Skip to content
POSPERANEWS.COM

POSPERANEWS.COM

INFORMASI TERKINI

  • Respon Cepat, Tim Gabungan Polda Lampung dan Polres Ringkus Pelaku Pungli di Jalinsum Lampung Utara Kriminal
  • Halal Bihalal dan Silaturahmi Keluarga Besar Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Provinsi Lampung. ORGANISASI
  • Hujan Tiba: kembali pabrik tapioka serentak turunkan harga singkong: PETANI MERADANG!!  Daerah
  • Rapat Paripurna DPRD Mesuji Penyampaian Bupati Mesuji Pelaksanaan Ranperda DPRD
  • Camat Sungkai Jaya Hadiri Loka Karya Mini Tri Bulanan di Puskesmas Cempaka Daerah
  • Camat Sungkai Jaya Buka Acara On The Job Training (OJT) Aplikasi E-HDW di Desa Cempaka Timur Daerah
  • Pemdes Budi Aji Realisasikan DD 2022 Untuk Pembangunan DESA
  • Kapolres Lampung Utara Pimpin Langsung Pengamanan Aksi Damai Aliansi Masyarakat Lampung POLRI

Tekab 308 Polres Lampung Barat Beserta Polsek Pesisir Amankan Pelaku Curat

Posted on 11/09/2022 By Posperanews Tak ada komentar pada Tekab 308 Polres Lampung Barat Beserta Polsek Pesisir Amankan Pelaku Curat

Lampungbarat-Popseranews-Team khusus anti bandit (Tekab) 308 Polres Lampung Barat bersama Polsek Pesisir Tengah dan Polsek Pesisir Selatan telah berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di Pekon Biha Kecamatan Pesisir selatan Kabupaten Pesisir Barat, Sabtu (10/09/2022).

Terduga pelaku tindak pidana curat sebagaimana dimaksud pasal 363 KUHPidana tersebut adalah seorang wanita JE (19), Pekon marang Kecamatan Pesisir selatan Kabupaten Pesisir Barat.

Kapolres Lampung Barat Akbp Heri Sugeng priyantho,S.Ik,MH melalui Kasat Reskrim Akp M. Ari Satriawan,SH. MH menjelaskan bahwa kejadian pencurian dengan pemberatan (curat) terjadi pada hari Minggu tanggal 04 September 2022 sekira jam 19:15 Wib di rumah milik korban HD (45), Pekon Biha Kecamatan Pesisir selatan Kabupaten Pesisir Barat, kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pesisir selatan dengan dasar Laporan Polisi Nomor: LP /B/ 260 / IX / 2022 / SPKT / SEKPESEL/POLRES LAMBAR/POLDA LAMPUNG Tanggal 04 September 2022.

“Adapun modus terduga pelaku mencuri dengan cara masuk ke rumah korban yang sedang keadaan kosong dan mengambil barang berharga berupa 1 buah celengan atau botol tabungan anak,1 unit Hp merk VIVO Y91,1 buah tas warna abu-abu serta uang tunai. Diperkirakan korban mengalami kerugian sebesar Rp.13.000.000,- (Tiga Belas juta rupiah),” ungkap Ari.

Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya pada hari hari Jumat tanggal 09 September 2022 sekira jam 23.00 wib Anggota Tekab 308 Polres Lambar yang dipimpin oleh Ipda Dickson efry banne, S.Tr.k bersama Polsek Pesisir Tengah dan Polsek Pesisir Selatan berhasil menangkap terduga pelaku di rumahnya yang kemudian dibawa ke Polres Lampung Barat guna penyidikan lebih lanjut,” lanjut Ari.

Barang bukti yang berhasil di amankan antara lain 1( satu ) unit handphone VIVO Y 91 C , 1( satu ) unit handphone VIVO Y 12 warna merah, 1 (Satu) buah tas selempang tanpa merk warna abu-abu, 1 (satu) pasang sepatu merk mickelson warna hitam dan 1 (satu) pakaian gamis. (Aldi/JN)

Post Views: 599
Kriminal

Navigasi pos

Previous Post: Tersangka Ujaran Kebencian Dan Pengancaman Terhadap Wartawan Di Tangkap Polisi
Next Post: Empat Penambang Batu Ilegal Di Tangkap Polisi

Related Posts

  • Pelaku Pengeroyokan dan Penganiayaan Viral di Sungkai Utara Akhirnya Menyerahkan Diri Ke Polres Lampung Utara Kriminal
  • Pelaku Anirat Di Bukit Kemuning Di Amankan Tekab 308 Polres Lampung Utara Kriminal
  • Pelaku Pembunuhan Di Rungkus Tim Tekab 308 Polda Lampung Dan Tekab 308 Lampung Utara Kriminal
  • 4 anak Yatim dan istri korban Mohon Keadilan Pengeroyokan di Kabupaten Mesuji Daerah
  • Kurang dari 2 Jam, Terduga Pelaku Pembunuhan Wanita Muda Ditangkap Tekab 308 Polres Lampung Utara Kriminal
  • Sat Reskrim Polres Lampung Utara Amankan TO Barang Ops Pekat Krakatau 2025 Kriminal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu
KAPOLRI

BERITA NASIONAL

Lapor Presiden Joko Widodo, Marak Dugaan Kejahatan Politik Uang Polisi, Jaksa, Bawaslu dugaan Tutup Mata

22/02/2024 | 5:07 am WIB

Sambut Ketum Pospera Indonesia Halal Bihalal Pospera Se-Provinsi Lampung

08/05/2023 | 12:26 pm WIB

Suheri S.IP Turun Ke Kabupaten Monitoring Bawaslu Tulang Bawang

03/05/2023 | 8:15 pm WIB

KPK Tahan 10 Anggota DPRD Provinsi Jambi

12/01/2023 | 8:36 pm WIB

KPU: Jepri Ketua PLT DPC POSPERA Kabupatrn Mesuji Ingatkan KPU dan Bawaslu Untuk Tidak merekrut Perangkat Desa menjadi penyelenggara Pemilu

11/01/2023 | 11:20 am WIB

Jepri Ditetapkan Sebagai Ketua PLT DPC POSPERA Kabupaten Mesuji Oleh Eko Haryanto

08/01/2023 | 11:18 pm WIB

Kepala Desa Sriwijaya Dan Sekertaris Desanya Diduga Buang BKP dan Kwitansi Dari Beberapa Media Ini

28/12/2022 | 8:02 am WIB

Pospera Giat Lakukan Santunan Anak Yatim Di Akhir Tahun 2022

13/12/2022 | 12:47 pm WIB

Perempuan Bercadar Terobos Istana Negara Todongkan Pistol

25/10/2022 | 3:29 pm WIB

Di Kabupaten Mesuji Unjuk Rasa Masyarakat Tuntut PT. Garuda Bumi Perkasa Kades Jadi Bulan Bulanan Massa 

08/07/2022 | 10:14 am WIB

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu

KATEGORI

  • Audensi DPC Pospera Bersama Kepala Kantor Imigrasi Kelas II A Non Tpi Kotabumi Daerah
  • Brigpol Agus Sudirman Lakukan Jurit Malam Cek Pos Ronda di Desa Binaan Nya DESA
  • Polres Lampung Utara Berikan Layanan Kesehatan Sunat Gratis Kepada Warga POLRI
  • Awasi BBM, Bareskrim Mabes Polri Intruksikan Seluruh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Nasional
  • Miris,,Jalan Gendot Hancur Dan Berlumpur Nasional
  • Warga Dusun Gubuk Genteng Terima Bansos Dari Kapolres Lampung Utara POLRI
  • Bupati TBB Umar Ahmad, Mengapresiasi Program SKPP  Bawaslu RI di Lampung Daerah
  • Cegah Penyebaran DBD, Polres Lampung Utara Lakukan Foging POLRI

Jurnalis Posko Perjuangan Rakyat

POSPERANEWS.COM.

Powered by PressBook News WordPress theme