Posperanews.com Proyek Pekerjaan jembatan gantug Dinas Dispora Provinsi lampung, yang berlokasi Desa simpang mesuji, Kecamatan simpang pematang, Kabupaten mesuji Diduga proyek Siluman, pasalnya Papan nama Proyek tidak di pasang di lapangan.
Sesuai amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.
Hasil investigasi di lapangan oleh, wakil ketua GRIB kabupaten mesuji (joko), dan masasyarakat setempat (andriansyah), pekerjaan proyek tersebut tidak ada pengawasan dari Dinas Dispora kabupaten.
“Aku mana tau lah Pak, itulah gambar yang saya terima dari pemborong.
Saat ditanya mengenai base camp pekerja, salah satu tukang mengatakan base camp pekerja tidak ada.
“Mana ada base camp pekerja bang, gudang material aja di letakan dilokasi, tapi kalau mau lengkapnya hubungi ajalah pak absori, dialah warga yang tidak di dekat proyek” ungkapnya.
Pekerjaan tersebut telah dilaksanakan hampir dua minggu sampai saat ini jam 13.00 siang papan nama proyek pun tidak kunjung dipasang.
(tim/Red)