Skip to content
POSPERANEWS.COM

POSPERANEWS.COM

INFORMASI TERKINI

  • Pospera Lampung Utara Silaturahmi Dengan Kantor Imigrasi Daerah
  • Dukung Ketahanan Pangan Nasional, 200 Bibit Pohon Kelapa ditanam di SAE Lapas Way Kanan Daerah
  • Alghifari Voice Hadirkan Layanan Audio Profesional Berkualitas Tinggi Daerah
  • Pria Lanjut Usia Terpaksa Harus Berurusan Dengan Aparat Penegak Hukum Kriminal
  • Awali Kerja Apri Susanto Pimpin Apel Rutin Bawaslu Mesuji Bawaslu
  • Di Tinggal Sebentar Pencuri Menggasak Dua Handphone Jenis Android Kriminal
  • Diskriminisasi Kembali Terjadi Kepada Insan Pers Daerah
  • Muamar Kepala Desa Sidomulyo Buatkan BPJS Ketenagakerjaan Untuk Perangkat Desa DESA

Pelaku Curat Modus Rusak Jendela Kamar, Di Ringkus TEKAB 308 Presisi

Posted on 22/02/2023 By Posperanews Tak ada komentar pada Pelaku Curat Modus Rusak Jendela Kamar, Di Ringkus TEKAB 308 Presisi

Lampung Utara-Posperanews-Tim TEKAB 308 Presisi Polres Lampung Utara Polda Lampung kembali meringkus terduga pelaku pencurian dengan Pemberatan / CURAT inisial SA (28) warga jalan Warede tama gang Nuri Kelurahan Tanjung Aman Kecamatan Kotabumi Selatan.

Barang Bukti Kejahatan

Dari rumah kediaman terduga pelaku, Tim TEKAB 308 yang dipimpin Ipda Fredy Saputra menyita barang bukti berupa 1 (satu) unit Sepeda Motor Vario 150 warna putih BE 3309 KG berikut STNK an.Messy Srptiria A.md dan Kartu Perdana Telkomsel.

Kasa Reskrim AKP Eko Rendi Oktama S.H., mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail S.H., S.I.K., M.I.K., mengatakan terduga SA kita tangkap berdasarkan laporan korban Messi Septiria LP/ B/ 295/ II/ 2023) SPKT Polres LU/ Polda LPG tanggal 17 Pebruari 2023 kasus Curat. “ujarnya Rabu (22/2/2023)

Diterangkan oleh Kasat, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada hari Rabu 14/2/2023 lalu sekitar pukul 05.00 wib di rumah korban jalan Sukarno-Hatta gang H.Darmawan Kelurahan Kota Alam.

Modus operandi yang dilakukan, pelaku masuk kerumah korban dengan cara merusak pintu jendela, kemudian mengambil barang-barang berupa 1 (satu) unit sepeda motor merk Vario no.pol BE 3309 KG berikut STNK, SIM A an. Alan Putra Jaya dan beberapa barang lainnya.

Kemudian dari serangkaian penyelidikan yang dilakukan Tim TEKAB dan informasi yang didapat, pada Selasa 21/2/2023 pukul 17.00 wib diketahui bahwa terduga pelaku (SA) sedang berada rumahnya, Tim langsung bergerak dan berhasil menangkap SA berikut menyita barang bukti milik korban yang ada padanya. “ungkap Eko.

Saat ini terduga pelaku SA sudah berada di Mapolres Lampung Utara dan sedang dilakukan pemeriksaan, ia dapat di jerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. “pungkasnya (JN/ARM)

Post Views: 694
Kriminal

Navigasi pos

Previous Post: Rasanya Sudah Tidak Asing Bagi Masyarakat Mulaya Agung: Atas Perbuatan Ini Yang Dilakukan Oleh Sony Imawn
Next Post: Wow..! Apa Yang Akan Dilakukan Sulpakar M.M Di Rawa Jitu Utara

Related Posts

  • Pelaku Perampasan Sepeda Motor Dan Uang Tunai Enam Juta Rupiah Di Bekuk TEKAB 308 Polres Lampura Kriminal
  • Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Lampung Utara Amankan Terduga Pelaku Pemalsuan SIM Kriminal
  • HUT RI ke 77 DPC PPMI Mesuji Soroti Dugaan Sekolah SMA 02 Simpang Pematang Tarik Pungutan Berkedok Sumbangan Dinas Pendidikan
  • Sat Reskrim Polres Lampung Utara Amankan TO Barang Ops Pekat Krakatau 2025 Kriminal
  • Gunakan Sim Palsu Saat Berkendara, Sopir Truk Diamankan Polres Lampung Utara Kriminal
  • Pelaku Pengeroyokan dan Penganiayaan Viral di Sungkai Utara Akhirnya Menyerahkan Diri Ke Polres Lampung Utara Kriminal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu
KAPOLRI

BERITA NASIONAL

Lapor Presiden Joko Widodo, Marak Dugaan Kejahatan Politik Uang Polisi, Jaksa, Bawaslu dugaan Tutup Mata

22/02/2024 | 5:07 am WIB

Sambut Ketum Pospera Indonesia Halal Bihalal Pospera Se-Provinsi Lampung

08/05/2023 | 12:26 pm WIB

Suheri S.IP Turun Ke Kabupaten Monitoring Bawaslu Tulang Bawang

03/05/2023 | 8:15 pm WIB

KPK Tahan 10 Anggota DPRD Provinsi Jambi

12/01/2023 | 8:36 pm WIB

KPU: Jepri Ketua PLT DPC POSPERA Kabupatrn Mesuji Ingatkan KPU dan Bawaslu Untuk Tidak merekrut Perangkat Desa menjadi penyelenggara Pemilu

11/01/2023 | 11:20 am WIB

Jepri Ditetapkan Sebagai Ketua PLT DPC POSPERA Kabupaten Mesuji Oleh Eko Haryanto

08/01/2023 | 11:18 pm WIB

Kepala Desa Sriwijaya Dan Sekertaris Desanya Diduga Buang BKP dan Kwitansi Dari Beberapa Media Ini

28/12/2022 | 8:02 am WIB

Pospera Giat Lakukan Santunan Anak Yatim Di Akhir Tahun 2022

13/12/2022 | 12:47 pm WIB

Perempuan Bercadar Terobos Istana Negara Todongkan Pistol

25/10/2022 | 3:29 pm WIB

Di Kabupaten Mesuji Unjuk Rasa Masyarakat Tuntut PT. Garuda Bumi Perkasa Kades Jadi Bulan Bulanan Massa 

08/07/2022 | 10:14 am WIB

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu

KATEGORI

  • Pemdes Negara Agung Salurkan BLT DD Bulan Juni, Juli dan Agustus Tahun Anggaran 2025 Kepada 12 KPM Daerah
  • Pemdes Sri Agung Kecamatan Sungkai Jaya Gelar MUSDESSUS DESA
  • Camat Sungkai Jaya Hadiri Penyaluran BLT-DD Triwulan II di Desa Cahaya Makmur Daerah
  • Polres Lampung Utara Amankan Rapat Pleno Hasil Pemilu 2024 Tingkat KPU Kabupaten POLRI
  • Polsek Abung Selatan Dibantu Warga Amankan Diduga Pelaku Curas Sepeda Motor Kriminal
  • AWPI Mesuji Berangkatkan 2 Anggota Untuk Rapat Kerja Nasional Seluruh Indonesia Nasional
  • Kapolres Lampung Utara Lepas Delapan Personel Purna Tugas POLRI
  • Polres Lampung Utara Amankan dan Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada 2024 Dari Gudang KPU ke PPK POLRI

Jurnalis Posko Perjuangan Rakyat

POSPERANEWS.COM.

Powered by PressBook News WordPress theme