Lampung Utara, 24 Juli 2025 – Posperanews – Pemerintah Kabupaten Lampung Utara melalui Dinas Perdagangan mengambil langkah cepat menyikapi laporan kerusakan dan hilangnya sejumlah rolling door kios di Pasar Pagi Kotabumi. Sebanyak lebih dari 15 unit rolling door diketahui mengalami kerusakan dan bahkan hilang, yang merupakan aset milik Pemerintah Daerah.
Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara, Hendri, S.H., didampingi sejumlah Kepala Bidang, langsung turun ke lokasi bersama jajaran Polres Lampung Utara pada Kamis malam (24/07/2025) sekitar pukul 21.30 WIB untuk melakukan pengecekan sekaligus olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Kami mendapatkan informasi dari staf pada sore hari, bahwa terdapat sejumlah rolling door di Pasar Pagi yang hilang dan rusak. Usai Magrib saya bersama tim langsung meninjau ke lokasi, dan benar, sekitar 15 unit rolling door kios sudah dalam keadaan rusak bahkan ada yang hilang,” jelas Hendri.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Dinas Perdagangan langsung berkoordinasi dan melaporkan secara resmi ke Polres Lampung Utara untuk proses hukum lebih lanjut.
“Kita tahu bahwa rolling door tersebut merupakan aset milik Pemerintah Daerah. Maka dari itu, kami menempuh langkah hukum dengan melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian,” tegasnya.
Hendri juga mengimbau kepada para pedagang dan masyarakat sekitar agar menjaga fasilitas dan aset yang telah dibangun pemerintah. Ia menegaskan bahwa perusakan maupun pengambilan aset daerah adalah tindakan yang melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana.
“Kami mengajak semua pihak untuk ikut menjaga fasilitas pasar dan melapor apabila melihat tindakan mencurigakan. Mari kita jaga bersama aset daerah yang digunakan untuk kepentingan bersama,” pungkasnya.
Dengan kejadian ini, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara menegaskan komitmennya dalam menjaga fasilitas umum dan memberikan perlindungan terhadap aset daerah demi kenyamanan dan keamanan aktivitas perdagangan masyarakat.(IB)