Skip to content
POSPERANEWS.COM

POSPERANEWS.COM

INFORMASI TERKINI

  • Universitas Muhammadiyah Kotabumi Jalin MoU dan MoA Dengan Polres Lampung Utara Daerah
  • MoU dengan KPU, Kapolri: Jaga Persatuan Kesatuan Di Pemilu 2024 Syarat Mutlak Nasional
  • Kapolres Lampung Utara Terima Kunjungan Koordinasi Kepala Imigrasi Kotabumi  POLRI
  • Ketua DPRD :Dinkes Mesuji Serius Tangani Covid-19 Daerah
  • Dua Begal Sadis di Lampung Utara Dilumpuhkan Polisi dan 1 Pelaku Meninggal Dunia Daerah
  • Dua Dari Empat Pelaku Ranmor Di Ringkus Polsek Bukit Kemuning Kriminal
  • Dalam Hitungan Jam, Pelaku Curat di Abung Selatan Diringkus Polisi Kriminal
  • Respon Cepat, Personel Polsek Kotabumi Kota Evakuasi Warga Yang Jatuh di Dalam Sumur POLRI

Bawa Sabu ke Km 52 Indo Lampung, warga Mesuji Ditangkap Satresnarkoba Polres Tulang Bawang

Posted on 09/08/2021 By pospera Tak ada komentar pada Bawa Sabu ke Km 52 Indo Lampung, warga Mesuji Ditangkap Satresnarkoba Polres Tulang Bawang

PosperaNusantaraNews Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang berhasil menangkap pelaku peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya

Pelaku ditangkap hari Jumat (06/08/2021), pukul 23.00 WIB, di sebuah rumah yang berada di Bedeng, Pasar Km 52, PT Indo Lampung Perkasa (ILP), Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang.

“Pelaku yang ditangkap ini berinisial ZT (39), berprofesi tani, warga Desa Gedung Sri Mulyo, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji,” ujar Kasatres Narkoba AKP Anton Saputra, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, Senin (09/08/2021).

Lanjut AKP Anton, dari hasil penggeledahan badan yang dilakukan oleh petugasnya terhadap pelaku, berhasil disita barang bukti (BB) berupa satu bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,18 gram.

Kasat menjelaskan, keberhasilan petugasnya dalam mengungkap pelaku peredaran gelap narkotika ini merupakan hasil penyelidikan di wilayah Kecamatan Gedung Meneng.

Informasi yang didapat bahwa sebuah rumah yang berada di Bedeng, Pasar Km 52, PT Indo Lampung Perkasa, Kecamatan Gedung Meneng, sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu.

“Petugas kami langsung menuju ke lokasi dan disana berhasil ditangkap seorang laki-laki, setelah dilakukan penggeledahan badan berhasil disita BB berupa narkotika jenis sabu,” jelas AKP Anton.

Saat ini pelaku tersebut masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar.(Red)

Post Views: 1,029
Daerah, POLRI

Navigasi pos

Previous Post: PPKM Tidak Dapat Bansos, Kekecewaan Melalui Akun Facebook Warga Kecamatan Dente Teladas Terhadap Bupati Tulang Bawang
Next Post: Tinjau SVMI di UI, Kapolri: Hilangkan Perbedaan Bersatu Lawan Covid-19

Related Posts

  • Jaga Kondusifitas, Sat Samapta Polres Lampung Utara Intensifkan Patroli R4 POLRI
  • Kabid Propam Polda Lampung Kunjungi Mapolres Lampung Utara POLRI
  • Serah Terima Jabatan Camat Sungkai Jaya dan Ketua TP-PKK Berlangsung Khidmat, Desputra Adami dan Istri Pamit Usai Mengabdi 3 Tahun 10 Bulan Daerah
  • Relawan Ir.H Joko Widodo Lapor pak Polisi Masih ada yang Berkerumun Di desa Simpang Mesuji Daerah
  • Ketua Bunda Paud Lampung Utara Kukuhkan Bunda Paud Desa Di Kecamatan Sungkai Jaya Daerah
  • Penyaluran BLT Dana Desa Triwulan III Tahun Anggaran 2025 di Desa Sukajaya Berjalan Lancar Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu
KAPOLRI

BERITA NASIONAL

Lapor Presiden Joko Widodo, Marak Dugaan Kejahatan Politik Uang Polisi, Jaksa, Bawaslu dugaan Tutup Mata

22/02/2024 | 5:07 am WIB

Sambut Ketum Pospera Indonesia Halal Bihalal Pospera Se-Provinsi Lampung

08/05/2023 | 12:26 pm WIB

Suheri S.IP Turun Ke Kabupaten Monitoring Bawaslu Tulang Bawang

03/05/2023 | 8:15 pm WIB

KPK Tahan 10 Anggota DPRD Provinsi Jambi

12/01/2023 | 8:36 pm WIB

KPU: Jepri Ketua PLT DPC POSPERA Kabupatrn Mesuji Ingatkan KPU dan Bawaslu Untuk Tidak merekrut Perangkat Desa menjadi penyelenggara Pemilu

11/01/2023 | 11:20 am WIB

Jepri Ditetapkan Sebagai Ketua PLT DPC POSPERA Kabupaten Mesuji Oleh Eko Haryanto

08/01/2023 | 11:18 pm WIB

Kepala Desa Sriwijaya Dan Sekertaris Desanya Diduga Buang BKP dan Kwitansi Dari Beberapa Media Ini

28/12/2022 | 8:02 am WIB

Pospera Giat Lakukan Santunan Anak Yatim Di Akhir Tahun 2022

13/12/2022 | 12:47 pm WIB

Perempuan Bercadar Terobos Istana Negara Todongkan Pistol

25/10/2022 | 3:29 pm WIB

Di Kabupaten Mesuji Unjuk Rasa Masyarakat Tuntut PT. Garuda Bumi Perkasa Kades Jadi Bulan Bulanan Massa 

08/07/2022 | 10:14 am WIB

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu

KATEGORI

  • Ketum IWO Pusat Teuku Yudhistira Lantik Pengurus Daerah IWO Lampung Utara Nasional
  • Polsek Rawa Jitu Utara Lakukan Giat Jum’at Curhat Dengan Tema Sesi Tanya Jawab KABUPATEN MESUJI
  • AKBP Teddy Rachesna Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan dan Penyerahan Jabatan di Lingkungan Polres Lampung Utara POLRI
  • Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara Hadiri Acara Walimatul Safar Kapolres Lampung Utara Daerah
  • Pesan WhatsApp Yang Berujung Maut Kriminal
  • Mewakili masyrakat Pj Bupati Mesuji Sulpakar M.M Sampaikan Keinginananya ke Arinal Gubernur provinsi Lampung KABUPATEN MESUJI
  • Eva Dwiana Ajak Masyarakat Dan Jajaran Jadi Tuan Rumah Yang Di Acara Hut Apeksi Propinsi Lampung
  • Rutan Kotabumi Ikuti Penguatan Tugas Pemasyarakatan dan Safari Ramadhan 1446 H Daerah

Jurnalis Posko Perjuangan Rakyat

POSPERANEWS.COM.

Powered by PressBook News WordPress theme