Skip to content
POSPERANEWS.COM

POSPERANEWS.COM

INFORMASI TERKINI

  • Apri Susanto S.Pd S.H Ketua DPW PPMI Apresiasi Kinerja Polda Lampung Nasional
  • Diduga Pokmas Dan Kantor Pertanahan Lampung Utara Main Mata Daerah
  • Kejari Leonardo Adiguna: Perkembangan Laporan 4 Organisasi Dugaan Korupsi Diskominfo Mesuji Lampung Masuk Tahapan Daerah
  • Kesiapan Ops Lilin Krakatau 2024, Polres Lampung Utara Gelar Rakor Lintas Sektoral POLRI
  • Diduga Kuat Korupsi Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Mesuji di Geruduk Masyarakat dan LSM KORUPSI
  • Bertajuk Monumen Pers Goes To School Monumen Pers Nasional Dukung Pogram Disdik Kota Solo Nasional
  • Desa Sriwijaya Patut Disoroti Karna Ini DESA
  • Satres Narkoba Polres Lampung Utara Amankan Dua Pelaku Narkoba Narkotika

Tiga Pelaku Narkotika Diamankan Sat Narkoba Polres Lampung Utara

Posted on 13/10/2022 By Posperanews Tak ada komentar pada Tiga Pelaku Narkotika Diamankan Sat Narkoba Polres Lampung Utara

Tiga Pelaku Narkotika Diamankan Kotabumi – Posperanews -Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Utara berhasil mengungkap kasus narkotika yang terjadi di wilayah hukumnya.

Pengungkapan kasus narkoba dengan mengamankan tiga tersangka dilakukan pada hari Rabu 12 Oktober 2022 sekitar puku 22.00 Wi di Tulung Mili wilayah Kecamatan Kotabumi, dengan barang bukti 13, 40 gram brutto sabu.

Kasatres Narkoba AKP Made Indra SH. MH mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail SH. SIK. MIK saat di konfirmasi membenarkan telah mengamankan 3 orang pelaku narkoba berikut barang bukti.

Selain meringkus para pelaku berinisial ES (33) warga Tulung Mili, J (45) warga Abung Kunang dan R (52) warga Kota Alam lanjut Made, petugas juga berhasil mengamankan berbagai barang bukti saat di TKP penangkapan.

“Selain mengamankan sabu seberat 13,40 gram tim juga mengamankan bong, pipa kaca, timbangan digital, centong, gunting dan berbagai Hp,” kata AKP Made, Kamis (13/10/22).

Untuk para pelaku dan barang bukti sudah kita amankan ke Polres Lampung Utara guna di lakukan proses penyidikan lebih lanjut.

“Ketiga pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ujar Kasat.(*JN/ARM)

Post Views: 949
Narkotika

Navigasi pos

Previous Post: Sosialisasi Pengawasan penyelengaraan Pemilu Partisipatif 2022 Libatkan 31 elemen Organisasi Masyarakat
Next Post: Polsek Abung Selatan Amankan 3 Pelaku Narkoba, Satu Diantaranya Wanita

Related Posts

  • Dua Orang Pria Terduga Penyalahgunaan Narkoba Di Ringkus Polisi Narkotika
  • Satres Narkoba Polres Lampung Utara Amankan Terduga Pelaku Narkoba Narkotika
  • Bawa Sabu, Dua Orang Pria Diamankan Satres Narkoba Polres Lampung Utara Narkotika
  • EL Di Ringkus Sat Res Narkoba Polres Lampung Utara Narkotika
  • Team Satuan Reserse Narkoba Polres Mesuji Berhasil Mengamankan Tiga Tersangka Bandar Narkoba Daerah
  • Polres Mesuji Rapat Program Kampung Bebas Narkoba Narkotika

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu
KAPOLRI

BERITA NASIONAL

Lapor Presiden Joko Widodo, Marak Dugaan Kejahatan Politik Uang Polisi, Jaksa, Bawaslu dugaan Tutup Mata

22/02/2024 | 5:07 am WIB

Sambut Ketum Pospera Indonesia Halal Bihalal Pospera Se-Provinsi Lampung

08/05/2023 | 12:26 pm WIB

Suheri S.IP Turun Ke Kabupaten Monitoring Bawaslu Tulang Bawang

03/05/2023 | 8:15 pm WIB

KPK Tahan 10 Anggota DPRD Provinsi Jambi

12/01/2023 | 8:36 pm WIB

KPU: Jepri Ketua PLT DPC POSPERA Kabupatrn Mesuji Ingatkan KPU dan Bawaslu Untuk Tidak merekrut Perangkat Desa menjadi penyelenggara Pemilu

11/01/2023 | 11:20 am WIB

Jepri Ditetapkan Sebagai Ketua PLT DPC POSPERA Kabupaten Mesuji Oleh Eko Haryanto

08/01/2023 | 11:18 pm WIB

Kepala Desa Sriwijaya Dan Sekertaris Desanya Diduga Buang BKP dan Kwitansi Dari Beberapa Media Ini

28/12/2022 | 8:02 am WIB

Pospera Giat Lakukan Santunan Anak Yatim Di Akhir Tahun 2022

13/12/2022 | 12:47 pm WIB

Perempuan Bercadar Terobos Istana Negara Todongkan Pistol

25/10/2022 | 3:29 pm WIB

Di Kabupaten Mesuji Unjuk Rasa Masyarakat Tuntut PT. Garuda Bumi Perkasa Kades Jadi Bulan Bulanan Massa 

08/07/2022 | 10:14 am WIB

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu

KATEGORI

  • KEHILANGAN SATU BUAH STNK MOTOR VARIO 160cc BE.5702.KC SEKITARAN KOTABUMI Daerah
  • Polres Lampung Utara Amankan Aksi Damai Forum Komunikasi Honorer Bidan TKS  POLRI
  • Gelar Bimbingan Teknis Pemilihan Umum 2024 Bawaslu
  • IWO Pecah Dua Arah, Zulkifli Tahir: Kubu Teuku Yudhistira Yang Sah Secara Organisatoris Nasional
  • Masyarakat Bukit Dalung Ucapkan Terima Kasih Kepada Pospera Telah Membantu Wujudkan Mimpi Mereka Daerah
  • Silatuhrahmi Kamtibmas, Kapolres AKBP Teddy Rachesna Kunjungi Ketua MUI Lampung Utara POLRI
  • PENYERAHAN BANTUAN PANGAN BERAS DI DESA LEPANG TENGAH Daerah
  • Ardian dan Sofyan No Urut 02 di Pilkada Lampung Utara 2024 Daerah

Jurnalis Posko Perjuangan Rakyat

POSPERANEWS.COM.

Powered by PressBook News WordPress theme