Skip to content
POSPERANEWS.COM

POSPERANEWS.COM

INFORMASI TERKINI

  • Guyuran Hujan Lebat Akibatkan Banjir Meluap Dipermukaan Jalan sekitar 40 cm KABUPATEN MESUJI
  • Jelang Hari Bhayangkara, Kapolres Lampung Utara Anjangsana Ke Purnawirawan Polri POLRI
  • Pelaku Penipuan Terhadap Petani Singkong Akhirnya menyerahkan Diri ke Polres Lampung Utara Kriminal
  • Humas Polres Lampung Utara Gandeng Tokoh Agama, Ormas dan Mahasiswa Ikuti FGD MCS Pasca Pilkada Serentak 2024 Daerah
  • Penguatan Harkamtibmas, PJU Polres Lampura Silaturahmi Kepada Warga POLRI
  • Pemdes Sri Agung Gelar Acara Pembagian Makanan Tambahan Untuk Balita Dan Ibu Hamil Tahun Anggaran 2025 Daerah
  • Masyarakat Tanyakan Dana 4 M, Dugaan Rebutan Hibah 11,2 M Kesbangpol Ikhlas Sekretarisnya Doblel Jabatan Bawaslu
  • Camat Sungkai Jaya Monitoring dan Evaluasi Dana Desa dan Alokasi Dana Desa di Desa Sri Agung Daerah

Program PTSL di Desa Cahaya Makmur Disambut Antusias, Kades Tegaskan Tak Ada Biaya Tambahan

Posted on 12/11/2025 By Posperanews Tak ada komentar pada Program PTSL di Desa Cahaya Makmur Disambut Antusias, Kades Tegaskan Tak Ada Biaya Tambahan

Posperanews.com | Lampung Utara – Dalam rangka meningkatkan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat, Pemerintah Desa (Pemdes) Cahaya Makmur, Kecamatan Sungkai Jaya, tengah mempersiapkan pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Program nasional ini bertujuan membantu warga dalam proses pengurusan sertifikat tanah secara kolektif dan terintegrasi, terutama bagi mereka yang belum memiliki dokumen kepemilikan tanah yang sah.

Melalui program PTSL, masyarakat diharapkan dapat memperoleh sertifikat tanah dengan lebih mudah, cepat, dan efisien. Selain itu, pelaksanaan program ini juga diharapkan mampu menekan potensi terjadinya konflik batas maupun sengketa lahan di kemudian hari.

Ditemui awak media pada Rabu siang, 12 November 2025, di salah satu rumah warga, Kepala Desa Cahaya Makmur, Zainal, menuturkan bahwa saat ini pihaknya masih berada pada tahap persiapan pelaksanaan program tersebut.

“Kami masih dalam proses pengumpulan berkas bagi warga yang berminat menjadi peserta PTSL. Untuk jumlah pastinya belum bisa kami sampaikan, karena dokumen yang dikumpulkan oleh Pokmas baru sebagian dan kemungkinan akan terus bertambah,” jelas Zainal.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa proses teknis di lapangan menjadi tanggung jawab Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang telah dibentuk, dengan tetap melibatkan dan mendapatkan persetujuan penuh dari calon peserta PTSL.

“Saya mengetahui program tersebut memang sedang dipersiapkan oleh Pokmas. Soal teknis di lapangan diserahkan kepada mereka, tentunya dengan persetujuan warga peserta. Hingga kini, syarat-syarat seperti KTP, KK, PBB, serta bukti kepemilikan tanah seperti AJB dan lainnya masih dalam tahap pengumpulan. Program ini belum berjalan karena masih tahap persiapan,” sambungnya.

Sementara itu, Ketua Pokmas Desa Cahaya Makmur juga menegaskan bahwa pelaksanaan program PTSL di desanya memang belum dimulai sepenuhnya.

“Saat ini kami masih fokus mengumpulkan berkas persyaratan dari warga. Jadi belum bisa memastikan berapa jumlah peserta yang akan ikut dalam program ini,” katanya.

Ia juga menjelaskan adanya kesepakatan bersama warga terkait biaya operasional dan kebutuhan administrasi program PTSL.

“Kami sudah membuat kesepakatan dengan warga, bahwa untuk biaya operasional seperti pembelian materai, patok, dan kebutuhan lainnya disepakati sebesar Rp700.000 per peserta. Semua peserta setuju tanpa paksaan, dan telah membuat surat pernyataan persetujuan di atas materai,” imbuhnya.

Beberapa warga calon peserta PTSL juga menyampaikan rasa syukur dan dukungan terhadap program ini. Salah satunya AR, warga setempat, yang mengaku sangat terbantu dengan adanya program tersebut.

“Kami senang sekali dengan adanya program PTSL di desa kami. Karena kalau mengurus sendiri tentu lebih repot, sementara kami mayoritas petani yang sulit meninggalkan pekerjaan. Soal biaya Rp700.000 itu kami setuju, karena sudah ada kesepakatan bersama tanpa ada paksaan dari siapapun,” ungkapnya.

Menutup pernyataannya, Kepala Desa Cahaya Makmur, Zainal, berharap agar pelaksanaan program PTSL nantinya berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Program PTSL ini merupakan langkah pemerintah desa untuk memberikan kepastian hukum kepada warga. Kami pastikan tidak ada pungutan lain selain kesepakatan bersama warga dan Pokmas. Uang Rp700.000 itu digunakan untuk biaya operasional dan pembelian patok, dan saya tidak pernah menginstruksikan adanya biaya tambahan apa pun,” tegasnya.

Dengan semangat gotong royong dan keterbukaan antara pemerintah desa, Pokmas, dan warga, diharapkan program PTSL di Desa Cahaya Makmur dapat berjalan sukses dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat setempat.(JN/Tim)

Post Views: 458
Nasional

Navigasi pos

Previous Post: LP NASDEM Desak Pemerintah Tinjau Ulang Rencana Zona Industri di Hulu Way Kunang
Next Post: Dua Pelaku Curat Diamankan Sat Reskrim Polres Lampung Utara

Related Posts

  • Wakil Bupati Lampung Utara Kunjungan Kerja Di 6 Desa Kecamatan Sungkai Jaya Daerah
  • PWOIN Dorong Polres Mesuji, Usut Tuntas Pemotongan Bansos di Desa Tanjung Menang Raya BANSOS
  • Covid 19 Belum Terkendali, Mesuji Diperpanjang PPKM Level 3, Sampai 6 September Covid 19
  • DPC AWPI Sediakan Posko Jelang Hari Kemerdekaan 1945 Nasional
  • Persahabatan Sejati, Indonesia Akan Kuat Hari ini Deklarasi Prabowo-Jokowi 2024 Nasional
  • Apri Susanto. S.Pd Ketua Bawaslu, Hadir Upacara HUT 13 Sejarah Berdirinya Kabupaten Mesuji Bawaslu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu
KAPOLRI

BERITA NASIONAL

Lapor Presiden Joko Widodo, Marak Dugaan Kejahatan Politik Uang Polisi, Jaksa, Bawaslu dugaan Tutup Mata

22/02/2024 | 5:07 am WIB

Sambut Ketum Pospera Indonesia Halal Bihalal Pospera Se-Provinsi Lampung

08/05/2023 | 12:26 pm WIB

Suheri S.IP Turun Ke Kabupaten Monitoring Bawaslu Tulang Bawang

03/05/2023 | 8:15 pm WIB

KPK Tahan 10 Anggota DPRD Provinsi Jambi

12/01/2023 | 8:36 pm WIB

KPU: Jepri Ketua PLT DPC POSPERA Kabupatrn Mesuji Ingatkan KPU dan Bawaslu Untuk Tidak merekrut Perangkat Desa menjadi penyelenggara Pemilu

11/01/2023 | 11:20 am WIB

Jepri Ditetapkan Sebagai Ketua PLT DPC POSPERA Kabupaten Mesuji Oleh Eko Haryanto

08/01/2023 | 11:18 pm WIB

Kepala Desa Sriwijaya Dan Sekertaris Desanya Diduga Buang BKP dan Kwitansi Dari Beberapa Media Ini

28/12/2022 | 8:02 am WIB

Pospera Giat Lakukan Santunan Anak Yatim Di Akhir Tahun 2022

13/12/2022 | 12:47 pm WIB

Perempuan Bercadar Terobos Istana Negara Todongkan Pistol

25/10/2022 | 3:29 pm WIB

Di Kabupaten Mesuji Unjuk Rasa Masyarakat Tuntut PT. Garuda Bumi Perkasa Kades Jadi Bulan Bulanan Massa 

08/07/2022 | 10:14 am WIB

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu

KATEGORI

  • Apotek Zetha Medica Gelar Lomba Mewarnai Daerah
  • Pelaku Pembunuhan Ibu Kandung Diringkus Polsek Abung Selatan Bersama TEKAB 308 Presisi Kriminal
  • Menjelang Hari Raya Idul Fitri, Pemdes Srijaya Salurkan BLT-DD Triwulan Ke I Kepada 26 KPM DESA
  • Sat Reskrim Polres Lampung Utara Amankan TO Barang Ops Pekat Krakatau 2025 Kriminal
  • Ketua Komisi B DPRD DKI Dukung Aspirasi Masa Ojol Tolak Jalan Prabayar Nasional
  • Pemdes Sri Agung Gelar Acara Musyawarah Pembentukan Pengurus BUMdes, Ini Harapan Amirudin DESA
  • Edi Santosa, Kades DKM Bagi Uang Rp. 300.000 Untuk 71 Keluarga Penerima Manfaat BANSOS
  • DPC AWPI Gelar MusCab Yang Ke Dua ORGANISASI

Jurnalis Posko Perjuangan Rakyat

POSPERANEWS.COM.

Powered by PressBook News WordPress theme