Skip to content
POSPERANEWS.COM

POSPERANEWS.COM

INFORMASI TERKINI

  • Pospera Lampung Utara menurunkan Tim buat pemantauan penerimaan, PPDB SMA Dan SMK Di Lampung Utara Daerah
  • Cegah Prilaku Menyimpang, Wakapolres Lampung Utara Berikan Pembinaan Kepada Personilnya POLRI
  • KNPI Lampung Utara”Selamat Hari Bela Negara” ORGANISASI
  • DPC POSPERA dukung Pemda LU dalam Transisi Kepemimpin demi kondisi Lampura yang Kondusif dan Bersinergi  Daerah
  • Wakil Bupati Lampung Utara H, Ardian Saputra, SH Hadiri Acara Safari Ramadhan 1445H Di Masjid Muslimin Desa Ogan Lima Kecamatan Abung Barat. Daerah
  • Desa Tanjung Mas Jaya Lakukan MunrenbangDes tahun 2023 DESA
  • Bagikan BLT-DD 199 KPM di Desa Talang Batu BLT
  • PKS Resmi Usung Ardian Saputra Sebagai Calon Bupati, Pilkada Lampung Utara Daerah

Maraknya Perkara Anak Di Bawah Umur Polres Lampung Utara Gelar Rakor

Posted on 21/06/2022 By Posperanews Tak ada komentar pada Maraknya Perkara Anak Di Bawah Umur Polres Lampung Utara Gelar Rakor

Lampung Utara – Posperanews-Satuan Reserse Kriminal Polisi Resort Lampung Utara Gelar Rapat Koordinasi Terkait Maraknya Perkara Anak Di Bawah Umur Yang Berkaitan Dengan Hukum, Selasa (21/06/2022)

Rapat koordinasi (rakor) tersebut diadakan di ruang kerja Kasat Reskrim Polres Lampung Utara. Rakor ini pun dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi Oktama, S.H.

Turut hadir dalam rakor, IPDA Adi Wasito,S.H., (Kanit Lidik III/Tipidkor), AIPDA Meta Wahyu Yanto,S.H., (Kanit Lidik II/PPA), Sulistyani,S.Pd (Wakasek Kesiswaan SMKN 1 Kotabumi), Maulina Susanti,S.Pd (Waka Kesiswaan SMA Kemala Bhayangkari), Meriyani, S.Pd (Guru BP SMA Kemala Bhayangkari), Marlina,S.Pd.,M.M (Waka Kesiswaan dan Guru BK SMAN 3 Kotabumi), dan Adam S,S.Pd (Guru Pembina OSIS SMKN 3 Kotabumi).

Rakor tersebut membahas tentang adanya perkara anak dibawah umur yang berkaitan dengan hukum yang terjadi di beberapa sekolah tersebut.

Adapun hasil yang tertulis dalam surat hasil Notulen Rakor tersebut antara lain:
1.Terkait laporan melibatkan anak didik SMA Kemala Bhayangkari, pelapor dengan inisial KAJ dan terlapor dengan inisial ZI anak didik dari SMKN 3 Kotabumi.
Dalam hal ini pihak SMA Kemala Bhayangkari menerangkan bahwa sudah mengetahui atas laporan tersebut. Namun, pihak sekolah tidak dapat menyelesaikan perkara itu dikarenakan merupakan masalah kampung dan pihak keluarga KAJ mengambil alih.
Sedangkan untuk pihak SMKN 3 Kotabumi menjelaskan tidak mengetahui adanya laporan tersebut, sehingga menyerahkan kepada pihak keluarga terkait.

2. Terkait laporan anak didik SMN 1 Bukit Kemuning, pelapor dengan inisial MAS dan terlapor dengan inisial NGR anak didik dari SMAN 3 Kotabumi.
Dalam hal ini pihak SMN 1 Bukit Kemuning tidak menghadiri rapat tersebut. Sedangkan dari pihak SMAN 3 Kotabumi menjelaskan tidak mengetahui adanya laporan tersebut dikarenakan perkara terjadi diluar lingkungan sekolah. Namun pihak SMAN 3 Kotabumi mendapatkan informasi dari pembina olahraga bahwa kedua belah pihak sudah berdamai, bahkan pihak sekolah tidak mengetahui apabila pihak pelapor akan melapor.

3. Terkait laporan perkara anak didik SMPN 7 Kotabumi pelapor dengan inisial FA dan terlapor dengan inisial FI. Namun, pihak SMPN 7 Kotabumi tidak menghadiri rapat tersebut.

4.Terkait laporan melibatkan anak didik SMAN 1 Kotabumi pelapor dengan inisial MGR dan terlapor dengan inisial MD, MH, DO, dan RN mahasiswa dari Universitas Muhammadiyah Kotabumi. Namun kedua belah pihak tidak menghadiri rapat.

Dalam rapat ini, Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi Oktama, S.H., menanyakan kepada pihak sekolah “Apakah pihak sekolah tidak dapat ikut campur dalam menyelesaikan masalah anak-anak didik apabila kejadian terjadi diluar jam sekolah atau diluar lingkungan sekolah?”

Menanggapi pertanyaan tersebut, pihak SMKN 1 Kotabumi, SMA Kemala Bhayangkari, dan SMAN 3 Kotabumi menjelaskan, dalam segi formal pihak sekolah tidak bisa namun dalam segi moral pihak sekolah bisa ikut campur.

Pihak SMKN 3 Kotabumi pun memberi tanggapan yang sama dan menambahkan pihak sekolah memberikan arahan ataupun pembinaan dengan cara memberikan surat panggilan terhadap murid yang bersangkutan.

Dalam aurat Hasil Notulen yang ditandatangani oleh AKP Eko Rendi Oktama,S.H., tersebut juga tertulis Rencana tindak lanjut antara lain:
1.Akan dilakukan pengecekan tata tertib sekolah yang mengatur apabila di dalam jam sekolah maupun di luar sekolah, pihak sekolah tidak dapat ikut campur dalam menangani masalah yang melibatkan anak didik dari sekolah tersebut.
2.Pihak kepolisian harus memastikan waktu, tempat, dan pakaian terkait peristiwa terjadinya perkara.
3.Perlu adanya legal standing (peraturan perundang-undangan yang berlanjut atau tata tertib baru yang seragam di Kabupaten Lampung Utara)
4.Pihak sekolah yang sudah mendapatkan informasi adanya anak didik yang terlibat perkara hukum segera menindaklanjuti sesuai tupoksi dan melakukan laporan berupa berita acara kepada Bupati, Tembusan kepada Wakil Bupati, Kasat Reskrim, dan DPRD dalam waktu tujuh hari kerja dari diadakannya rakor ini.

Selain itu AKP Eko Rendi Oktama,S.H., juga menghimbau kepada seluruh sekolah dan para orang tua agar dapat terus memberikan arahan positif kepada anak-anak, demi mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan terutama yang berkaitan dengan hukum. (Shn/Jn)

Post Views: 1,244
POLRI

Navigasi pos

Previous Post: Diduga Pokmas Dan Kantor Pertanahan Lampung Utara Main Mata
Next Post: Silaturahmi Parpol, Bawaslu Lebih Baik Mencegah dari Pada Menindak

Related Posts

  • Berikan Rasa Aman Kondusif Kepada Masyarakat Polres Lampung Utara Gelar Patroli Beranting POLRI
  • Polres Lampung Utara Terima Kunjungan Tim Mitigasi Pelanggaran Disiplin Bid Propam Polda Lampung POLRI
  • Ferdi Akbar Ketua LSM Pematank Apresiasi Giat Sat Lantas Cor Jalan Berlubang, untuk Meminimalisir Pengguna Jalan Terjebak Lubang INFRASTRUKTUR
  • Hari Bhayangkara Ke-79, Polres Lampung Utara Gelar Upacara dan Syukuran POLRI
  • Jadi Terbaik Nomor 1 Ungkap TO dan Non TO Dalam Operasi Sikat Krakatau 2025, Polres Lampung Utara Terima Penghargaan Dari Kapolda Lampung POLRI
  • Kapolres Lampung Utara Pimpin Pengamanan Aksi Damai Aniliasi Masyarakat Peduli Hukum di Kantor Kejaksaan Negeri Kotabumi POLRI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu
KAPOLRI

BERITA NASIONAL

Lapor Presiden Joko Widodo, Marak Dugaan Kejahatan Politik Uang Polisi, Jaksa, Bawaslu dugaan Tutup Mata

22/02/2024 | 5:07 am WIB

Sambut Ketum Pospera Indonesia Halal Bihalal Pospera Se-Provinsi Lampung

08/05/2023 | 12:26 pm WIB

Suheri S.IP Turun Ke Kabupaten Monitoring Bawaslu Tulang Bawang

03/05/2023 | 8:15 pm WIB

KPK Tahan 10 Anggota DPRD Provinsi Jambi

12/01/2023 | 8:36 pm WIB

KPU: Jepri Ketua PLT DPC POSPERA Kabupatrn Mesuji Ingatkan KPU dan Bawaslu Untuk Tidak merekrut Perangkat Desa menjadi penyelenggara Pemilu

11/01/2023 | 11:20 am WIB

Jepri Ditetapkan Sebagai Ketua PLT DPC POSPERA Kabupaten Mesuji Oleh Eko Haryanto

08/01/2023 | 11:18 pm WIB

Kepala Desa Sriwijaya Dan Sekertaris Desanya Diduga Buang BKP dan Kwitansi Dari Beberapa Media Ini

28/12/2022 | 8:02 am WIB

Pospera Giat Lakukan Santunan Anak Yatim Di Akhir Tahun 2022

13/12/2022 | 12:47 pm WIB

Perempuan Bercadar Terobos Istana Negara Todongkan Pistol

25/10/2022 | 3:29 pm WIB

Di Kabupaten Mesuji Unjuk Rasa Masyarakat Tuntut PT. Garuda Bumi Perkasa Kades Jadi Bulan Bulanan Massa 

08/07/2022 | 10:14 am WIB

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu

KATEGORI

  • Renspon Cepat Adanya Laporan Pungli, Ini Yang Dilakukan Polsek Bukit Kemuning POLRI
  • SULAIMAN RESMI LAPORKAN W KE POLISI Kriminal
  • LP NASDEM Surati Kadis Pendidikan Lampung Utara, Desak Klarifikasi Dugaan Pemecahan Paket Proyek Rp 11,8 Miliar Daerah
  • Aklamasi Dwi Christianto Sah Jabat Ketua IWO Periode 2023 -2028 Nasional
  • Bobol Rumah Orang, Pelaku Residivis Curhat di Sungkai Utara Kembali Diamankan Polisi Kriminal
  • DPC Pospera Lampung Utara Akan Laporkan DS Ke Polisi Daerah
  • Salah Paham Antara Agus Oren Dan Kadis Kominfo Kabupaten Lampung Utara Berujung Damai Daerah
  • Bentuk Sinergitas, Kapolres Lampung Utara Bersama Forkopimda Beri Kejutan Ke Kajari Daerah

Jurnalis Posko Perjuangan Rakyat

POSPERANEWS.COM.

Powered by PressBook News WordPress theme