Posperanews.com Polres Mesuji melaksanakan giat Operasi Yustisi dalam rangka Pendisiplinan Protokol Kesehatan Pencegahan Penyebaran Covid-19,gabungan dengan TNI, Senkom Mesuji, Pamter PSHT Terate 1922 Mesuji sesuai dengan Perbub Mesuji no 37 th 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru di tengah Pandemi corona Copid 19,Kamis,(24/09/20) di pasar Simpang Pematang Kecamatan Simpang Pematang Kabupaten Mesuji
Dalam kegiatan berlangsung dengan Personil Polres Mesuji jumlah 30 orang di pimpin oleh Akp.Zulkarnain,SH bersama Tni Koramil 0426 Mesuji, Pol Pp Mesuji, BPBD Mesuji dan personil Senkom, Kab.Mesuji dan Pamter PSHT Kab. Mesuji.
Aiptu Muharman Kanit Bin kamsa Satuan Binmas Polres Mesuji mengatakan dalam kegiatan ini menghimbau masyarakat di sekitar Simpang Pematang untuk selalu memakai masker pada saat keluar rumah dan kepada masyarakat untuk selalu mengikuti protokol kesehatan yg di tetapkan pemerintah serta pedagang pasar menyiapkan tempat air cuci tangan dan sabun atau hand sanitasier di depan lapak atau toko nya masing-masing,”ungkapnya kepada awak media Tribunpos.
selanjutnya adapun sanksi yang di berikan berupa hukuman mengucapkan Pancasila kepada warga yang tidak pakai Masker dan hukuman fisik berupa push up bagi pelanggar protokol kesehatan,agar masyarakat memahami begitu penting nya menggunakan masker di setiap aktifitasnya dan mentaati aturan pemerintah tentang protokol kesehatan agar Mesuji yg kita cintai ini dapat kembali di zona hijau,”tutupnya.(Tim-Nawacita)