Skip to content
POSPERANEWS.COM

POSPERANEWS.COM

INFORMASI TERKINI

  • DPC Pospera Lampung Utara Akan Mengawal Perkara Dugaan Pidana Di Desa Abung Jayo Daerah
  • Polres Lampung Utara Gelar Sholat Hari Raya Idul Adha 1446 H POLRI
  • Kampanye Perdana, Calon Wakil Bupati Lampung Utara Sofyan Langsung Menyapa Kampung Halaman Daerah
  • Polisi Tangkap Pelaku Penembakan Istri di Lampung Tengah POLRI
  • Diiringi Pembakaran: Tes PPS Dua Kecamatan Simpang Pematang Dan Kecamatan Panca Jaya KPU
  • Pospera Lampung Utara Kritik Pelantikan Pejabat Eselon III Dan IV Daerah
  • NITA YUNITA UCAPKAN TERIMA KASIH KE PIHAK POLRES LAMPUNG UTARA POLRI
  • Keputusan DPP Partai Golkar Wajib Dipatuhi Oleh Seluruh Kader Partai Golkar. Daerah

MK Putuskan Sistem Proporsional Terbuka di Pemilu 2024.

Posted on 15/06/2023 By Meong 28 Tak ada komentar pada MK Putuskan Sistem Proporsional Terbuka di Pemilu 2024.

MK Putuskan Sistem Proporsional Terbuka di Pemilu 2024.

Review atau uji materi terhadap sejumlah pasal dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menyita perhatian publik.

Di Jakarta Mahkamah Konstitusi (MK) keputusan dan menolak gugatan sistem sistem pemilu. Sehingga pemilu 2024 akan tetap dilaksanakan dengan sistem proporsional terbuka.

“Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya, kata Ketua MK Anwar Usman dalam sidang yang terbuka untuk umum di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Kamis (15/6/2023).

Mahkamah Konstitusi Putuskan Sistem Proporsional Terbuka di Pemilu 2024
Ketua Mahkamah Konstitusi RI Prof. Dr. H. Anwar Usman, S.H., M.H. Foto: Tangkapan Layar kanal YouTube Mahkamah Konstitusi RI

Sejak 2004 silam, pemilu di Indonesia telah menerapkan sistem proporsional terbuka, dan sedangkan alasan proporsional terbuka dan tertutup sama-sama memiliki kekurangan serta kelebihan hasil risalah yang dibacakan oleh MK.

“Menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua Hakim Konstitusi Anwar Usman dalam sidang pembacaan putusan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta.

Sidang putusan Nomor Perkara 114/PUU-XX/2022 disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube Mahkamah Konstitusi RI.

Sidang Mahkamah Konstitusi dihadiri delapan Hakim Konstitusi; Anwar Usman, Guntur Hamzah, Enny Nurbaningsih, Saldi Isra, Suhartoyo, Daniel Yusmic P Foekh, Arief Hidayat, dan Manahan MP Sitompul.

Hakim Konstitusi Suhartoyo berpendapat sistem proporsional terbuka dan tertutup memiliki kelebihan dan kekurangan adalah fakta yang tidak mungkin untuk dibantah.

“Bahkan, kelebihan dan kelemahan tiap-tiap varian sistem pemilihan umum dimaksud hampir selalu berkaitan erat dengan implikasi dan penerapannya dalam praktik penyelenggaraan pemilihan umum. Artinya, apapun bentuk sistem yang dipilih kelebihan dan kelemahan masing-masing akan selalu menyertainya,” kata Suhartoyo.

Dalam putusan itu, hakim MK Arief Hidayat mengajukan dissenting opinion. Dalam putusan itu, Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan politik uang bisa saja terjadi dalam semua sistem pemilu. Baik lewat proporsional terbuka atau pun proporsional tertutup.

Post Views: 12,595
Nasional, Politik

Navigasi pos

Previous Post: Rapat Paripurna DPRD Mesuji Penyampaian Bupati Mesuji Pelaksanaan Ranperda
Next Post: Perdana Giat Bersih Jum’at Oleh PAC POSPERA Tanjung Raya

Related Posts

  • Ormas:Media:Masyarakat: Kawal Ketat Semua Paket Proyek berdasarkan LPSE, PUPR dan PERKIM Daerah
  • Tinjau Penanganan Karhutla Kalbar, Kapolri Ungkap Titik Api Terus Menurun Nasional
  • Lagi Lagi Keluhan Masyarakat Akibat Jalan Rusak Sekitar 80% Di Kabupaten Mesuji Daerah
  • Wakil Rakyat Kecewa Dengan Rigid Beton Asal Jadi:Hasil Ahir Tunggu BPK Daerah
  • Geger Porak-Poranda, Kantor Bupati Lampung Utara Daerah
  • Menteri Agus Andrianto Tutup Rakernas IWO 2025: Komitmen Kuat Menuju Konstituen Dewan Pers Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu
KAPOLRI

BERITA NASIONAL

Lapor Presiden Joko Widodo, Marak Dugaan Kejahatan Politik Uang Polisi, Jaksa, Bawaslu dugaan Tutup Mata

22/02/2024 | 5:07 am WIB

Sambut Ketum Pospera Indonesia Halal Bihalal Pospera Se-Provinsi Lampung

08/05/2023 | 12:26 pm WIB

Suheri S.IP Turun Ke Kabupaten Monitoring Bawaslu Tulang Bawang

03/05/2023 | 8:15 pm WIB

KPK Tahan 10 Anggota DPRD Provinsi Jambi

12/01/2023 | 8:36 pm WIB

KPU: Jepri Ketua PLT DPC POSPERA Kabupatrn Mesuji Ingatkan KPU dan Bawaslu Untuk Tidak merekrut Perangkat Desa menjadi penyelenggara Pemilu

11/01/2023 | 11:20 am WIB

Jepri Ditetapkan Sebagai Ketua PLT DPC POSPERA Kabupaten Mesuji Oleh Eko Haryanto

08/01/2023 | 11:18 pm WIB

Kepala Desa Sriwijaya Dan Sekertaris Desanya Diduga Buang BKP dan Kwitansi Dari Beberapa Media Ini

28/12/2022 | 8:02 am WIB

Pospera Giat Lakukan Santunan Anak Yatim Di Akhir Tahun 2022

13/12/2022 | 12:47 pm WIB

Perempuan Bercadar Terobos Istana Negara Todongkan Pistol

25/10/2022 | 3:29 pm WIB

Di Kabupaten Mesuji Unjuk Rasa Masyarakat Tuntut PT. Garuda Bumi Perkasa Kades Jadi Bulan Bulanan Massa 

08/07/2022 | 10:14 am WIB

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu

KATEGORI

  • Pengendara Sepeda Motor Asal Desa Fajar Asri, Kecelakaan Menghindari Lubang Jln. Kabupaten Mesuji Daerah
  • Desa Budi Aji Sudah Hancur Rabat Beton Diduga Korupsi Material DESA
  • Ini Kata Warga Yang Resah Akibat Aksi Kawanan Pelaku Pencurian Hewan Ternak Daerah
  • Jalan Rusak Parah Pemerintah Daerah Lampung Utara Terkesan Tutup Mata Daerah
  • Pemdes Cempaka Timur Gelar Musyawarah Pembentukan Panitia Peringatan HUT-RI Ke-80 Tahun 2025 Daerah
  • Kejari Terima Audiensi Dpc Pospera Lampung Utara ORGANISASI
  • Polres Lampung Utara Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Ops Lilin Krakatau 2022 TNI & POLRI
  • Andi Pastikan Kedepannya Disdik, Tidak ada Lagi Pungli Di Mesuji Daerah

Jurnalis Posko Perjuangan Rakyat

POSPERANEWS.COM.

Powered by PressBook News WordPress theme