Skip to content
POSPERANEWS.COM

POSPERANEWS.COM

INFORMASI TERKINI

  • UMKO BUKA PROGRAM PASCA SARJANA MAGISTER HUKUM Daerah
  • Hengki Tegaskan Ini Disaat Hari Kedua Rakernas AWPI Nasional
  • Pemdes Cempaka Barat Gelar Acara Pembagian Makanan Tambahan (PMT) Untuk Ibu Hamil, Balita Dan Lansia Desa Cempaka Barat Tahun Anggaran 2025 Daerah
  • Ketua DPC Pospera Lampung Utara Bersilaturahmi ke PT. PLN UP3 Kotabumi Daerah
  • Kapolres Lampung Utara Resmikan Bantuan Sumur Bor di Desa Abung Jayo POLRI
  • Diduga Oknum RT Hasut Masyarakat Jangan Pilih Caleg Miskin Nasional
  • Idul Adha 1444 H, Jajaran Pemkab Mesuji distribusikan 50 ekor Sapi Qurban ke Desa Desa KABUPATEN MESUJI
  • Rp 73,44 M Ini Jawaban Kadis Perkim Terkait Mega Proyek Islamic Center Mangkrak Nasional

POLSEK BUKIT KEMUNING POLRES LAMPUNG UTARA BERHASIL UNGKAP KASUS NON TO ORANG DAN NON TO PERKARA OPS CEMPAKA KRAKATAU 2025 TENTANG TINDAK PIDANA PENCURIAN

Posted on 08/03/2025 By Posperanews Tak ada komentar pada POLSEK BUKIT KEMUNING POLRES LAMPUNG UTARA BERHASIL UNGKAP KASUS NON TO ORANG DAN NON TO PERKARA OPS CEMPAKA KRAKATAU 2025 TENTANG TINDAK PIDANA PENCURIAN

Lampung Utara – Posperanews – Personil Polsek Bukit Kemuning Ungkap Kasus Laporan Polisi tentang terjadinya Tindak Pidana Pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 KUHP yang terjadi di sebuah gubuk dalam kebun di Desa Sukamarga Kec. Abung Tinggi Kab. Lampung Utara.Sabtu 8 Maret 2025.

 

Disampaikan Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan melalui Kapolsek Bukit kemuning Akp.Edy Juarsyahidin bahwa tersangka SP (31) tanpa di ketahui oleh korban masuk kedalam gubuk/pondok yang berada di lokasi kebun milik korban dan mengambil 2 (dua) Unit Handphone yang diletakkan korban di lantai gubuk dan Uang Tunai milik istri korban yang di simpan didalam saku Jaket yang tergantung di dalam Gubuk milik korban.

 

Dikatakan Kapolsek Bukit kemuning Akp.Edy Juarsyahidin, Ngadiran (58) yang merupakan korban mengetahui 2 (dua) unit Handphone juga Uang tunai miliknya telah hilang disaat korban hendak beristirahat di dalam Gubuk dan mendapati bahwa Handphone serta uang tunai miliknya telah hilang dan segera melapor ke Polsek Bukit kemuning.

 

“Setelah dilakukan penyelidikan oleh Personil Polsek Bukit Kemuning Sabtu 8 Maret 2025, keberadaan tersangka SP yang sedang bekerja di Somil Kayu yang berada di Dusun Ogan Enam Desa Ogan Lima Kecamatan Abung Barat Kabupaten Lampung Utara

berhasil diketahui,Personil Polsek Bukit Kemuning langsung menangkap

tersangka SP dan langsung dibawa ke Mapolsek Bukit Kemuning guna untuk dilakukan pemeriksaan.”ujar Kapolsek.

 

Dari hasil pemeriksaan Personil Polsek Bukit Kemuning Tersangka SP mengakui perbuatannya dengan Barang Bukti 1 (satu) Unit Handphone Merk OPPO tipe CPH2387/A57 (4GB/64GB), Warna Hijau Bersinar, No. IMEI 1 : 861329066839011, No. IMEI 2 : 861329066839003.- 1 (satu) Unit Handphone Merk Redmi tipe M2006C3LG/9A (2GB/32GB), Warna Granite Gray, No. IMEI 1 : 862548059035027, No. IMEI 2 : 862548059035035 – Uang Tunai sebesar Rp. 1.510.000,- (satu juta lima ratus sepuluh ribu rupiah).

 

Atas kejadian korban Ngadiran (58) ditafsir mengalami kerugian sekira senilai Rp. 5.560.000,- (lima juta lima ratus enam puluh ribu rupiah).(JN/IB)

Post Views: 222
Kriminal

Navigasi pos

Previous Post: DPC Pospera Lampung Utara Gelar Kegiatan Berbagi 600 Takjil Gratis, Di Tugu Payan Mas Lampung Utara
Next Post: Polsek Sungkai Selatan Polres Lampung Utara Amankan Pelaku Curat

Related Posts

  • polres Mesuji Harapkan Pelaku Penembakan di Wiralaga Segera Serahkan Diri KABUPATEN MESUJI
  • 4 anak Yatim dan istri korban Mohon Keadilan Pengeroyokan di Kabupaten Mesuji Daerah
  • Polres Mesuji Tekab 308 Berhasil Ungkap Kasus Senpi KABUPATEN MESUJI
  • Respon Cepat, Tim Gabungan Polda Lampung dan Polres Ringkus Pelaku Pungli di Jalinsum Lampung Utara Kriminal
  • Di Duga Seorang Guru Madrasah Tsaniwiah Islamiyah Srimenanti Membully Muridnya Kriminal
  • Dua Pelaku Curat Diamankan Sat Reskrim Polres Lampung Utara Kriminal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu
KAPOLRI

BERITA NASIONAL

Lapor Presiden Joko Widodo, Marak Dugaan Kejahatan Politik Uang Polisi, Jaksa, Bawaslu dugaan Tutup Mata

22/02/2024 | 5:07 am WIB

Sambut Ketum Pospera Indonesia Halal Bihalal Pospera Se-Provinsi Lampung

08/05/2023 | 12:26 pm WIB

Suheri S.IP Turun Ke Kabupaten Monitoring Bawaslu Tulang Bawang

03/05/2023 | 8:15 pm WIB

KPK Tahan 10 Anggota DPRD Provinsi Jambi

12/01/2023 | 8:36 pm WIB

KPU: Jepri Ketua PLT DPC POSPERA Kabupatrn Mesuji Ingatkan KPU dan Bawaslu Untuk Tidak merekrut Perangkat Desa menjadi penyelenggara Pemilu

11/01/2023 | 11:20 am WIB

Jepri Ditetapkan Sebagai Ketua PLT DPC POSPERA Kabupaten Mesuji Oleh Eko Haryanto

08/01/2023 | 11:18 pm WIB

Kepala Desa Sriwijaya Dan Sekertaris Desanya Diduga Buang BKP dan Kwitansi Dari Beberapa Media Ini

28/12/2022 | 8:02 am WIB

Pospera Giat Lakukan Santunan Anak Yatim Di Akhir Tahun 2022

13/12/2022 | 12:47 pm WIB

Perempuan Bercadar Terobos Istana Negara Todongkan Pistol

25/10/2022 | 3:29 pm WIB

Di Kabupaten Mesuji Unjuk Rasa Masyarakat Tuntut PT. Garuda Bumi Perkasa Kades Jadi Bulan Bulanan Massa 

08/07/2022 | 10:14 am WIB

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu

KATEGORI

  • BIMTEK 232 KEPALA DESA MENUAI KRITIKAN KERAS DARI JUAINI ADAMI Daerah
  • Pospera dan Masyarakat RJU Apresiasi Kerja Cepat Polsek dan Polres Mesuji Daerah
  • Resmi Pospera Laporkan BSPS, Memyerapan Anggaran Dinas DPRD Selanjutnya Daerah
  • Polri Berduka, Polres Lampung Utara Gelar Shalat Ghaib POLRI
  • Lp Nasdem Kunjungi Dpc Pospera Lampung Utara ORGANISASI
  • Gerai Vaksin Presisi Polda Lampung Buka Setiap Hari, Ini Lokasinya POLRI
  • Koordinasi Objek TPS Khusus, Kabag Ops Kunjungi Lapas Kelas II A Kotabumi Daerah
  • Sejarah Baru Bagi AWPI: Hengki Ahmad Jazuli Buka Rapat Kerja Nasional Nasional

Jurnalis Posko Perjuangan Rakyat

POSPERANEWS.COM.

Powered by PressBook News WordPress theme