Skip to content
POSPERANEWS.COM

POSPERANEWS.COM

INFORMASI TERKINI

  • Ketua DPC Pospera Dukung Gerakan PMII, Imbau Aksi Tetap Kondusif Daerah
  • Bupati Lampung Utara Terima Audiensi PD-IWO Lampung Utara Daerah
  • Relawan Ir. H. Joko Widodo’ POSPERA’ Berharap Dugaan KORUPSI Diskominfo Kabupaten Mesuji Segera Di Bongkar Daerah
  • Tim Satgas Anti Begal Polres Lampung Utara Gelar Razia Pelaku Begal Dan Premanisme POLRI
  • Pemdes Lepang Tengah Salurkan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) Bantuan Pangan Beras Bulan Juni Dan Juli Tahun 2025 Kepada 112 PBP Daerah
  • Serah Terima Jabatan Kasat Narkoba, “Pesan Kapolres Mesuji AKBP Alim S.H.S.Ik “Selamat Bertugas Semoga Allah SWT Selalu Melindungi dan Memberkahi Kita Semua,” Nasional
  • Mahendra mengikuti pemilihan calon kepala desa tahun 2021 -2027 DESA
  • Jajaran Polres Lampung Utara Kembali Menggelar Vaksinasi Serentak POLRI

Pencurian Arus listrik Belum di Tertibkan Dikabupaten Mesuji, Ada apa?

Posted on 07/05/2021 By pospera Tak ada komentar pada Pencurian Arus listrik Belum di Tertibkan Dikabupaten Mesuji, Ada apa?
  • Pencurian Arus listrik Belum di Tertibkan Dikabupaten Mesuji, Ada apa?

PosperaNews.com Kabupaten Mesuji Lampung (Register 45) masih meratapi nasibnya warga Desa Simpang Mesuji yang bertempat tinggal wilayah register 45 Kecamatan Mesuji timur kabupaten Mesuji Lampung(7/5/21)

Warga masih meratapi nasibnya minta keadilan korban dari oknum PLN wilayah kabupaten Mesuji akibat dari perbuatannya hampir meninggal karena kesetrum listrik tanpa meteran, karena langsung menyambung ke tegangan tinggi.

“Tolong kami ini orang miskin cari makan aja sulit dan kami kumpulkan uang buat bayar meteran PLN sampai sekarang tidak dipasang, tegah bener kamu orang itu pada kami tutur muji

Saya harap untuk penegak hukum beri kami keadilan sosial agar kami tidak dirugikan dan kami tidak mau dikatakan pencurian arus listrik karena kami bayar, dan kemarin saya hampir aja meninggal karena tersengat listrik tanpa meteran listrik dirumah mamak saya tutup muji

“Menurut pengakuan sejumlah warga yang ditemui diregister 45.aliran listrik yang tidak menggunakan meteran KWH resmi dari PLN itu dipasang oleh petugas PLN sendiri dan kami ini bayar langsung Rp .3 jt. Tutur muji

“Termasuk yang mengambil langsung dari kabel induk. Ada beberapa rumah yang sengaja dipasang meteran KWH atas nama orang lain, dengan tujuan pihak pemasang yang baru tidak perlu membayar ke pihak PLN langsung, langsung pada pengurus kata Gento.(asal desa Margo jadi)

Ungkap Saipul Anwar SH Alvokasi Hukum Posko Perjuangan Rakyat menyatakan melalui via telepon Hukuman yang diberikan kepada pencuri listrik yang tidak berlangganan PLN akan mendapatkan hukuman pidana penjara dalam waktu 7 tahun dan denda Rp 2,5 miliar.

Pencuri listrik sering melakukan aksinya dengan cara menyambungkan arus listrik melalui tiang. Hal ini listrik tidak langsung melewai meteran PLN. Pencurian ini akan mempengaruhi meteran dalam mencatat seberapa besar konsumsi listrik yang mana akan dapat memperlambat pencatatan konsumsi listrik.Kata Saipul

“Ketua Pembela tanah air Indonesia bersatu (PEKAT IB) Kabupaten Mesuji Lampung Indra Prastiansyha Berharap kepada pihak penegak hukum, Serta pak menteri BUMN untuk segera di usut tuntas oknum PLN yang membuat banyak kerugian di Bumi Ragam Begawe Caram, karena ini bagian dari Korupsi milik Negara tutup Indra

Beberapa Kepala Keluarga (KK) di wilayah register 45 Kabupaten mesuji nekat mencuri listrik langsung dari kabel induknya, tanpa KWH Meteran Listrik Pencurian itu melibatkan oknum pegawai PLN setempat, dengan bayaran Rp 3.juta hingga Rp 3.5 juta dan tidak perlu membayar tagihan bulanan.

Beragam modus yang dilakukan warga. Ada rumah yang menikmati listrik tanpa menggunakan meteran KWH dari pihak Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Ada juga yang menggunakan meteran KWH, namun tidak terdaftar sebagai pelanggan PLN. Mereka memanfaatkan meteran KWH yang sudah tidak dipakai lagi oleh pihak PLN atau tidak terdaftar sebagai pelanggan.

Seharusnya demi keselamatan menggunakan Miniature Circuit Breaker (MCB) sebagai alat penyambung listrik dari tiang induk ke rumah warga. MCB tersebut dipasang agar daya yang masuk ke rumah tidak terlalu besar.

Maka dari itu, jadilah pelanggan listri PLN yang baik, tertib membayar tagihan dan menggunakan listrik dengan hemat. Jangan sampai anda menjadi pencuri listrik karena denda mencuri listrik cukup berat.(Redak)

Post Views: 1,021
POSPERANEWS nasional

Navigasi pos

Previous Post: Dukung Akselerasi PEN, Kabareskrim Polri Beri Pengarahan Kapolda dan Direktur Jajaran Reserse
Next Post: Ikut Meringankan Ekonomi masyarakat 500 Paket Sembako Dibagikan Pospera Lampung

Related Posts

  • GENERASI YANG TAK DI INGINKAN SEBUAH PERBANDINGAN ANTARA “YANG DISAYANG” DAN “YANG DIBUANG” POSPERANEWS nasional
  • Masyarakat, di Kabarkan Respon Baik Kesedian BBM Nasional
  • Kaka Adik Ahirnya di Tangkap KPK KORUPSI
  • Lindika ahirnya Sadar, Minta Maaf Kepada Seluruh Teman Teman Wartawan Internasional
  • Sambut Ketum Pospera Indonesia Halal Bihalal Pospera Se-Provinsi Lampung Nasional
  • Ketua BNSP RI Resmi Menetapkan Asesor di Lingkungan Pers Indonesia. POSPERANEWS nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu
KAPOLRI

BERITA NASIONAL

Lapor Presiden Joko Widodo, Marak Dugaan Kejahatan Politik Uang Polisi, Jaksa, Bawaslu dugaan Tutup Mata

22/02/2024 | 5:07 am WIB

Sambut Ketum Pospera Indonesia Halal Bihalal Pospera Se-Provinsi Lampung

08/05/2023 | 12:26 pm WIB

Suheri S.IP Turun Ke Kabupaten Monitoring Bawaslu Tulang Bawang

03/05/2023 | 8:15 pm WIB

KPK Tahan 10 Anggota DPRD Provinsi Jambi

12/01/2023 | 8:36 pm WIB

KPU: Jepri Ketua PLT DPC POSPERA Kabupatrn Mesuji Ingatkan KPU dan Bawaslu Untuk Tidak merekrut Perangkat Desa menjadi penyelenggara Pemilu

11/01/2023 | 11:20 am WIB

Jepri Ditetapkan Sebagai Ketua PLT DPC POSPERA Kabupaten Mesuji Oleh Eko Haryanto

08/01/2023 | 11:18 pm WIB

Kepala Desa Sriwijaya Dan Sekertaris Desanya Diduga Buang BKP dan Kwitansi Dari Beberapa Media Ini

28/12/2022 | 8:02 am WIB

Pospera Giat Lakukan Santunan Anak Yatim Di Akhir Tahun 2022

13/12/2022 | 12:47 pm WIB

Perempuan Bercadar Terobos Istana Negara Todongkan Pistol

25/10/2022 | 3:29 pm WIB

Di Kabupaten Mesuji Unjuk Rasa Masyarakat Tuntut PT. Garuda Bumi Perkasa Kades Jadi Bulan Bulanan Massa 

08/07/2022 | 10:14 am WIB

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu

KATEGORI

  • Polres Lampung Utara Salurkan Bansos kepada Korban Bencana Alam POLRI
  • May Day, Polres Lampung Utara Siagakan Personel POLRI
  • Pemdes Srijaya Salurkan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) Berupa Pemberian Bantuan Pangan Beras Kepada 163 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) DESA
  • DPC Pospera Lampung Utara Ucapkan Selamat kepada Brigjen Pol Helfi Assegaf yang Resmi Jabat Kapolda Lampung Daerah
  • BUPATI LAMPUNG UTARA MELANTIK PELAKSANA DUTA PANCASILA PASKIBRAKA INDONESIA (DPPI) PERIODE 2025–2029 Daerah
  • Pemdes Sri Agung Gelar Acara Pembagian Makanan Tambahan Untuk Balita Dan Ibu Hamil Tahun Anggaran 2025 Daerah
  • Tegakkan Hukum Keimigrasian, Imigrasi Kotabumi Deportasi Tiga Warga Negara Asing Daerah
  • Polres Lampung Utara All Out Amankan Malam Pergantian Tahun Baru 2022 TNI & POLRI

Jurnalis Posko Perjuangan Rakyat

POSPERANEWS.COM.

Powered by PressBook News WordPress theme