Skip to content
POSPERANEWS.COM

POSPERANEWS.COM

INFORMASI TERKINI

  • BKPSDM Kabupaten Mesuji, Menggelar Sosialisasi Terkait penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai KABUPATEN MESUJI
  • Masyarakat Tanjung Beringin Ucapkan Terima Kasih Atas Program Apirmasi Pemerintah Pusat DESA
  • Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Mesuji Menggelar Rapat Paripurna Daerah
  • Perdana Kerja PJ Bupati, Banyak Masalah Yang di Benai di Kabupaten Mesuji Nasional
  • Kapolsek Simpang Pematang Kompol Muphian Somad S.H Pimpin Giat Patroli, Pencegahan Balap Liar  KABUPATEN MESUJI
  • Polres Lampung Utara Adakan Bakti Sosial Peduli Penyesuaian Harga BBM Daerah
  • Menggenjot Pembangunan Infrastruktur Desa Sukajaya DESA
  • Ayah Bejat Cabuli Anak Kandung Di Bawah Umur Kini Rasakan Neraka Jeruji Besi Hukum

Polsek Tegineneng Gerak Cepat Tangkap Pelaku Penikaman Korban Meninggal di Pesawaran

Posted on 23/12/2024 By Posperanews Tak ada komentar pada Polsek Tegineneng Gerak Cepat Tangkap Pelaku Penikaman Korban Meninggal di Pesawaran

Pesawaran – Posperanews – Polres Pesawaran melalui Unit Reskrim Polsek Tegineneng menangkap pelaku penikaman hingga korban meninggal di Dusun Induk Desa Kejadian, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, Senin (16/12/2024) sekitar pukul 02.00 WIB.

 

Pelaku H (28) warga Desa Kejadian, Teginenen, Pesawaran. Ia kini dititipkan penahanan di Rutan Mapolres Pesawaran.

 

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik membenarkan pengungkapan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban EA (26) warga Pekon Sukanegeri, Kecamatan Pardasuka, Pringsewu meninggal dunia tersebut.

 

“Iya, kami berhasil mengamankan pelaku H selanjutnya dibawa ke Polsek Tegineneng, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” ujarnya, Senin (23/12/2024).

 

Lanjut Umi, bersamaan dengan penangkapan pelaku H ini, petugas turut mengamankan barang bukti berupa sebilah senjata tajam jenis pisau garpu sepanjang 30 Cm.

 

“Hasil koordinasi, kami telah meningkatkan status pelaku H menjadi tersangka dan dilakukan penahanan terhadapnya,” tukas dia.

 

Dari hasil pemeriksaan, Umi menambahkan, tersangka H sempat menuduh korban akan mencuri sepeda motor miliknya, karena korban menyangkal dan melawan hingga pelaku jengkel.

 

Alhasil, pelaku melakukan penusukan menggunakan pisau yang dibawanya ke bagian belakang perut korban sebelah kiri dan membacok pinggang belakang masing-masing satu kali.

 

“Pelaku H masih dilakukan pemeriksaan intensif dan bakal dijerat Pasal 351 KUHP. Ancaman pidana 15 tahun penjara,” tandas mantan Kapolres Metro tersebut. (IB)

Post Views: 305
Kriminal

Navigasi pos

Previous Post: Kapolres Lampung Utara Hadiri Kunker Pj. Gubernur Lampung Di Kotabumi
Next Post: Pemdes Sukajaya Gelar Musdesus Penetapan KPM BLT-DD Tahun 2025

Related Posts

  • DUA TAHUN BURON DPO KASUS CURAT BERHASIL DI RINGKUS TEKAB 308 POLRES LAMPUNG UTARA Kriminal
  • Pencuri Gasak Barang Saat Rumah Di Tinggal Penghuni Kriminal
  • Peras Warga Dengan Mengaku Polisi, Pria Asal Bumi Agung Diamankan Polsek Kotabumi Kota Kriminal
  • Bobol Rumah Warga Abung Timur, Pelaku Diamankan Polsi Kriminal
  • Karena Sakit Hati, Jadi Motif Pelaku Membunuh Nenek Tuna Wicara di Lampung Utara Kriminal
  • Tekab 308 Polres Lampung Barat Beserta Polsek Pesisir Amankan Pelaku Curat Kriminal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu
KAPOLRI

BERITA NASIONAL

Lapor Presiden Joko Widodo, Marak Dugaan Kejahatan Politik Uang Polisi, Jaksa, Bawaslu dugaan Tutup Mata

22/02/2024 | 5:07 am WIB

Sambut Ketum Pospera Indonesia Halal Bihalal Pospera Se-Provinsi Lampung

08/05/2023 | 12:26 pm WIB

Suheri S.IP Turun Ke Kabupaten Monitoring Bawaslu Tulang Bawang

03/05/2023 | 8:15 pm WIB

KPK Tahan 10 Anggota DPRD Provinsi Jambi

12/01/2023 | 8:36 pm WIB

KPU: Jepri Ketua PLT DPC POSPERA Kabupatrn Mesuji Ingatkan KPU dan Bawaslu Untuk Tidak merekrut Perangkat Desa menjadi penyelenggara Pemilu

11/01/2023 | 11:20 am WIB

Jepri Ditetapkan Sebagai Ketua PLT DPC POSPERA Kabupaten Mesuji Oleh Eko Haryanto

08/01/2023 | 11:18 pm WIB

Kepala Desa Sriwijaya Dan Sekertaris Desanya Diduga Buang BKP dan Kwitansi Dari Beberapa Media Ini

28/12/2022 | 8:02 am WIB

Pospera Giat Lakukan Santunan Anak Yatim Di Akhir Tahun 2022

13/12/2022 | 12:47 pm WIB

Perempuan Bercadar Terobos Istana Negara Todongkan Pistol

25/10/2022 | 3:29 pm WIB

Di Kabupaten Mesuji Unjuk Rasa Masyarakat Tuntut PT. Garuda Bumi Perkasa Kades Jadi Bulan Bulanan Massa 

08/07/2022 | 10:14 am WIB

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu

KATEGORI

  • Pemdes Negara Agung Menerima Tim Monetoring Kecamatan Sungkai Jaya DESA
  • Ardian Saputra Bagikan Hasil Panen Ikan Nila Kepada Masyarakat di Bumi Nabung Untuk Pencegahan Stunting Daerah
  • Pemdes Banjar Wangi Serah Terima Kegiatan Dana Desa Tahun 2024 DESA
  • Jajaran Polres Lampung Utara Ringkus Pelaku Spesialis Curanmor dan Curas Kriminal
  • JUAINI MENDUGA ADA YANG TIDAK BERES DI DINAS PUPR LAMPUNG UTARA Daerah
  • Jelang Pelantikan Presiden Terpilih, Polres Lampung Utara Siaga Ratusan Personel POLRI
  • HUT Bhayangkara Ke-77 Polres Lampung Utara Gelar Upacara Dan Syukuran POLRI
  • Pemerintah Kabupaten Lampung Utara Bersih-Bersih Dalam Rangka Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2024. Daerah

Jurnalis Posko Perjuangan Rakyat

POSPERANEWS.COM.

Powered by PressBook News WordPress theme