Skip to content
POSPERANEWS.COM

POSPERANEWS.COM

INFORMASI TERKINI

  • Peringati HPN Deferi Zan SE Ajak Seluruh Anggota KWI Adakan Rapat ORGANISASI
  • Pemdes Cempaka Barat Salurkan Insentif Perangkat Desa Tahun Anggaran 2023 Dan Aparatur Desa Tahun Anggaran 2024. DESA
  • Tim Kuasa Hukum Koalisi PAS Laporkan Perusakan APK ke Bawaslu Lampura Daerah
  • Pemdes Cempaka Barat Gelar Musdessus Penetapan KPM BLT-DD Tahun 2025 Daerah
  • Realisasikan DD Desa Mekar Jaya Bangun Rabat Beton Panjang 205.M DESA
  • Program ‘Jumat Curhat’, Kapolres Lampung Utara Sambangi Warga Kelurahan Rejosari POLRI
  • Di Ikuti Tujuh Kecamatan Rapat Persiapan Bawaslu Mesuji Bawaslu
  • PT. KAI Divre IV Tanjung Karang Berikan Bantuan Paket Sembako Kepada Warga BUMN

Aliansi Mahasiswa Lampung Dukung KSB Lawan PT AMNT

Posted on 30/12/202230/12/2022 By Posperanews Tak ada komentar pada Aliansi Mahasiswa Lampung Dukung KSB Lawan PT AMNT

Bandarlampung-Posperanews- Ratusan mahasiswa Provinsi Lampung yang tergabung dalam Aksi Aliansi Mahasiswa Lampung menyatakan sikap dukungan terhadap warga Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melawan kejahatan PT Ammna Mineral. Pernyataan sikap itu, ditunjukkan oleh aliansi mahasiswa tersebut dengan menggelar aksi demonstrasi di depan Kampus Universitas Lampung (Unila) Jumat (30/12/2022).

Aksi Ratusan Mahasiswa

Mereka menegaskan bahwa perjuangan warga KSB dalam melawan perusahaan tambang terbesar nomor 2 setelah freeport yakni PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) itu tidak sendirian.

“Kami Aliansi Mahasiswa Lampung mengambil inisiatif untuk mendukung dan mendeklarasikan bahwa masyarakat dan mahasiswa Sumbawa Barat tidak berjuang sendirian,” teriak korlap aksi Taufik Sanjaya.

Aksi Solidaritas Aliansi Mahasiswa Lampung adalah sebagai dukungan terhadap 17 teman-teman NTB yang melakukan aksi mogok makan, mereka tergabung dalam mahasiswa dan warga Kabupaten Sumbawa Barat (Amanat KSB) di Komnas HAM sejak 13 Desember 2022.

Aksi tersebut dilakukan guna meminta Komnas HAM melakukan investigasi terhadap pekerja PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) yang dinyatakan hilang dan meninggal dunia.

Diketahui dari 17 orang yang mogok makan ada 5 sudah dilarikan ke rumah sakit karena kondisi kesehatan yang memburuk sehingga harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan lanjutan, sisanya juga tidak bisa dikatakan baik-baik saja. Ada pun salah satu massa aksi yang tidak sanggup berjalan, bahkan harus diangkat ke mobil ambulans menggunakan ranjang. kondisi tersebut diindikasi karena kurangnya asupan gula ke tubuh.

Point point Substansi Aliansi Mahasiswa Lampung Pengecaman Keras terhadap PT Amman mineral.

1. Bahwa PT Amman Mineral diduga adanya pelanggaran HAM dan kejahatan korporasi yang dilakukan pada rakyat Sumbawa Barat.
2. Diduga pekerja PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) dinyatakan hilang dan meninggal dunia.
3. PT Amman Mineral diduga telah melanggar nilai-nilai kemanusiaan dengan melakukan pencemaran lingkungan melalui pembuangan limbah merkuri sebesar 14 ton per hari ke laut di daerah Nusa Tenggara Barat. Akibat hal tersebut, nelayan kesulitan mencari ikan dan terpaksa mencari hingga ke samudera Australia. 

3. Persoalan perampasan tanah rakyat, hingga manipulasi dan korupsi dana CSR/PPM yang menjadi hak masyarakat lingkar tambang juga tak dapat dibenarkan.
4. PT. Amman Mineral diduga tidak memenuhi janji dan kewajiban perusahaan yang selama ini terbengkalai.

Maka dari itu, Aliansi Mahasiswa Lampung Menyatakan Sikap :
1. Mendukung penuh gerakan 17 teman-teman di NTB yang melakukan aksi mogok makan yang terggabung dalam mahasiswa dan warga Kabupaten Sumbawa Barat guna meminta Komnas HAM Segera membentuk Tim Khusus untuk melakukan investigasi terhadap pekerja PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) yang dinyatakan hilang dan meninggal dunia.

2. Mendesak Segera Menutup PT. Amman Mineral karna yang seharusnya Aset Bangsa ikut andil dalam kesejahteraan rakyat melalui Negara khususnya pada warga lokal Nusa Tenggara Barat tapi malah berbanding terbalik dari harapan Rakyat.

3. Mendesak PT. Amman Mineral juga harus segera memenuhi janji dan kewajiban perusahaan yang selama ini terbengkalai. Ini harus segera dipenuhi. Kalau tidak, segera copot jajaran petinggi (Direktur) Amman Mineral.

4. Mendesak pemangku kebijakan segera menindak tegas seluruh Pimpinan PT. Amman Mineral sesuai dengan hukum yang berlaku.
5. Mendesak secara tegas Komnas HAM agar bekerja secara profesional dan independen tanpa intervensi dari siapapun. (Rilis team Pospera)

Post Views: 860
Daerah

Navigasi pos

Previous Post: Kapolsek Tanjung Raja Adakan Kegiatan Jumat Curhat
Next Post: Kapolres Mesuji Gelar Apel Pasukan Siaga Pengamanan Tahun Baru 2023 di Lapangan Apel Mapolres

Related Posts

  • PENYERAHAN BANTUAN PANGAN BERAS DI DESA CAHAYA MAKMUR Daerah
  • Lagi Lagi Keluhan Masyarakat Akibat Jalan Rusak Sekitar 80% Di Kabupaten Mesuji Daerah
  • Jaksa Penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus Geledah Lingkungan Pemkab Mesuji Daerah
  • Terkait Oknum Polisi Diduga Pukul Wanita Paruh Baya, Ini Penjelasan Kapolres Lampung Utara Daerah
  • Masyarakat Kembali Pertanyakan Pengelolaan Media dan Pelayanan Info Public Rp. 1.419.475.650 Dikominfo Kab. Mesuji Daerah
  • Kades Cempaka Barat Serahkan Senpi Rakitan ke Polsek, Didampingi Camat Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu
KAPOLRI

BERITA NASIONAL

Lapor Presiden Joko Widodo, Marak Dugaan Kejahatan Politik Uang Polisi, Jaksa, Bawaslu dugaan Tutup Mata

22/02/2024 | 5:07 am WIB

Sambut Ketum Pospera Indonesia Halal Bihalal Pospera Se-Provinsi Lampung

08/05/2023 | 12:26 pm WIB

Suheri S.IP Turun Ke Kabupaten Monitoring Bawaslu Tulang Bawang

03/05/2023 | 8:15 pm WIB

KPK Tahan 10 Anggota DPRD Provinsi Jambi

12/01/2023 | 8:36 pm WIB

KPU: Jepri Ketua PLT DPC POSPERA Kabupatrn Mesuji Ingatkan KPU dan Bawaslu Untuk Tidak merekrut Perangkat Desa menjadi penyelenggara Pemilu

11/01/2023 | 11:20 am WIB

Jepri Ditetapkan Sebagai Ketua PLT DPC POSPERA Kabupaten Mesuji Oleh Eko Haryanto

08/01/2023 | 11:18 pm WIB

Kepala Desa Sriwijaya Dan Sekertaris Desanya Diduga Buang BKP dan Kwitansi Dari Beberapa Media Ini

28/12/2022 | 8:02 am WIB

Pospera Giat Lakukan Santunan Anak Yatim Di Akhir Tahun 2022

13/12/2022 | 12:47 pm WIB

Perempuan Bercadar Terobos Istana Negara Todongkan Pistol

25/10/2022 | 3:29 pm WIB

Di Kabupaten Mesuji Unjuk Rasa Masyarakat Tuntut PT. Garuda Bumi Perkasa Kades Jadi Bulan Bulanan Massa 

08/07/2022 | 10:14 am WIB

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu

KATEGORI

  • Satgas Saber Pungli Kabupaten Lampung Utara Sosialisasi di Kantor Camat Abung Selatan Daerah
  • Perdaya Korbannya Hingga Puluhan Juta Rupiah, JD Akhirnya Diringkus Polisi Kriminal
  • Desa Gedung Srimulyo Kini Miliki Ambulance DESA
  • Rutan Kotabumi Hadiri Penguatan Tupoksi dan Pertemuan Rutin PIPAS di Lapas Metro Daerah
  • 247 Koperasi Merah Putih Terbentuk, Siap Dongkrak Ekonomi di Lampung Utara Daerah
  • Bom Molotov Menyerang Rumah Pengurus Partai PDI Perjuangan Daerah
  • Pemdes Cempaka Gelar Musdesus Pembentukan Koperasi Merah Putih Daerah
  • Pospera Lampung Utara”Lapor Pak Mentri Manager Up3 Pln Kota Bumi Lampung Utara Wiltrid Sahat P Siregar Melanggar UU Keterbukaan Informasi Publik BUMN

Jurnalis Posko Perjuangan Rakyat

POSPERANEWS.COM.

Powered by PressBook News WordPress theme