Lampung Utara – Posperanews – Kasus Korupsi Di Inspektorat Lampung Utara Yang Sempat Menggemparkan Beberapa Waktu Lalu Serta Gugurnya Status Tersangka M. Erwinsyah, Mantan Kepala Inspektorat Lampung Utara Lantaran Memenangkan Pra-peradilan Menyita Perhatian DPC POSPERA Lampung Utara.
Hal ini Diungkapkan Oleh Salah Seorang Pengurus Cabang Nya, Nuryata Yang Akrab Disapa Bang Yata.
“Ya, Jadi Mewakili Ketua DPC Juaini Adami Kami Pospera Lampung Utara Pada Intinya Mengapresiasi Kinerja Kajari Lampung Utara Dalam Hal Penanganan Kasus Korupsi Di Lampura Tercinta Kita, Sejauh Ini Meskipun Ada Banyak Kendala Dalam Hal Tersebut, Kami Memandang Kajari Dan Jajarannya Tetap Pada Komitmen Pemberantasan Korupsi,” Ucap bang Yata Saat Ditemui Awak Media.
Mengenai Kabulnya Gugatan Pra-peradilan Di Kasus Inspektorat, Bang Yata Juga Berkomentar
“Dan Terkait Dikabulkannya Pra-peradilan Saudara M. Erwinsyah Tentunya Kita Tunduk Dan Patuh Terhadap Putusan PN, Tapi Kami Tetap Komitmen Mengawal Sidang Tersangka Lainnya Yaitu Saudara RHP Dari Pihak UBL,”
“Selain Apresiasi Tinggi Terhadap Kinerja Kajari, Kami DPC POSPERA Lampung Utara Meminta Agar Kejaksaan Negeri Lampung Utara Tetap Berpegang Teguh Dengan Komitmen Pemberantasan Korupsi, Jangan Ada Tebang Pilih, Demi Kebangkitan Lampura Kita Ini, Sudah Lama Kabupaten Kita Tercinta Ini Terpuruk, Saatnya Bangkit!,” Tegas Bang Yata. (Tim)