Lampung Utara – Pemerintah Kabupaten Lampung Utara bergerak cepat, dengan langsung melakukan pengukuran lapangan terhadap aset tetap berupa tanah milik Pemerintah DaerahLampung utara. Pengukuran lahan tersebut, tindaklanjut dari program peningkatan pengamanan atas aset-aset milik pemerintah daerah. Senin (21/10/24).
Kegiatan pengukuran itu, dilakukan di tiga lokasi berbeda. Lokasi pertama yang diukur berada di Kecamatan Abung Selatan yang dipergunakan oleh dinas pendidikan yaitu SDN 1 Kali Bening. Dilanjutkan di lokasi kedua yang berada di Kalurahan kelapa 7 adalah tanah kosong yang direncanakan sebagai fasilitas olahraga. Terakhir lokasi ketiga adalah kantor kecamatan abung kunang yang berada di Jalan Lintas sumatera, kecamatan Abung Kunang.
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Pj. Bupati Aswarodi, Kepala ATR/BPN Lampung Utara Mety ratna kandia beserta jajaran, Kajari Lampung Utara Hendra Syarbaini beserta jajaran, Sekda Lekok, Asisten 3 Kepala BPKAD Saragih, Kepala Dinas Pendidikan Sukatno, Camat Abung Selatan dan Camat Abung Kunang.
Menurut Pj Bupati Lampung Utara Aswarodi, dengan dilaksanakan kegiatan dalam rangka pengamanan atas tanah milik PEMDA yang bertujuan pensertifikatan sebagai landasan bukti kepemilikan yang sah.
” Kita lakukan ini dalam rangka pengamanan aset milik pemerintah lampung utara, terutama dbidang pertanahan, intinya yang belum bersertifikat akan kita buatkan sertipikat bekerjasama dengan pihak BPN ” jelas Aswarodi.
Dalam kesempatan ini, Kejaksaan Negeri Lampung Utara melakukan pendampingan hukum terhadap pemerintah daerah kabupaten Lampung utara dalam rangka percepatan proses pensertifikatan atas aset tanah milik pemerintah daerah.
Kegiatan ini juga merupakan inovasi bidang datun yang bertajuk JPN KASEP (Jaksa Pengacara Negara Kawal Aset Pemerintah) dalam rangka upaya penyelamatan kekayaan pemerintah daerah dan melindungi serta menjamin legalitas atas aset pemerintah daerah yang berkepastian hukum sebagaimana diatur dalam PERJA 07 Tahun 2021.
” Kegitan ini merupakan inovasi bagian Datun sesuai dengan program Jaksa Pengacara Negara Kawal Aset Pemerintah (JPN KASEP). Selain itu kita juga dipinta untuk pendapingan dibidang Aset” ujar Kajari Hendra.
Sementara itu, kepala bagian aset BPKAD Lampung Utara Andriwan menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan pengamanan aset daerah berupa tanah. Pengukuran dilakukan pada tanah milik pemerintah baik yang diatasnya ada bangunan, maupun tanah kosong yang belum memiliki sertifikat.
” Kita tadi mendampingi Pak Pj Bupati, Sekda, Kajari dan Kepala BPN untuk mengukur beberapa tanah kosong maupun yang ada bangunan nya milik pemerintah, untuk dibuatkan sertifikat bukti kepemilikan yang sah. Alhamdulillah acara tadi berjalan lancar di tiga wilayah berbeda” ungkap Andriwan. (IB/JN)