Skip to content
POSPERANEWS.COM

POSPERANEWS.COM

INFORMASI TERKINI

  • Bupati Hamartoni Ahadis Resmikan Klinik Rawat Inap Prabu Alam, Hadirkan Layanan Lengkap untuk Masyarakat Daerah
  • Pelaku Pengeroyokan dan Penganiayaan Viral di Sungkai Utara Akhirnya Menyerahkan Diri Ke Polres Lampung Utara Kriminal
  • Mantap..! Kian Memanas Tim Polda Lampung Langsung Turun Cek Limbah PT. Garuda Bumi Perkasa Gaya Hidup
  • KETUA DPC AWPI LAMPUNG UTARA UCAPKAN SELAMAT ATAS PELANTIKAN WABUP LAMPUNG UTARA Daerah
  • SMA Negeri 4 Kotabumi Klarifikasi Dugaan Pungutan Uang Seragam: Berdasarkan Rapat Komite, Ditandatangani Wali Murid, dan Dibuatkan Notulen Daerah
  • Pemdes Srijaya Kecamatan Sungkai Jaya Gelar MUSDESSUS DESA
  • Satu Minggu, Sat Reskrim Polres Lampung Utara Berhasil Mengungkap 2 Kasus Curas Yang Menonjol Dalam Hitungan Jam POLRI
  • Polsek Abung Selatan Amankan 3 Pelaku Narkoba, Satu Diantaranya Wanita Narkotika

KPK Tahan 10 Anggota DPRD Provinsi Jambi

Posted on 12/01/2023 By Meong 28 Tak ada komentar pada KPK Tahan 10 Anggota DPRD Provinsi Jambi

Posperanews.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan sepuluh anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019 buntut kasus suap dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Jambi Tahun Anggaran 2017-2018.

“Kita akan melakukan tindakan penahanan untuk memperlancar proses penyidikan yang sedang dilakukan tim penyidik, perkara ini terkait masalah RAPBD Provinsi Jambi TA 2017-2018,” ujar Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam konferensi pers, Jakarta, Selasa (10/1).

Sepuluh tersangka yang ditahan itu berinisial SP, SA, SN, MT, SP, RW, MJ, PR, IK, dan TR.

Penahanan 10 tersangka tersebut dilakukan selama 20 hari, mulai hari ini hingga 29 Januari 2023.

“Penahanan ini dilakukan untuk kepentingan proses pemeriksaan penyidikan, masa penahanan 20 hari mulai dari hari ini sampai 29 Januari 2023,” kata Johanis.

Sepuluh tersangka ini akan ditahan di tiga tempat yang berbeda yakni Rutan Pomdam Jaya Guntur, Rutan KPK Kavling C1, dan Rutan KPK Gedung Merah Putih.

Sedangkan untuk 18 tersangka lainnya dalam perkara ini belum ditahan. KPK pun meminta kepada tersangka-tersangka itu untuk kooperatif.

Atas tindakan mereka, para tersangka disangkakan telah melanggar pasal 12 huruf (a) atau Pasal 11 UU Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP

Sebelumnya, kasus suap pengesahan RAPBD Jambi ini diawali dengan kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 28 November 2017 lalu.

KPK mengungkapkan bahwa praktik uang ‘ketok palu’ tidak hanya terjadi untuk pengesahan RAPBD Tahun Anggaran 2018 saja, namun juga terjadi sejak pengesahan RAPBD 2017.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan 28 tersangka, dan beberapa telah diproses hingga persidangan. Sejumlah pihak yang diproses hukum tersebut terdiri adalah Gubernur Jambi Zumi Zola, pimpinan DPRD Jambi, pimpinan Fraksi DPRD Jambi, dan pihak swasta.(sumber CNN)

Post Views: 8,304
Internasional, KORUPSI, Nasional, POSPERANEWS nasional

Navigasi pos

Previous Post: Bhabinkamtibmas Brigpol Agus.S Berikan Penyuluhan di Sekolah Tentang Kenakalan Remaja
Next Post: Jajaran Bawaslu Tidak Lepas Dari Pandangan Awasi KPU Mesuji

Related Posts

  • Presiden Partai Buruh Bakal Turun ke Jalan Demo Protes Kenaikan BBM Nasional
  • Dugaan Beberapa TPS Dapil 5 di Coblos Sendiri Bawaslu
  • Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri, S., MM, Berpikir positif Sajalah. Terkait Sumbangan Rp. 2 Triliun Nasional
  • Kapolri Jendral Sigit Tegaskan Ke Seluruh Jajaranya Kenetralan Pemilu 2024 Nasional
  • OTT Bupati Nganjuk Wujud Sinergitas KPK dan Polri yang Pertama Kali Nasional
  • Hengki Tegaskan Ini Disaat Hari Kedua Rakernas AWPI Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu
KAPOLRI

BERITA NASIONAL

Lapor Presiden Joko Widodo, Marak Dugaan Kejahatan Politik Uang Polisi, Jaksa, Bawaslu dugaan Tutup Mata

22/02/2024 | 5:07 am WIB

Sambut Ketum Pospera Indonesia Halal Bihalal Pospera Se-Provinsi Lampung

08/05/2023 | 12:26 pm WIB

Suheri S.IP Turun Ke Kabupaten Monitoring Bawaslu Tulang Bawang

03/05/2023 | 8:15 pm WIB

KPK Tahan 10 Anggota DPRD Provinsi Jambi

12/01/2023 | 8:36 pm WIB

KPU: Jepri Ketua PLT DPC POSPERA Kabupatrn Mesuji Ingatkan KPU dan Bawaslu Untuk Tidak merekrut Perangkat Desa menjadi penyelenggara Pemilu

11/01/2023 | 11:20 am WIB

Jepri Ditetapkan Sebagai Ketua PLT DPC POSPERA Kabupaten Mesuji Oleh Eko Haryanto

08/01/2023 | 11:18 pm WIB

Kepala Desa Sriwijaya Dan Sekertaris Desanya Diduga Buang BKP dan Kwitansi Dari Beberapa Media Ini

28/12/2022 | 8:02 am WIB

Pospera Giat Lakukan Santunan Anak Yatim Di Akhir Tahun 2022

13/12/2022 | 12:47 pm WIB

Perempuan Bercadar Terobos Istana Negara Todongkan Pistol

25/10/2022 | 3:29 pm WIB

Di Kabupaten Mesuji Unjuk Rasa Masyarakat Tuntut PT. Garuda Bumi Perkasa Kades Jadi Bulan Bulanan Massa 

08/07/2022 | 10:14 am WIB

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu

KATEGORI

  • Kembali Razia Dadakan! Ini Barang-barang yang di amankan Rutan Kelas II B Kotabumi!   Daerah
  • Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Aparatur Desa Dan Anggota BPD Sri Agung Daerah
  • Anggota Satpol PP Kabupaten Mesuji di Hari Kesaktian Pancasila Gantung Diri Daerah
  • Kapolsek Way Serdang Laksanakan Giat Jum’at Curhat di Panca Warna KABUPATEN MESUJI
  • Pemdes Cempaka Salurkan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) Berupa Pemberian Bantuan Pangan Beras Kepada 342 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) DESA
  • Tak Tinggal Diam, Ketua DPRD dan FKHN Lampura Kawal Honorer Non-ASN yang Belum Terakomodir Jadi PPPK Daerah
  • PT Batvia Porsperindo Finance Rampas Kendaraan Dengan Menyewa Preman Daerah
  • Diduga Kuat Korupsi Diskominfo Kabupaten Mesuji, Jadi Sorotan DPD PEKAT IB Daerah

Jurnalis Posko Perjuangan Rakyat

POSPERANEWS.COM.

Powered by PressBook News WordPress theme