Skip to content
POSPERANEWS.COM

POSPERANEWS.COM

INFORMASI TERKINI

  • Polres lampung Utara Amankan Aksi Damai Persatuan Petani Singkong Kabupaten Lampung Utara.  POLRI
  • Cawabup Sofyan Nonton Bareng Kualifikasi Piala AFC Bersama Kaum Milenial Daerah
  • Polres Lampung Utara Dan Jajarannya Gencar Perangi Perjudian Kriminal
  • Oknum Operator MAN 1 Kotabumi Dilaporkan ke Polisi, Diduga Perkosa dan Tipu Siswi di Bawah Umur Daerah
  • Kadis PMD, Camat, Kades, TA, Meningkatkan Kapasitas Aparat Desa Di Brasan Makmur Daerah
  • Kunjungi PWI, Sat Intelkam Polres Lampung Utara Edukasi Kamtibmas Jelang Pilkada Serentak 2024 Daerah
  • Sat Reskrim Polres Lampung Utara Kembali Amankan Satu Pelaku Pengeroyokan dan Penganiayaan Viral di Sungkai Utara Kriminal
  • Kapolres Lampung Utara Pantau Langsung Pengamanan Imlek 2024 di Vihara Maitri Bumi POLRI

Tekab 308 Polres Lampung Barat Beserta Polsek Pesisir Amankan Pelaku Curat

Posted on 11/09/2022 By Posperanews Tak ada komentar pada Tekab 308 Polres Lampung Barat Beserta Polsek Pesisir Amankan Pelaku Curat

Lampungbarat-Popseranews-Team khusus anti bandit (Tekab) 308 Polres Lampung Barat bersama Polsek Pesisir Tengah dan Polsek Pesisir Selatan telah berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di Pekon Biha Kecamatan Pesisir selatan Kabupaten Pesisir Barat, Sabtu (10/09/2022).

Terduga pelaku tindak pidana curat sebagaimana dimaksud pasal 363 KUHPidana tersebut adalah seorang wanita JE (19), Pekon marang Kecamatan Pesisir selatan Kabupaten Pesisir Barat.

Kapolres Lampung Barat Akbp Heri Sugeng priyantho,S.Ik,MH melalui Kasat Reskrim Akp M. Ari Satriawan,SH. MH menjelaskan bahwa kejadian pencurian dengan pemberatan (curat) terjadi pada hari Minggu tanggal 04 September 2022 sekira jam 19:15 Wib di rumah milik korban HD (45), Pekon Biha Kecamatan Pesisir selatan Kabupaten Pesisir Barat, kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pesisir selatan dengan dasar Laporan Polisi Nomor: LP /B/ 260 / IX / 2022 / SPKT / SEKPESEL/POLRES LAMBAR/POLDA LAMPUNG Tanggal 04 September 2022.

“Adapun modus terduga pelaku mencuri dengan cara masuk ke rumah korban yang sedang keadaan kosong dan mengambil barang berharga berupa 1 buah celengan atau botol tabungan anak,1 unit Hp merk VIVO Y91,1 buah tas warna abu-abu serta uang tunai. Diperkirakan korban mengalami kerugian sebesar Rp.13.000.000,- (Tiga Belas juta rupiah),” ungkap Ari.

Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya pada hari hari Jumat tanggal 09 September 2022 sekira jam 23.00 wib Anggota Tekab 308 Polres Lambar yang dipimpin oleh Ipda Dickson efry banne, S.Tr.k bersama Polsek Pesisir Tengah dan Polsek Pesisir Selatan berhasil menangkap terduga pelaku di rumahnya yang kemudian dibawa ke Polres Lampung Barat guna penyidikan lebih lanjut,” lanjut Ari.

Barang bukti yang berhasil di amankan antara lain 1( satu ) unit handphone VIVO Y 91 C , 1( satu ) unit handphone VIVO Y 12 warna merah, 1 (Satu) buah tas selempang tanpa merk warna abu-abu, 1 (satu) pasang sepatu merk mickelson warna hitam dan 1 (satu) pakaian gamis. (Aldi/JN)

Post Views: 815
Kriminal

Navigasi pos

Previous Post: Tersangka Ujaran Kebencian Dan Pengancaman Terhadap Wartawan Di Tangkap Polisi
Next Post: Empat Penambang Batu Ilegal Di Tangkap Polisi

Related Posts

  • Pria 33 Tahun Ditangkap Tim TEKAB 308 Presisi Polres Lampung Utara Kriminal
  • polres Mesuji Harapkan Pelaku Penembakan di Wiralaga Segera Serahkan Diri KABUPATEN MESUJI
  • Team Tekap 308 Polres Mesuji berhasil Amankan Tindak Pidana Pencurian Kriminal
  • Gelapkan Mobil Warga Abung Selatan, Pelaku Ditangkap Polisi di Jawa Tengah Hukum
  • Polres Lampung Utara Terbitkan DPO Terhadap Pelaku Pembunuhan Di Bukit Kemuning Kriminal
  • Satu warga Moroseneng DiTembak Orang tak dikenal di kabupaten Mesuji Kriminal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu
KAPOLRI

BERITA NASIONAL

Lapor Presiden Joko Widodo, Marak Dugaan Kejahatan Politik Uang Polisi, Jaksa, Bawaslu dugaan Tutup Mata

22/02/2024 | 5:07 am WIB

Sambut Ketum Pospera Indonesia Halal Bihalal Pospera Se-Provinsi Lampung

08/05/2023 | 12:26 pm WIB

Suheri S.IP Turun Ke Kabupaten Monitoring Bawaslu Tulang Bawang

03/05/2023 | 8:15 pm WIB

KPK Tahan 10 Anggota DPRD Provinsi Jambi

12/01/2023 | 8:36 pm WIB

KPU: Jepri Ketua PLT DPC POSPERA Kabupatrn Mesuji Ingatkan KPU dan Bawaslu Untuk Tidak merekrut Perangkat Desa menjadi penyelenggara Pemilu

11/01/2023 | 11:20 am WIB

Jepri Ditetapkan Sebagai Ketua PLT DPC POSPERA Kabupaten Mesuji Oleh Eko Haryanto

08/01/2023 | 11:18 pm WIB

Kepala Desa Sriwijaya Dan Sekertaris Desanya Diduga Buang BKP dan Kwitansi Dari Beberapa Media Ini

28/12/2022 | 8:02 am WIB

Pospera Giat Lakukan Santunan Anak Yatim Di Akhir Tahun 2022

13/12/2022 | 12:47 pm WIB

Perempuan Bercadar Terobos Istana Negara Todongkan Pistol

25/10/2022 | 3:29 pm WIB

Di Kabupaten Mesuji Unjuk Rasa Masyarakat Tuntut PT. Garuda Bumi Perkasa Kades Jadi Bulan Bulanan Massa 

08/07/2022 | 10:14 am WIB

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu

KATEGORI

  • Serukan Persatuan, Kapolda Lampung Ajak Kiai dan Ustaz Jaga Kamtibmas Pilkada 2024 POLRI
  • Sedang Patroli, Personel Sat Samapta Polres Lampung Utara Aman Empat Remaja Yang Hendak Tauran Daerah
  • Diduga 10 Cara 127 Sekolah Dikabupaten Mesuji Mar-Up Dana BOS Daerah
  • Edukasi Pelajar Hindari Narkoba dan Judol, Kapolres Hingga Pejabat Utama Polres Lampung Utara Jadi Irup di Sekolah Daerah
  • Kepala Desa Sri Agung H, Amirudin, SH Serahkan SK Jabatan Perangkat Desa, Kadus Dan Rt Secara Simbolis DESA
  • Ketua Pospera Apresiasi Kinerja Sekretaris Desa Tanjung Mas Makmur DESA
  • Kapolres Lampung Utara Hadiri Upacara Pembukaan TMMD ke-123 Kodim 0412/LU POLRI
  • Kapolres AKBP Teddy Rachesna Kukuhkan Struktur Organisasi dan Pengurus Komite Olahraga Polri Polres Lampung Utara POLRI

Jurnalis Posko Perjuangan Rakyat

POSPERANEWS.COM.

Powered by PressBook News WordPress theme