13/12/2022 | 12:47 pm WIB

Perempuan Bercadar Terobos Istana Negara Todongkan Pistol

25/10/2022 | 3:29 pm WIB

Di Kabupaten Mesuji Unjuk Rasa Masyarakat Tuntut PT. Garuda Bumi Perkasa Kades Jadi Bulan Bulanan Massa 

08/07/2022 | 10:14 am WIB

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu

KATEGORI

  • Tingkatkan Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polres Lampung Utara Bantu Warga Tanam Jagung POLRI
  • Tingkatkan Trantibum, Sat Pol PP Pemkab Mesuji Buka Layanan Pengaduan Online Daerah
  • Jika Elpiji 3 Kg Naik, Jokowi Akan Catatkan Sejarah, Presiden Yang Meniadakan Subsidi Bagi Rakyat Ekonomi
  • Telah Selesai Pembangunan Sumur Bor Siap Dinikmati Oleh Masyarakat Fajar Baru INFRASTRUKTUR
  • Masyarakat Ulayat Desa Remban Kecamatan Rawas Ulu Tuntut PT. AMR Kembalikan Tanah Adat Nasional
  • Tim Kuasa Hukum Koalisi PAS Laporkan Perusakan APK ke Bawaslu Lampura Daerah
  • Video Penyetopan Kendaraan Bus Yang Beredar Adalah Hoax POLRI
  • “Mangkrak” Pembangunan Lima Titik Sumur Bor Di Desa Cahaya Negeri DESA

Jurnalis Posko Perjuangan Rakyat

POSPERANEWS.COM.

Powered by PressBook News WordPress theme