Skip to content
POSPERANEWS.COM

POSPERANEWS.COM

INFORMASI TERKINI

  • Jamin Keamanan, Jajaran Polres Lampung Utara Gelar Patroli Objek Wisata POLRI
  • Polres Mesuji di Pimpin AKBP Alim S.H, S.Ik Gelar Apel Pasukan Ops Patuh Krakatau 2021 Daerah
  • Ditinggal Mudik, Polres Lampung Utara Tingkatkan Patroli di Perumahan POLRI
  • Aplikasi Internal Down, Transformasi Digital PLN Dipertanyakan Nasional
  • Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Mesuji menggelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II Daerah
  • Ketua DPC Pospera Lampung Utara Harapkan Calon Sekda Berkualitas dan Berintegritas Daerah
  • Ini Kata Warga Yang Resah Akibat Aksi Kawanan Pelaku Pencurian Hewan Ternak Daerah
  • Kakangi SE Kemenkum, Diskop Lampura Diduga Monopoli Pembuatan Akte Notaris Daerah

Terbongkar! Napi Febran Masih Hidup dan Dirawat Terborgol, Pospera Desak Evaluasi Rutan Kotabumi

Posted on 12/10/2025 By Posperanews Tak ada komentar pada Terbongkar! Napi Febran Masih Hidup dan Dirawat Terborgol, Pospera Desak Evaluasi Rutan Kotabumi

Posperanews.com – Lampung Utara – Dua narapidana (napi) Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, yang sempat melarikan diri saat ini sedang dirawat. Salah satu napi bernama M. Roni kini masih menjalani perawatan intensif di RS Handayani Kotabumi, sementara satu lainnya, Febran, telah dikembalikan ke Rutan pada Sabtu, (11/10/2025).

Sempat beredar kabar bahwa Febran, napi kasus pelecehan seksual, meninggal dunia usai menjalani perawatan di RS Handayani. Namun, pihak rumah sakit membantah informasi tersebut.

“Memang benar ada dua orang napi yang dibawa petugas rutan untuk berobat. Namun, satu di antaranya (Febran) sudah dibawa kembali ke rutan karena hanya mengalami lecet-lecet ringan,” jelas Ayu, Humas RS Handayani, saat ditemui di ruang tunggu pasien.

Sementara itu, Ayu menuturkan kondisi M. Roni masih dalam observasi intensif dan tidak dapat dilihat kecuali oleh petugas rutan serta tenaga medis dari rumah sakit tersebut.

“Sedang diobservasi, Bang. Kalau mau melihat, silakan koordinasi dengan pihak rutan karena tanggung jawab pasien ada di sana,” ujarnya.

Di sisi lain, pihak keluarga Febran sempat dibuat gusar akibat beredarnya kabar meninggalnya sang napi. Ayahnya, Ersan, bahkan mendatangi Rutan Kelas IIB Kotabumi untuk memastikan kondisi anaknya.

“Saat kami masuk, dia (Febran) dalam kondisi terbaring di tempat tidur seperti yang ada di rumah sakit dengan tangan diborgol. Namun pas kami datang borgolnya dilepas,” ungkap Ersan, menirukan penuturan anaknya.

Menurut Ersan, Febran mengeluhkan rasa sakit akibat terjatuh saat melarikan diri ke area perkebunan warga. Hal tersebut juga dibenarkan oleh petugas yang mendampinginya.

“Dia mengaku sakit di bagian pinggang, kaki, dan kepala belakang,” jelasnya.

Sementara itu, Sudirman, kakak Febran, mengaku ada sejumlah hal tidak mengenakkan yang dialami adiknya selama berada di dalam rutan.

“Adik saya meminta uang Rp200 ribu kepada saya, dia bilang untuk biaya pindah kamar. Belum lagi sempat disuruh minum air kloset sama tahanan yang lainnya,” tuturnya.

Pihak keluarga berharap kejadian serupa tidak terulang lagi dan meminta petugas rutan lebih memperketat pengawasan serta memperhatikan kondisi para tahanan di dalam.

Saat awak media berupaya menghadiri konferensi pers Kepala Rutan, pihak Humas Rutan menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dibatalkan dan hanya akan disampaikan melalui rilis resmi dari pihak rutan.

“Bapak sedang ada Zoom mendadak dengan Kanwil, Bang. Jadi ini ada rilisnya saja,” ujar Dimas Ceasar Peratama, Humas Rutan Kelas IIB Kotabumi.

Ketua DPC Pospera (Posko Perjuangan Rakyat) Lampung Utara, Juaini Adami, turut menanggapi kabar tersebut. Ia menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap serangkaian peristiwa yang terjadi di Rutan Kelas IIB Kotabumi dalam beberapa hari terakhir, mulai dari kaburnya dua napi hingga munculnya isu perlakuan tidak manusiawi terhadap tahanan.

“Ini bukan sekadar masalah kelalaian teknis, tapi juga menyangkut sisi kemanusiaan. Kalau benar ada perlakuan seperti borgol di tangan saat dirawat atau bahkan pemaksaan oleh sesama tahanan, ini harus diselidiki dengan serius,” tegas Juaini.

Menurutnya, setiap warga binaan tetap memiliki hak dasar untuk mendapatkan perlakuan manusiawi, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Ia menekankan bahwa narapidana bukanlah orang yang kehilangan seluruh haknya, melainkan sedang menjalani proses pembinaan.

“Rutan itu bukan tempat penyiksaan, tapi tempat pembinaan. Negara punya tanggung jawab memastikan hak-hak dasar mereka tetap dijamin, termasuk hak atas kesehatan, keamanan, dan perlakuan yang adil,” ujarnya dengan nada tegas.

Juaini juga mendesak Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Lampung agar segera turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan pembinaan di Rutan Kotabumi.

“Kami minta Kanwil Kemenkumham Lampung melakukan investigasi independen. Jangan sampai peristiwa seperti ini menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap lembaga pemasyarakatan,” tambahnya.

Selain itu, Pospera Lampung Utara menyatakan siap memberikan pendampingan hukum kepada keluarga napi apabila terbukti terjadi tindakan kekerasan atau pelanggaran hak selama proses penahanan.

“Kami akan kawal kasus ini sampai tuntas. Kalau terbukti ada kekerasan atau pungli di dalam rutan, aparat penegak hukum harus bertindak tegas tanpa pandang bulu,” tutup Juaini.(JN/Tim)

Post Views: 400
Daerah

Navigasi pos

Previous Post: Tokoh Adat Lampung Utara Minta Perlakuan Manusiawi Terhadap Napi Rutan Kotabumi yang Dirawat Dalam Kondisi Diborgol
Next Post: Berat Menahan Buntu Gak Ada Uang

Related Posts

  • Unit Tipikor Polres Lampung Utara Lakukan Pemeriksaan di Dinas BPBD Daerah
  • Bupati Lampung Utara Diwakili Staf Ahli Hadiri Pengajian Umum dan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H/2025 M Daerah
  • Tokoh Masyarakat Lampung Minta Pihak Berwenang Sikapi Dugaan Isu Sara Daerah
  • Camat Sungkai Jaya Serahkan Mahasiswa KKN Universitas Lampung kepada Dosen Pembimbing Daerah
  • Juaini Adami: Selamat Bertugas untuk Edy Subhan, Terima Kasih atas Pengabdian Hendra Syarbaini Daerah
  • Rapat Paripurna Penetapan Tata Tertib Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Mesuji Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu
KAPOLRI

BERITA NASIONAL

Lapor Presiden Joko Widodo, Marak Dugaan Kejahatan Politik Uang Polisi, Jaksa, Bawaslu dugaan Tutup Mata

22/02/2024 | 5:07 am WIB

Sambut Ketum Pospera Indonesia Halal Bihalal Pospera Se-Provinsi Lampung

08/05/2023 | 12:26 pm WIB

Suheri S.IP Turun Ke Kabupaten Monitoring Bawaslu Tulang Bawang

03/05/2023 | 8:15 pm WIB

KPK Tahan 10 Anggota DPRD Provinsi Jambi

12/01/2023 | 8:36 pm WIB

KPU: Jepri Ketua PLT DPC POSPERA Kabupatrn Mesuji Ingatkan KPU dan Bawaslu Untuk Tidak merekrut Perangkat Desa menjadi penyelenggara Pemilu

11/01/2023 | 11:20 am WIB

Jepri Ditetapkan Sebagai Ketua PLT DPC POSPERA Kabupaten Mesuji Oleh Eko Haryanto

08/01/2023 | 11:18 pm WIB

Kepala Desa Sriwijaya Dan Sekertaris Desanya Diduga Buang BKP dan Kwitansi Dari Beberapa Media Ini

28/12/2022 | 8:02 am WIB

Pospera Giat Lakukan Santunan Anak Yatim Di Akhir Tahun 2022

13/12/2022 | 12:47 pm WIB

Perempuan Bercadar Terobos Istana Negara Todongkan Pistol

25/10/2022 | 3:29 pm WIB

Di Kabupaten Mesuji Unjuk Rasa Masyarakat Tuntut PT. Garuda Bumi Perkasa Kades Jadi Bulan Bulanan Massa 

08/07/2022 | 10:14 am WIB

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu

KATEGORI

  • Pelaku Spesialis Penipuan Dengan Menjanjikan Korban Kerja Berhasil Diamankan Sat Reskrim Polres Lampung Utara Daerah
  • Kades Desa Aji Jaya Bagikan BLT BANSOS
  • Sosialisasi Kriminologi Ke Kecamatan Sungkai Jaya, Tiga Mahasiswi UMKO Sampaikan Beberapa Materi Daerah
  • POSPERA Ingatkan, KPU dan Disdukcapil kabupaten Mesuji Daerah
  • GWBI Ada Apa Bongkar Paksa Rumah warga Desa AKM Panca jaya Mesuji Daerah
  • Respon Cepat Dinsos Mesuji Untuk Anak Warga Aji Jaya Sakit Yang Harus Rujuk Ke Jakarta KABUPATEN MESUJI
  • Cegah Pelanggaran Keimigrasian, Imigrasi Kotabumi Laksanakan Operasi Jagratara Tahap III di Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara Daerah
  • Korupsi 211 Juta Rehabilitasi Gedung RSUD Ryacudu, Kejari Lampung Utara Resmi Tetapkan Dua Tersangka Daerah

Jurnalis Posko Perjuangan Rakyat

POSPERANEWS.COM.

Powered by PressBook News WordPress theme