Skip to content
POSPERANEWS.COM

POSPERANEWS.COM

INFORMASI TERKINI

  • Jelang Hari Bhayangkara Ke 76, Polres Lampung Utara Gelar Bansos Ke Ponpes POLRI
  • Kades Eka Bayu Prasetya TKM (Tebing Karya Mandiri) Pimpin Senam Di Posyandu Lansia DESA
  • Pemdes Cempaka Salurkan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) Berupa Pemberian Bantuan Pangan Beras Kepada 342 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) DESA
  • Anggota Komisi III DPR RI Endang Agustina: Amnesti Bukan Ancaman, Tapi Peluang untuk Persatuan Bangsa Nasional
  • Pemdes Cempaka Barat Gelar Acara Pembagian Makanan Tambahan (PMT) Untuk Ibu Hamil, Balita Dan Lansia Desa Cempaka Barat Tahun Anggaran 2025 Daerah
  • Ardian Saputra Bagikan Hasil Panen Ikan Nila Kepada Masyarakat di Bumi Nabung Untuk Pencegahan Stunting Daerah
  • Kapolres Lampung Utara”Program Penguatan Harkamtibmas Melalui Pokdar Kamtibmas POLRI
  • Leonardo Adiguna Kasi Intel Kejari, Segera Mempelajari dan Memproses Laporan Dugaan Korupsi Diskominfo Mesuji Daerah

Bawa Sabu ke Km 52 Indo Lampung, warga Mesuji Ditangkap Satresnarkoba Polres Tulang Bawang

Posted on 09/08/2021 By pospera Tak ada komentar pada Bawa Sabu ke Km 52 Indo Lampung, warga Mesuji Ditangkap Satresnarkoba Polres Tulang Bawang

PosperaNusantaraNews Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang berhasil menangkap pelaku peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya

Pelaku ditangkap hari Jumat (06/08/2021), pukul 23.00 WIB, di sebuah rumah yang berada di Bedeng, Pasar Km 52, PT Indo Lampung Perkasa (ILP), Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang.

“Pelaku yang ditangkap ini berinisial ZT (39), berprofesi tani, warga Desa Gedung Sri Mulyo, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji,” ujar Kasatres Narkoba AKP Anton Saputra, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, Senin (09/08/2021).

Lanjut AKP Anton, dari hasil penggeledahan badan yang dilakukan oleh petugasnya terhadap pelaku, berhasil disita barang bukti (BB) berupa satu bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,18 gram.

Kasat menjelaskan, keberhasilan petugasnya dalam mengungkap pelaku peredaran gelap narkotika ini merupakan hasil penyelidikan di wilayah Kecamatan Gedung Meneng.

Informasi yang didapat bahwa sebuah rumah yang berada di Bedeng, Pasar Km 52, PT Indo Lampung Perkasa, Kecamatan Gedung Meneng, sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu.

“Petugas kami langsung menuju ke lokasi dan disana berhasil ditangkap seorang laki-laki, setelah dilakukan penggeledahan badan berhasil disita BB berupa narkotika jenis sabu,” jelas AKP Anton.

Saat ini pelaku tersebut masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar.(Red)

Post Views: 1,061
Daerah, POLRI

Navigasi pos

Previous Post: PPKM Tidak Dapat Bansos, Kekecewaan Melalui Akun Facebook Warga Kecamatan Dente Teladas Terhadap Bupati Tulang Bawang
Next Post: Tinjau SVMI di UI, Kapolri: Hilangkan Perbedaan Bersatu Lawan Covid-19

Related Posts

  • Organisasi Grib Jaya Kriminal, Lapor Polda Lampung Budaya
  • Pemilu 2024 Berjalan Aman dan Damai, Kapolres Lampung Utara Ucapkan Terima Kasih POLRI
  • Diwakili Asisten III H. Sofyan, S.P., M.M Bupati Lampung Utara Buka Acara Standar Pelayanan Publik Daerah
  • POSPERA Apresiasi Bentuk Himbuan Polres Mesuji ORGANISASI
  • Ardian Dan Sofyan Sah Di Usung Partai PKB  Daerah
  • Polres Lampung Utara Amankan Rapat Pleno Hasil Pemilu 2024 Tingkat KPU Kabupaten POLRI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu
KAPOLRI

BERITA NASIONAL

Lapor Presiden Joko Widodo, Marak Dugaan Kejahatan Politik Uang Polisi, Jaksa, Bawaslu dugaan Tutup Mata

22/02/2024 | 5:07 am WIB

Sambut Ketum Pospera Indonesia Halal Bihalal Pospera Se-Provinsi Lampung

08/05/2023 | 12:26 pm WIB

Suheri S.IP Turun Ke Kabupaten Monitoring Bawaslu Tulang Bawang

03/05/2023 | 8:15 pm WIB

KPK Tahan 10 Anggota DPRD Provinsi Jambi

12/01/2023 | 8:36 pm WIB

KPU: Jepri Ketua PLT DPC POSPERA Kabupatrn Mesuji Ingatkan KPU dan Bawaslu Untuk Tidak merekrut Perangkat Desa menjadi penyelenggara Pemilu

11/01/2023 | 11:20 am WIB

Jepri Ditetapkan Sebagai Ketua PLT DPC POSPERA Kabupaten Mesuji Oleh Eko Haryanto

08/01/2023 | 11:18 pm WIB

Kepala Desa Sriwijaya Dan Sekertaris Desanya Diduga Buang BKP dan Kwitansi Dari Beberapa Media Ini

28/12/2022 | 8:02 am WIB

Pospera Giat Lakukan Santunan Anak Yatim Di Akhir Tahun 2022

13/12/2022 | 12:47 pm WIB

Perempuan Bercadar Terobos Istana Negara Todongkan Pistol

25/10/2022 | 3:29 pm WIB

Di Kabupaten Mesuji Unjuk Rasa Masyarakat Tuntut PT. Garuda Bumi Perkasa Kades Jadi Bulan Bulanan Massa 

08/07/2022 | 10:14 am WIB

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu

KATEGORI

  • Pererat Silaturahmi, Kapolres Lampung Utara Ikuti Tarawih Berjamaah Dengan Masyarakat POLRI
  • Menjelang Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Lampung Utara, DPC Pospera Siap Gelar Aksi Damai: “Kami Ingin Suara Rakyat Didengar Langsung oleh Presiden” Daerah
  • KaPolres Mesuji, Sambut Kedatangan Petinggi Polda Lampung Daerah
  • Pencurian Sepeda Motor Di Ringkus Polsek Sungkai Jaya Kriminal
  • Beberapa Pasangan Bukan Suami Isteri Terjaring Petugas Daerah
  • Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Mesuji Menggelar Rapat Paripurna Daerah
  • Antisipasi Kriminalitas Jelang Pergantian Tahun Baru, Polres Lampung Utara Razia Minuman Keras POLRI
  • Bobol Rumah Warga Abung Timur, Pelaku Diamankan Polsi Kriminal

Jurnalis Posko Perjuangan Rakyat

POSPERANEWS.COM.

Powered by PressBook News WordPress theme