Skip to content
POSPERANEWS.COM

POSPERANEWS.COM

Tajam & Terpercaya

  • Pantai Nabire, Swafoto Berlatar Pesawat Mendarat. Budaya
  • Awal Penerimaan Terpadu Calon Anggota Polri di Polres Mesuji Lampung, Daerah
  • PEKAT IB :Proyek Siluman Marak Di Kabupaten Mesuji, Respon Penegak Hukum Selamatkan Uang Rakyat Daerah
  • GENERASI YANG TAK DI INGINKAN SEBUAH PERBANDINGAN ANTARA “YANG DISAYANG” DAN “YANG DIBUANG” POSPERANEWS nasional
  • Tak Butuh Waktu Lama, Tiga Remaja Belia Terduga Pelaku Curat Di Ringkus Polisi Kriminal
  • Masyarakat Kembali Pertanyakan Pengelolaan Media dan Pelayanan Info Public Rp. 1.419.475.650 Dikominfo Kab. Mesuji Daerah
  • Kapolres Mesuji Gelar Apel Pasukan Siaga Pengamanan Tahun Baru 2023 di Lapangan Apel Mapolres KABUPATEN MESUJI
  • “Simpan Barang Haram”Seorang Pria Di Ciduk Sat Narkoba Polres Lampung Utara POLRI

KPK Tahan 10 Anggota DPRD Provinsi Jambi

Posted on 12/01/2023 By andi afriyansah Tak ada komentar pada KPK Tahan 10 Anggota DPRD Provinsi Jambi

Posperanews.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan sepuluh anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019 buntut kasus suap dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Jambi Tahun Anggaran 2017-2018.

“Kita akan melakukan tindakan penahanan untuk memperlancar proses penyidikan yang sedang dilakukan tim penyidik, perkara ini terkait masalah RAPBD Provinsi Jambi TA 2017-2018,” ujar Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam konferensi pers, Jakarta, Selasa (10/1).

Sepuluh tersangka yang ditahan itu berinisial SP, SA, SN, MT, SP, RW, MJ, PR, IK, dan TR.

Penahanan 10 tersangka tersebut dilakukan selama 20 hari, mulai hari ini hingga 29 Januari 2023.

“Penahanan ini dilakukan untuk kepentingan proses pemeriksaan penyidikan, masa penahanan 20 hari mulai dari hari ini sampai 29 Januari 2023,” kata Johanis.

Sepuluh tersangka ini akan ditahan di tiga tempat yang berbeda yakni Rutan Pomdam Jaya Guntur, Rutan KPK Kavling C1, dan Rutan KPK Gedung Merah Putih.

Sedangkan untuk 18 tersangka lainnya dalam perkara ini belum ditahan. KPK pun meminta kepada tersangka-tersangka itu untuk kooperatif.

Atas tindakan mereka, para tersangka disangkakan telah melanggar pasal 12 huruf (a) atau Pasal 11 UU Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP

Sebelumnya, kasus suap pengesahan RAPBD Jambi ini diawali dengan kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 28 November 2017 lalu.

KPK mengungkapkan bahwa praktik uang ‘ketok palu’ tidak hanya terjadi untuk pengesahan RAPBD Tahun Anggaran 2018 saja, namun juga terjadi sejak pengesahan RAPBD 2017.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan 28 tersangka, dan beberapa telah diproses hingga persidangan. Sejumlah pihak yang diproses hukum tersebut terdiri adalah Gubernur Jambi Zumi Zola, pimpinan DPRD Jambi, pimpinan Fraksi DPRD Jambi, dan pihak swasta.(sumber CNN)

Post Views: 7,072
Internasional, KORUPSI, Nasional, POSPERANEWS nasional

Navigasi pos

Previous Post: Bhabinkamtibmas Brigpol Agus.S Berikan Penyuluhan di Sekolah Tentang Kenakalan Remaja
Next Post: Jajaran Bawaslu Tidak Lepas Dari Pandangan Awasi KPU Mesuji

Related Posts

  • Tokoh Pribumi Mesuji dan Wakil Rakyat, Pemkab Mesuji Segera Kembalikan Alun-Alun Simpang-Pematang Penghijauan Seperti Semula Nasional
  • Tinjau Vaksinasi Akpol 97, Kapolri: Pertumbuhan Ekonomi Diiringi Strategi Pengendalian Covid-19 Nasional
  • Pj Bupati Mesuji Drs. Sulpakar. MM Pimpin Upacara Hut Ke 59 Provinsi Lampung Daerah
  • POSPERA: KPK Segera ke Kab.Mesuji ke Desa -Desa & Lihat DAK Daerah
  • PWOIN Dorong Polres Mesuji, Usut Tuntas Pemotongan Bansos di Desa Tanjung Menang Raya BANSOS
  • Pak Menteri:”PAMSIMAS Di Kabupaten Mesuji Banyak Gak Jelas Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KAPOLRI

BERITA NASIONAL

KPK Tahan 10 Anggota DPRD Provinsi Jambi

12/01/2023 | 8:36 pm WIB

KPU: Jepri Ketua PLT DPC POSPERA Kabupatrn Mesuji Ingatkan KPU dan Bawaslu Untuk Tidak merekrut Perangkat Desa menjadi penyelenggara Pemilu

11/01/2023 | 11:20 am WIB

Jepri Ditetapkan Sebagai Ketua PLT DPC POSPERA Kabupaten Mesuji Oleh Eko Haryanto

08/01/2023 | 11:18 pm WIB

Kepala Desa Sriwijaya Dan Sekertaris Desanya Diduga Buang BKP dan Kwitansi Dari Beberapa Media Ini

28/12/2022 | 8:02 am WIB

Pospera Giat Lakukan Santunan Anak Yatim Di Akhir Tahun 2022

13/12/2022 | 12:47 pm WIB

Perempuan Bercadar Terobos Istana Negara Todongkan Pistol

25/10/2022 | 3:29 pm WIB

Di Kabupaten Mesuji Unjuk Rasa Masyarakat Tuntut PT. Garuda Bumi Perkasa Kades Jadi Bulan Bulanan Massa 

08/07/2022 | 10:14 am WIB

Masyarakat, di Kabarkan Respon Baik Kesedian BBM

01/07/2022 | 11:00 am WIB

Dugaan Langgar UU Migas, Pabrik Perajin Kayu, Berharap APH Tindak Tegas

19/06/2022 | 9:33 am WIB

Keuntungan Kita, Perduli dengan Peliharaan Nabi Muhammad SAW

04/06/2022 | 9:54 am WIB

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu

KATEGORI

  • Para Pengemudi Terganggu Akibat Mobil Masih Tergeletak Memakan Badan Jalan Daerah
  • Jajaran Polres Lampung Utara Kembali Menggelar Vaksinasi Serentak POLRI
  • Kapolres Lampung Utara Resmikan Pol Subsektor Abung Kunang POLRI
  • POSPERA LAMPUNG SIAP DUKUNG SEPENUHNYA LANGKAH LANGKAH TERBAIK BUPATI LAMPUNG UTARA ORGANISASI
  • Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mesuji Menerima kunjungan dari ketua Bawaslu provinsi Lampung Iskardo p pangga. SH.MH  Bawaslu
  • SIANIDA DI SUNGAI CIKANIKI HARUS DI USUT TUNTAS Nasional
  • Polres Lampung Utara Launching Vaksinasi Merdeka Anak Untuk Usia Enam Sampai Sebelas Tahun POLRI
  • Gelar Vaksinasi Massal di Kota Tua, TNI-Polri Targetkan 2.000 Orang per Hari Nasional

Jurnalis Posko Perjuangan Rakyat

POSPERANEWS.COM.

Powered by PressBook News WordPress theme