Skip to content
POSPERANEWS.COM

POSPERANEWS.COM

INFORMASI TERKINI

  • Ringankan Beban Warga, Pemerintah Desa Negara Agung di Bawah Kepemimpinan Salamun Salurkan BLT-DD September–Oktober 2025 Daerah
  • Merah Putih Untuk Negeri, Satuan Lalu Lintas Polres Lampung Utara Bagikan Bendera Ke Pengendara POLRI
  • Desputra Adami Sambut Kunjungan Wakil Bupati Ardian Sputra SH Nasional
  • Membungkus Konflik dengan Retorika Kebaikan Nasional
  • Polres Lampura Atensi PPDB SMP-SMA Nasional
  • Supardi Kades Simpang mesuji Serahkan Senpi Rakitan Kepada Kasat Lantas Polres Mesuji DESA
  • Truk Bermuatan Sapi Terlibat Laka Beruntun di Jalur Masuk Pelabuhan Bakauheni Daerah
  • Kapolres Lampung Utara Pimpin Upacara Hari Bela Negara ke-77 Tahun 2025 POLRI

Sukardi SH : Usut Tuntas Pemalsu Surat Pindah Mengajar Guru

Posted on 01/05/2021 By pospera Tak ada komentar pada Sukardi SH : Usut Tuntas Pemalsu Surat Pindah Mengajar Guru

*Sukardi SH : Usut Tuntas Pemalsu Surat Pindah Mengajar Guru*

PosPeraNews Lampung Selatan ,- Sejatinya seorang Pendidik (Guru) mempunyai sifat-sifat yang jujur dan beretika dengan baik. Hal ini disebabkan ditangan seorang gurulah dititipkan pendidikan, akhlak dan karakter generasi Bangsa ini.

Namun sifat oknum guru yang satu ini tidak patut untuk ditiru. Dengan ambisi ingin mengajar dekat dengan kediamannya, ia diduga melakukan hal yang sangat melanggar hukum. Membuat surat keterangan/rekomendasi pindah mengatasnamakan Kepala Sekolah tempatnya mengajar, sekaligus menduplikatkan stempel sekolah.

Sementara setelah berita pemalsuan rekomendasi pindah mengajar Putri Sisca viral di beberapa online, Putri Sisca mendatangi kediaman kepala Sekolah SD 2 Tanjung Baru Maria S.Pd. ( 26-04-2021). Putri Sisca mencoba melobi Maria S.Pd untuk merubah rekomendasi yang terlanjur dipalsukannya namun ditolak oleh Maria. Maria beralasan tidak ingin terlibat dengan permasalahan Putri Siska.

Kepala Dinas Pendidikan Lampung Selatan, Thomas Americo saat diminta tanggapan adanya informasi dugaan pemalsuan surat rekomendasi pindah mengajar yang dilakukan seorang guru dilingkungkan Instansi dunia Pendidikan mengatakan, kalau memang terbukti adanya pemalsuan, itu merupakan ranah diri guru itu sendiri. Dan SK Pindah Mengajar ke SD Rajabasa, Kec. Rajabasa, Lampung Selatan yang telah dikeluarkan dan diterima oleh Sisca Putri Suhendro akan dicabut, dan yang bersangkutan dikembalikan mengajar di tempat sekolah asal.

“Ga bisa itu, kalau surat rekomendasi pindah nya hasil rekayasa, berarti SK itu batal dan dia dikembalikan ke sekolah asal” jelas Thomas Americo.

Praktisi Hukum, Mustika Sani, S.H, M.H melihat hal ini mengatakan, bahwa Dinas Pendidikan jangan menganggap sepele persoalan dugaan pemalsuan yang dilakukan Putri Sisca Suhendro. Tidak hanya sekedar minta maaf lalu urusannya selesai.

” Ini jangan dianggap sepele. Harus diungkap siapa yang mendorong Dia (putri-red) berani melakukan itu. Apakah ada oknum Pejabat Dinas yang terlibat, semua harus diberi sanksi tegas,” ucap Mustika saat diminta tanggapannya melalui sambungan seluler, Jumat (30/04/2021).

Mustika juga mendorong Kepala Sekolah SDN 2 Tanjung Baru melaporkan persoalan ini ke Penegak Hukum. Karena apapun yang nanti dilakukan Putri di sekolah yang baru tempat dia mengajar, tidak akan terlepas dari nama Kepala Sekolah SDN 2 yang memberikan Putri rekomendasi/persetujuan pindah mengajar.

Sementara itu Sekretaris Jendral LSM Pembinaan Rakyat Lampung (PRL), Sukardi, S.H tidak merasa heran dengan apa yang dilakukan Putri.

Menurutnya, tidak mungkin seorang guru berani melakukan itu bila tak ada dukungan dari Oknum di Dinas Pendidikan atau Pemkab.

” Berani tidak Kadis mengusut dan memberikan tindakan kepada oknum-oknum tersebut bila terbukti? tanya Sukardi, Jumat (30/04/2021).

Menurutnya, selain masalah guru tersebut masih banyak lagi oknum-oknum di Dinas Pendidikan yang “bermain-main” dengan anggaran. Dana Bos, rehab gedung, Siplah, dan lain-lain. ” Ini juga harus dibuka publik,” katanya. ( Redaksi )

Post Views: 1,138
Daerah, Propinsi Lampung

Navigasi pos

Previous Post: Abu Shali, Ingatkan Masyarakat desa Simpang Pematang Patuhilah 5M demi Kita Bersama
Next Post: GRI: Soroti Proyek Siluman’ diwilayah Kabupaten Mesuji, diduga Merugikan Negara

Related Posts

  • Puncak HUT RI ke-80 di Desa Negara Agung Dimeriahkan dengan Pembagian Hadiah Daerah
  • Bupati Lampung Utara Hadiri Podcast Media Group Network – Lampung Post Daerah
  • Dukung Program Pemerintah, Pemdes Sri Agung Gelar Rembuk Stunting Tahun Anggaran 2025 Daerah
  • Miris’ Diduga kepala desa gunung betuah Murni” mengundurkan diri sebagai kepala desa gunung betuah kecamatan Abung barat kabupaten Lampung Utara, lantaran tidak tahan pening menjabat sebagai kepala Desa. Daerah
  • Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara Hadiri Acara Walimatul Safar Kapolres Lampung Utara Daerah
  • Polres Mesuji Gelar Rapid Antigen gratis, Guna Menekan Penyebaran Covid-19 Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu
KAPOLRI

BERITA NASIONAL

Lapor Presiden Joko Widodo, Marak Dugaan Kejahatan Politik Uang Polisi, Jaksa, Bawaslu dugaan Tutup Mata

22/02/2024 | 5:07 am WIB

Sambut Ketum Pospera Indonesia Halal Bihalal Pospera Se-Provinsi Lampung

08/05/2023 | 12:26 pm WIB

Suheri S.IP Turun Ke Kabupaten Monitoring Bawaslu Tulang Bawang

03/05/2023 | 8:15 pm WIB

KPK Tahan 10 Anggota DPRD Provinsi Jambi

12/01/2023 | 8:36 pm WIB

KPU: Jepri Ketua PLT DPC POSPERA Kabupatrn Mesuji Ingatkan KPU dan Bawaslu Untuk Tidak merekrut Perangkat Desa menjadi penyelenggara Pemilu

11/01/2023 | 11:20 am WIB

Jepri Ditetapkan Sebagai Ketua PLT DPC POSPERA Kabupaten Mesuji Oleh Eko Haryanto

08/01/2023 | 11:18 pm WIB

Kepala Desa Sriwijaya Dan Sekertaris Desanya Diduga Buang BKP dan Kwitansi Dari Beberapa Media Ini

28/12/2022 | 8:02 am WIB

Pospera Giat Lakukan Santunan Anak Yatim Di Akhir Tahun 2022

13/12/2022 | 12:47 pm WIB

Perempuan Bercadar Terobos Istana Negara Todongkan Pistol

25/10/2022 | 3:29 pm WIB

Di Kabupaten Mesuji Unjuk Rasa Masyarakat Tuntut PT. Garuda Bumi Perkasa Kades Jadi Bulan Bulanan Massa 

08/07/2022 | 10:14 am WIB

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu

KATEGORI

  • PENYERAHAN BANTUAN PANGAN BERAS DI DESA SUKAJAYA Daerah
  • GMBI Tulang Bawang dan GMBI Se-Lampung kawal BAWASLU Kota Metro. Daerah
  • Empat Unit Kendaraan Dinas Di Kembalikan Kejaksaan Lampung Utara Daerah
  • Berita Duka Innalilahi Wa Innailaihi Rojiun Salah Satu Pelaku Sejarah Bangsa Indonesia Saleh Achmad Tutup Usia Di Usia Nya Yang Ke – 97 Tahun Daerah
  • Kadis Kominfo, Silaturahmi Ke Posko Perjuangan Rakyat Menjalin Sinergi Membangun Kabupaten Mesuji Daerah
  • Kapolres Mesuji Hadir HUT RI Ke 77 Di Kantor Bupati Mesuji Daerah
  • Dugaan Fee Proyek “Juaini Akan Laporkan Ke Aph” Daerah
  • Kapolsek Tanjung Raja Polres Lampung Utara Gelar Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Dini POLRI

Jurnalis Posko Perjuangan Rakyat

POSPERANEWS.COM.

Powered by PressBook News WordPress theme