Skip to content
POSPERANEWS.COM

POSPERANEWS.COM

INFORMASI TERKINI

  • Dua Cangkir Kopi di Takdirkan Jumpa di Ibu Kota Indonesia Budaya
  • Bupati Lampung Utara Pimpin Rakor Percepatan Program Kerja dan Tindak Lanjut LHP BPK Daerah
  • Dua Residivis Di Bekuk Tim Satgas Anti Begal Polres Lampung Utara Kriminal
  • Awasi BBM, Bareskrim Mabes Polri Intruksikan Seluruh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Nasional
  • Ikut Meringankan Ekonomi masyarakat 500 Paket Sembako Dibagikan Pospera Lampung Nasional
  • Pemdes Srijaya Bangun Akses Baru: Jalan Lapen 434 M Wujudkan Harapan Warga Daerah
  • PEKAT IB: Lapor Pak Budi Waseso Beras BULOG di Kab. Mesuji Langgar Inpres No.5 Tahun 2015 BANSOS
  • Dua Orang Terduga Pelaku Judi Togel Online Di Ringkus Polsek Bunga Mayang Kriminal

Pelantikan 4.835 PPPK Lampung Utara Masih Ditunda

Posted on 16/12/2025 By Posperanews Tak ada komentar pada Pelantikan 4.835 PPPK Lampung Utara Masih Ditunda

Posperanews.com | Lampung Utara – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara hingga saat ini belum dapat memastikan jadwal pelantikan terhadap sebanyak 4.835 tenaga non-ASN yang telah terakomodir sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Ribuan PPPK tersebut terdiri dari tenaga kesehatan, pendidikan, dan teknis.

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi BKPSDM Lampung Utara, Siti Sarah, menjelaskan bahwa pelantikan belum dapat dilaksanakan karena masih terdapat tiga orang PPPK yang belum menyelesaikan berkas tidak sesuai (BTS).

“Untuk pelantikan PPPK paruh waktu memang belum dapat dipastikan kapan akan dilaksanakan, karena saat ini masih menunggu tiga orang PPPK yang belum menyelesaikan berkas tidak sesuai (BTS),” ujar Siti Sarah saat dihubungi wartawan, Senin (15/12/2025).

Ia menambahkan, BKPSDM Lampung Utara telah memberikan batas waktu kepada tiga PPPK tersebut untuk melengkapi dan menyesuaikan berkas sesuai ketentuan hingga 20 Desember 2025.

“Kami memberikan waktu kepada tiga orang PPPK tersebut hingga tanggal 20 Desember 2025 untuk menyelesaikan dan menyesuaikan berkas sesuai persyaratan,” jelasnya.

Namun demikian, apabila hingga batas waktu yang telah ditentukan berkas tersebut belum juga dilengkapi, maka yang bersangkutan akan dianggap tidak memenuhi persyaratan.

“Apabila sampai tanggal 20 Desember berkas tidak juga dilengkapi sesuai ketentuan, maka akan dianggap tidak memenuhi persyaratan,” tegasnya.

Untuk itu, Siti Sarah mengimbau kepada PPPK yang masih memiliki kendala administrasi agar segera menyelesaikan berkasnya demi kelancaran proses pelantikan.

“Kami mengimbau kepada PPPK yang hingga saat ini belum menyelesaikan berkas tidak sesuai (BTS) agar segera menyelesaikannya sesuai waktu yang telah diberikan, sehingga proses pelantikan dapat segera dijadwalkan,” pungkasnya.(JN/Tim)

Post Views: 304
Daerah

Navigasi pos

Previous Post: Gerak Cepat, Pamapta Polres Lampung Utara Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Stadion Sukung
Next Post: Ketua FKHN Lampura Soroti Tiga Non-ASN Belum Lengkapi BTS

Related Posts

  • Ardian Saputra Silaturahmi Ke Kediaman H Faisol Djausal Daerah
  • Didampingi Iwan, Ketua Forum Pers Independen Indonesia Lampung, Yuheri Resmi Laporkan Akun IG PLB Ke Polda Lampung Daerah
  • Kecamatan Sungkai Jaya Gelar Musrenbang Daerah
  • Kisruh Antar ASN dan Kades Dikabupaten Mesuji Lampung Rebutan Proyek ADD Daerah
  • BUPATI LAMPUNG UTARA TERIMA KUNJUNGAN SATGASUS DARI MABES POLRI Daerah
  • Polres Akan Panggil Kepala Desa Gedung Mulya Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu
KAPOLRI

BERITA NASIONAL

Lapor Presiden Joko Widodo, Marak Dugaan Kejahatan Politik Uang Polisi, Jaksa, Bawaslu dugaan Tutup Mata

22/02/2024 | 5:07 am WIB

Sambut Ketum Pospera Indonesia Halal Bihalal Pospera Se-Provinsi Lampung

08/05/2023 | 12:26 pm WIB

Suheri S.IP Turun Ke Kabupaten Monitoring Bawaslu Tulang Bawang

03/05/2023 | 8:15 pm WIB

KPK Tahan 10 Anggota DPRD Provinsi Jambi

12/01/2023 | 8:36 pm WIB

KPU: Jepri Ketua PLT DPC POSPERA Kabupatrn Mesuji Ingatkan KPU dan Bawaslu Untuk Tidak merekrut Perangkat Desa menjadi penyelenggara Pemilu

11/01/2023 | 11:20 am WIB

Jepri Ditetapkan Sebagai Ketua PLT DPC POSPERA Kabupaten Mesuji Oleh Eko Haryanto

08/01/2023 | 11:18 pm WIB

Kepala Desa Sriwijaya Dan Sekertaris Desanya Diduga Buang BKP dan Kwitansi Dari Beberapa Media Ini

28/12/2022 | 8:02 am WIB

Pospera Giat Lakukan Santunan Anak Yatim Di Akhir Tahun 2022

13/12/2022 | 12:47 pm WIB

Perempuan Bercadar Terobos Istana Negara Todongkan Pistol

25/10/2022 | 3:29 pm WIB

Di Kabupaten Mesuji Unjuk Rasa Masyarakat Tuntut PT. Garuda Bumi Perkasa Kades Jadi Bulan Bulanan Massa 

08/07/2022 | 10:14 am WIB

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu

KATEGORI

  • Kesiapan Ops Lilin Krakatau 2024, Polres Lampung Utara Gelar Rakor Lintas Sektoral POLRI
  • Polres Lampung Utara Akan Menindak Tegas Premanisme Berkedok Ormas Yang Mengganggu Pelaku Usaha dan Investor POLRI
  • Bawaslu Mesuji Minta KPUD Mesuji Perbaiki Data TMS yang Diduga Tidak Memenuhi Syarat Bawaslu
  • Lima Target Pencegahan Bawaslu Mesuji, disampaikan Di Forum KPU Bawaslu
  • Hari Pertama Gerakan Pangan Murah Polres Lampung Utara, 2 Ton Beras Habis Dibeli Masyarakat POLRI
  • DPP AWPI Bersama JMSI Galang Dana Peduli Solidaritas Untuk Keluarga Juniardi Daerah
  • Janjikan Menjadi TKI, Sepasang Suami Isteri Bawa Uang Korban Rp 75 Juta Kriminal
  • Desa Labuhan Batin Dalam Rangka Memeriahkan HUT yang Ke-104, Budaya

Jurnalis Posko Perjuangan Rakyat

POSPERANEWS.COM.

Powered by PressBook News WordPress theme