Skip to content
POSPERANEWS.COM

POSPERANEWS.COM

INFORMASI TERKINI

  • Isu Pungli tidak mendasar, Herman : SK Fungsional di Lampura masih dalam Proses  Daerah
  • Pemdes Sri Agung Gelar Acara Pembagian Makanan Tambahan Untuk Balita Dan Ibu Hamil Tahun Anggaran 2025 Daerah
  • Jelang Hari Bhayangkara Ke 76, Polres Lampung Utara Gelar Bansos Ke Ponpes POLRI
  • IWO Lampung Gerak Cepat Salurkan Bantuan ke Warga Terdampak Banjir Daerah
  • Jaga Keamanan Dan Keselamatan Masyarakat, Polres Lampung Utara Gelar Pam Gatur Lalin POLRI
  • Bupati Mesuji :PPKM Mikro Agar di Perketat, Camat dan Kepala Desa Perketat Wilayahnya, Hindari Kerumunan Karna Pandemi Belum Terkendali Covid 19
  • Kades Kebun Dalam Angkat Bicara Terkait Beredarnya Berita Miring Dana Desa DESA
  • Peras Warga Dengan Mengaku Polisi, Pria Asal Bumi Agung Diamankan Polsek Kotabumi Kota Kriminal

SIANIDA DI SUNGAI CIKANIKI HARUS DI USUT TUNTAS

Posted on 08/02/2022 By Posperanews Tak ada komentar pada SIANIDA DI SUNGAI CIKANIKI HARUS DI USUT TUNTAS

Tanggal 2 Febuari, media massa memberitakan tentang ribuan bangkai ikan yang mengambang di Sungai Cikaniki. Matinya ribuan ikan tersebut membuat panik dan takut masyarakat sekitar sungai Cikaniki yang kerap menggunakan air sungai dalam beragam aktifitas sehari hari.

Banyak dugaan bahkan spekulasi terkait penyebab mati nya ribuan ikan tersebut. Ada yang menduga tercemar limbah pengolahan emas, ada juga yang menduga akibat perubahan cuaca dan bahkan mengutip media massa, aparat penegak hukum justeru menduga ada orang yang menggunakan bahan kimia untuk menangkap ikan. Beragam spekulasi ini hanya bisa di hentikan ketika keluar hasil laboratorium yang memeriksa kandungan kimia apa yang mencemari sungai Cikaniki.

Kemarin, hasil penelitian laboratorium sudah keluar dan membuktikan bahwa jenis bahan kimia yang mencemari sungai Cikaniki adalah Sianida. Bahan kimia yang sangat berbahaya !! Hasil laboratorium menunjukan bahwa konsentrasi sianida di air sungai tersebut *berkisar antara 6,2 ppm hingga 126 ppm atau rata rata ada di angka 49,34 ppm.* Sementara Penelitian laboratorium air sungai tersebut di bagian *hulu sebesar 3,975 ppm, di bagian tengah 10,6 ppm sementar di hilir 6,625 ppm.*

Angka angka dari hasil laboratorium tersebut menunjukan bahwa pencemaran sianida di air sungai Cikaniki Pongkor jauh *melebihi ambang batas air Higiene Sanitasi sesuai Permenkes 32 tahun 2017 yaitu 0,1 mg/L atau 1,0011 ppm.* Juga jauh *diatas ambang batas kesehatan air minum sebagaimana di atur dalam Permenkes 492 tahun 2010 yaitu sebesar 0,07 ppm.*

Berdasarkan hasil laboratorium itu terbukti bahwa pencemaran air berada *di kisaran 88 kali lipat hingga sekitar 1.800 kali lipat lebih tinggi dari standar aman untuk air minum* sebagaimana Peraturan Menteri Kesehatan. Sementara jika air tersebut digunakan utk kebutuhan sehari hari maka ambang batas nya *6 kali lipat hingga 126 kali lipat lebih tinggi dari ambang batas yang diatur dalam PP 82 tahun 2001.*

Pencemaran air sungai Cikaniki dengan kadar sianida yang jauh di atas ambang batas toleransi tersebut sangat membahayakan kehidupan mahkluk hidup di sekitarnya, termasuk manusia. Penumpukan sianida yang terus menerus dalam tubuh manusia bisa menjelma menjadi berbagai macam penyakit. *Secara medis, Sianida yang masuk ke tubuh manusia dapat mengakibatkan keracunan yang bisa berdampak mulai dari sakit kepala hingga kesulitan bernafas, gagal jantung, koma bahkan kematian.*

Pertanyaan berikutnya adalah dari mana asal sianida yang mencemari sungai Cikaniki? *Sianida merupakan komponen kimiawi penting dalam pengolahan emas.* Dengan demikian maka bisa diduga dengan kuat bahwa pencemaran Sianida di Cikaniki berasal dari pengolahan Emas di Pongkor. Satu satunya perusahaan emas yang memiliki IUP Emas di Pongkor adalah BUMN Aneka Tambang yang lokasi nya ada di sekitaran sungai Cikaniki Gunung Pongkor, Bogor. Apakah pencemaran tersebut dilakukan oleh Antam atau ada pihak lain? Untuk memastikan hal tersebut tentu negara perlu secara serius melakukan penyidikan mendalam.

Untuk itu saya berharap agar negara, dalam hal ini instasi terkait antara lain Gakum KLHK (Kementrian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan) Kepolisian, Kementerian Energi Sumber Daya Mineral, BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional) dan Kementrian kesehatan serta KPK dan Kejaksaan Agung (jika ada indikasi Korupsi) tidak berdiam diri dan segera bertindak untuk menyelidiki serta memberikan sanksi tegas pada para pelaku pencemaran.

Bagaimanapun sudah waktunya negara bersikap berani, tegas dan adil untuk melindungi Rakyat, dalam hal ini melindungi Masyarakat di sekitaran IUP Antam. Jangan sampai Rakyat berucap *”Emas di ambil tapi Racun, Penyakit dan Kerusakan lingkungan di tinggalkan sementara kesejahteraan hanya menjadi khayalan”*

RILIS MEDIA
Ditulis oleh :
Adian Napitupulu

Hormat Saya*

Adian Napitupulu, SH*

Anggota DPR RI Komisi VII dari Fraksi PDI Perjuanga

Post Views: 820
Nasional

Navigasi pos

Previous Post: Tak Di Beri Uang Oleh Mantan Istri, Seorang Pria Mengamuk Di Rumah Mantan Mertua
Next Post: Ini Visi Dan Misi KNPI Kedepan

Related Posts

  • Jalan Etanol di Kabupaten Tulang Bawang Rusak dan Hancur, Ini Permintaan Menteri Desa! INFRASTRUKTUR
  • LPSK Ungkap Jejak Tameng Hukum Putri Sambo di Luar Kasus Pembunuhan Nasional
  • PSHT Ranting simpang-pematang, Tes Sabuk Putih tertib, Mentaati Protokol kesehatan di kabupaten Mesuji Daerah
  • Masyarakat Desa Margorahayu Keluhkan Polusi Yang di Akibatkan Oleh Tobong Arang Nasional
  • Mau Tau 10 Fakta Tentang PKH Untuk Meraih Keluarga Sejahtera Nasional
  • Bergerak Cepat Pj.Bupati Mesuji Salurkan Bantuan Korban Angin Puting Beliung KABUPATEN MESUJI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu
KAPOLRI

BERITA NASIONAL

Lapor Presiden Joko Widodo, Marak Dugaan Kejahatan Politik Uang Polisi, Jaksa, Bawaslu dugaan Tutup Mata

22/02/2024 | 5:07 am WIB

Sambut Ketum Pospera Indonesia Halal Bihalal Pospera Se-Provinsi Lampung

08/05/2023 | 12:26 pm WIB

Suheri S.IP Turun Ke Kabupaten Monitoring Bawaslu Tulang Bawang

03/05/2023 | 8:15 pm WIB

KPK Tahan 10 Anggota DPRD Provinsi Jambi

12/01/2023 | 8:36 pm WIB

KPU: Jepri Ketua PLT DPC POSPERA Kabupatrn Mesuji Ingatkan KPU dan Bawaslu Untuk Tidak merekrut Perangkat Desa menjadi penyelenggara Pemilu

11/01/2023 | 11:20 am WIB

Jepri Ditetapkan Sebagai Ketua PLT DPC POSPERA Kabupaten Mesuji Oleh Eko Haryanto

08/01/2023 | 11:18 pm WIB

Kepala Desa Sriwijaya Dan Sekertaris Desanya Diduga Buang BKP dan Kwitansi Dari Beberapa Media Ini

28/12/2022 | 8:02 am WIB

Pospera Giat Lakukan Santunan Anak Yatim Di Akhir Tahun 2022

13/12/2022 | 12:47 pm WIB

Perempuan Bercadar Terobos Istana Negara Todongkan Pistol

25/10/2022 | 3:29 pm WIB

Di Kabupaten Mesuji Unjuk Rasa Masyarakat Tuntut PT. Garuda Bumi Perkasa Kades Jadi Bulan Bulanan Massa 

08/07/2022 | 10:14 am WIB

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu

KATEGORI

  • Kegiatan Penyerapan Dana Desa Di Desa Wonosari Mesuji Timur Diduga Banyak Yang Mark-up Dan Juga Diduga Ada Yang Fiktif Daerah
  • Mat Kalu: Desa Sri Tanjung Mengakhiri Tanpa Sinyal Di Tahun 2023 DESA
  • AKBP Ade Hermanto SH, S.IK, Wujud Kepedulian Kepolisian Untuk Masyarakat POLRI
  • Hari Jadi Polda Lampung, Kapolres Terima Tunggul Lambang Kesatuan Polres Lampung Utara POLRI
  • Lagi Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Curat, Pelaku dan Barang Bukti Digelandang ke Polres Lampung Utara Kriminal
  • Kaka Adik Ahirnya di Tangkap KPK KORUPSI
  • KANTOR REDAKSI GERBBANG SUMATRA DI KUNJUNGI ANAK² PKL DARI SMKN 3 KOTABUMI ORGANISASI
  • POSPERA: DUA PEJABAT TINGGI LAMPUNG UTARA JARANG NGANTOR ORGANISASI

Jurnalis Posko Perjuangan Rakyat

POSPERANEWS.COM.

Powered by PressBook News WordPress theme