Skip to content
POSPERANEWS.COM

POSPERANEWS.COM

INFORMASI TERKINI

  • Teuku Wahyu Ketua PLB & Mengaku Pengacara Bupati Lambar – Diduga Intimidasi Wartawan Akan Dilaporkan Di Polda Lampung Hukum
  • Polres Lampung Utara Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Ops Lilin Krakatau 2022 TNI & POLRI
  • Diiringi Pembakaran: Tes PPS Dua Kecamatan Simpang Pematang Dan Kecamatan Panca Jaya KPU
  • Warga Keluhkan kurang Profesional Rumah Sakit Dikabupaten Mesuji Lampung dalam Penanganan Covid 19 Daerah
  • SILATURAHMI WAKIL KETUA TP PKK KAB. LAMPUNG UTARA Hj. DEVRIYANA MARDA ARDIAN DENGAN KELOMPOK PKH KECAMATAN TANJUNG RAJA Daerah
  • Wakil Ketua TP-PKK Lampung Utara Hadiri Pengajian Rutin PC Muslimat NU. Daerah
  • Pastikan Ujian SIM Berjalan Sesuai Prosedur Dan Tidak Ada Pungli, Kapolres Lampung Utara Sidak Satpas SIM POLRI
  • Peringati Hari Bhayangkara Ke-77, Polres Lampung Utara Gelar Ziarah Rombongan Di TMP Kotabumi POLRI

Pelaku Penipuan Terhadap Petani Singkong Akhirnya menyerahkan Diri ke Polres Lampung Utara

Posted on 24/02/2024 By Posperanews Tak ada komentar pada Pelaku Penipuan Terhadap Petani Singkong Akhirnya menyerahkan Diri ke Polres Lampung Utara

Lampung Utara – Posperanews – Hasan (63) warga Ketapang Sungkai Selatan akhirnya menyerahkan diri usai ditetapkan tersangka dan menjadi DPO Polres Lampug Utara atas kasus penipuan dan atau penggelapan terhadap petani singkong.

Pelaku diamankan karena kasus penipuan dan atau penggelapan dengan modus memborong tanaman singkong yang siap panen milik Ibrahim warga Sungkai Barat.

Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si. saat di hubungi membenarkan peristiwa tersebut.

“Iya benar, setelah menjadi Daftar Pencarian Orang, akhirnya pelaku menyerahkan diri ke Polres Lampung Utara dengan di dampingi oleh keluarganya, kata AKBP Teddy. Sabtu (24/2/24).

Ditempat terpisah Kasat Reskrim Iptu Stef Boyoh menjelaskan, peristiwa penipuan dan penggelapan tersebut terjadi berawal pada Rabu 2 Agustus 2023 dimana pelaku datang kerumah korban guna memborong singkong yang dilahan seluas 3,5 hektar yang berada di Desa Gunung Manikbai milik korban dengan harga 80 juta.

“Setelah sebagian singkong milik korban di panen oleh orang suruh pelaku hasan dan di jual, namun uang hasil penjual singkong tidak diberikan oleh Pelaku kepada korban Ibrahim,” ujarnya.

Lanjut Boyoh, merasa curiga ada yang tidak beres akhirnya korban melaporkan peristiwa kejadian tersebut ke Polres Lampung Utara.

“Untuk pelaku dikenakan Pasal 378 KUHPidana tentang penipuan dan Pasal 372 KUHPidana tentang penggelapan dengan ancaman hukum empat tahun penjara,” tutur Kasat Reskrim.(*)

Post Views: 439
Kriminal

Navigasi pos

Previous Post: Tokoh masyarakat Abung Timur Apresiasi, Atas cepat dan tanggap UPTD wilayah IV atas keluhan masyarakat.
Next Post: Dalam Rangka Hari peduli sampah Nasional, Dinas lingkungan hidup (DLH) Lampura Pokus pada TPS Liar.

Related Posts

  • Pelaku Curat Diamankan Polsek Kotabumi Kota Polres Lampung Utara Kriminal
  • Bobol Toko Bangunan, Pelaku Ditangkap Polsek Bukit Kemuning Polres Lampung Utara Kriminal
  • Pencuri Gasak Barang Saat Rumah Di Tinggal Penghuni Kriminal
  • Dua Pencuri HandPhone Di Ringkus TEKAB 308 Polres Lampung Utara Kriminal
  • Pelaku Curas Yang Juga Residivis Di Lampung Utara Diringkus Polsek Sungkai Utara Kriminal
  • Pelaku Curat Di Ringkus Polsek Abung Semuli Kriminal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu
KAPOLRI

BERITA NASIONAL

Lapor Presiden Joko Widodo, Marak Dugaan Kejahatan Politik Uang Polisi, Jaksa, Bawaslu dugaan Tutup Mata

22/02/2024 | 5:07 am WIB

Sambut Ketum Pospera Indonesia Halal Bihalal Pospera Se-Provinsi Lampung

08/05/2023 | 12:26 pm WIB

Suheri S.IP Turun Ke Kabupaten Monitoring Bawaslu Tulang Bawang

03/05/2023 | 8:15 pm WIB

KPK Tahan 10 Anggota DPRD Provinsi Jambi

12/01/2023 | 8:36 pm WIB

KPU: Jepri Ketua PLT DPC POSPERA Kabupatrn Mesuji Ingatkan KPU dan Bawaslu Untuk Tidak merekrut Perangkat Desa menjadi penyelenggara Pemilu

11/01/2023 | 11:20 am WIB

Jepri Ditetapkan Sebagai Ketua PLT DPC POSPERA Kabupaten Mesuji Oleh Eko Haryanto

08/01/2023 | 11:18 pm WIB

Kepala Desa Sriwijaya Dan Sekertaris Desanya Diduga Buang BKP dan Kwitansi Dari Beberapa Media Ini

28/12/2022 | 8:02 am WIB

Pospera Giat Lakukan Santunan Anak Yatim Di Akhir Tahun 2022

13/12/2022 | 12:47 pm WIB

Perempuan Bercadar Terobos Istana Negara Todongkan Pistol

25/10/2022 | 3:29 pm WIB

Di Kabupaten Mesuji Unjuk Rasa Masyarakat Tuntut PT. Garuda Bumi Perkasa Kades Jadi Bulan Bulanan Massa 

08/07/2022 | 10:14 am WIB

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu

KATEGORI

  • Bukti Sinergisitas Pemkab Mesuji Hibahkan Mobil Tahanan Ke Kejaksanaan Negeri Mesuji KABUPATEN MESUJI
  • Tegakkan Hukum Keimigrasian, Imigrasi Kotabumi Deportasi Tiga Warga Negara Asing Daerah
  • Kabupaten Mesuji Taman Kehati-Pengajian Akbar di Hadiri Ustad Das’ad Latif KABUPATEN MESUJI
  • Camat Sungkai Jaya Hadiri Musdes RPJM-Des dan Musrenbangdes Desa Cempaka Barat Serta Resmikan Perpustakaan Desa Daerah
  • Bagaikan Anak Tanpa Ayah…Kata Juaini ORGANISASI
  • Polsek Kotabumi Kota Polres Lampung Utara Ringkus Pelaku Curas Kriminal
  • Pelantikan 4.835 PPPK Lampung Utara Masih Ditunda Daerah
  • PJ Bupati Mesuji,, Tinjau Kecamatan Yang Terisolir Daerah

Jurnalis Posko Perjuangan Rakyat

POSPERANEWS.COM.

Powered by PressBook News WordPress theme