Skip to content
POSPERANEWS.COM

POSPERANEWS.COM

INFORMASI TERKINI

  • Lakukan Giat Gencar Pembangunan Untuk Desa Fajar Indah Maju DESA
  • Gelar Vaksinasi Massal, Polres Lampung Utara Bagikan Door Prize Untuk Masyarakat Nasional
  • Lapor Pak Bupati, Bangunan Liar Baru akan Didirikan di Pinggir Jalan Pojok Rumah Camat Simpang Pematang Saat Kondisi Mesuji PPKM Level 4 Daerah
  • Camat Sungkai Jaya Bapak Desputra Adami,SH Hadiri Acara Lokakarya Mini Lintas Sektoral Kesehatan
  • Gerakan Pencegahan Covid 19, Polres Mesuji Bagi” Masker Daerah
  • Drs. Sulpakar. M.M, Tersentuh Saat Mendengar Rumah Warga Dibakar Orang Pariwisata
  • Tidak Bisa Berkutik, Ketua Bawaslu di Sabangi Kasat Intel dari Polres Mesuji dan LSM Pematank Bawaslu
  • Hari Bhayangkara Ke 78, Kapolres Lampung Utara Terima Penghargaan  POLRI

Terancam diberhentikan Tidak Hormat Oknum Polri Pemilik 100 butir Ekstasi dan Sempi Rakitan.

Posted on 10/06/2021 By pospera Tak ada komentar pada Terancam diberhentikan Tidak Hormat Oknum Polri Pemilik 100 butir Ekstasi dan Sempi Rakitan.

Terancam diberhentikan Tidak Hormat Oknum Polri Pemilik 100 butir Ekstasi dan Sempi Rakitan.

Lampung (Posperanusantaranews) 100 butir pil ekstasi dan senjata api rakitan lengkap dengan 4 butir amunisi peluru tiga ponsel genggam dan satu unit mobil. Dua oknum Polisi berpangkat Briptu yang tertangkap atas kepemilikan bersama seorang warga sipil.(10/6/21)

Setidaknya dari pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti  dan Para pelaku kini masih dalam pemeriksaan di Mapolresta Bandar Lampung.

“,Dalam keteranganya, Kapolres kota Bandar Lampung, Kombes Yan Budi Jaya menyerahkan kasus ini ke bidang Profesi dan Pengamanan (BidProdam) Lampung
Kedua anggota Polri itu adalah, Briptu Zevri Oktavea, Bintara Humas Polda Lampung yang mutasi ke Bidang TIK, dan Briptu Ivan Ezra Adha, anggota Satreskrim Polres Metro.

Bigadir ZO bertugas di Polda dan IEA bertugas di Satreskrim Polres Metro.

Kedua Bintara itu kini di tangani Subdit II Direktorat Narkoba Polda Lampung.

Selain pasal pengedar narkoba mereka juga akan di bidik pasal UU Darurat terkait senjata api ilegal.

Hasil lebih lanjut akan disampaikan ke publik. “Masih kami dalami dan kembangkan, yang jelas pelaku tindak pidana narkoba pasti hukumannya lebih berat dari masyarakat biasa.

“Melalui via WhatsApp  Humas Polda Lampung Kombes Pandra Arsyad Polda Lampung  Untuk pelanggaran kode etik polri kedua tersangka dijerat dengan pasal 12 ayat 1 huruf a PP nomor satu tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (“PP 1/2003“) anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia diberhentikan tidak dengan hormat dari dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Apabila dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap dan menurut pertimbangan penjabat yang berwenang tidak dapat dipertahankan untuk tetap berada dalam dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia

Setelah adanya kekuatan hukum tetap dapat diberhentikan.(Red-Nawacita)

Post Views: 1,171
Narkotika, POLRI, POSPERANEWS nasional

Navigasi pos

Previous Post: Sri Puji Hasibuan Pernikahan dibawah Umur Melanggar UU Perlindungan Anak, dan UU Perkawinan
Next Post: Material Mesuji Di Nilai Terlalu Tinggi, Ormas Nawacita Jokowi Pertanyakan Perbup SSH

Related Posts

  • Gerakan Cepat, Polsek Tanjung Raya Berhasil Menangkap Curmor Di Mesuji Daerah
  • 38 Personel Polres Lampung Utara Dapat Kenaikan Pangkat di Hari Bhayangkara Ke-79 POLRI
  • Polisi Diminta Bantuannya Untuk Tangkap Napi Rutan Krui yang Kabur  POLRI
  • Satres Narkoba Polres Lampung Utara Amankan Dua Pelaku Narkoba Narkotika
  • PEKAT IB :Proyek Siluman Marak Di Kabupaten Mesuji, Respon Penegak Hukum Selamatkan Uang Rakyat Daerah
  • Pastikan Ujian SIM Berjalan Sesuai Prosedur Dan Tidak Ada Pungli, Kapolres Lampung Utara Sidak Satpas SIM POLRI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu
KAPOLRI

BERITA NASIONAL

Lapor Presiden Joko Widodo, Marak Dugaan Kejahatan Politik Uang Polisi, Jaksa, Bawaslu dugaan Tutup Mata

22/02/2024 | 5:07 am WIB

Sambut Ketum Pospera Indonesia Halal Bihalal Pospera Se-Provinsi Lampung

08/05/2023 | 12:26 pm WIB

Suheri S.IP Turun Ke Kabupaten Monitoring Bawaslu Tulang Bawang

03/05/2023 | 8:15 pm WIB

KPK Tahan 10 Anggota DPRD Provinsi Jambi

12/01/2023 | 8:36 pm WIB

KPU: Jepri Ketua PLT DPC POSPERA Kabupatrn Mesuji Ingatkan KPU dan Bawaslu Untuk Tidak merekrut Perangkat Desa menjadi penyelenggara Pemilu

11/01/2023 | 11:20 am WIB

Jepri Ditetapkan Sebagai Ketua PLT DPC POSPERA Kabupaten Mesuji Oleh Eko Haryanto

08/01/2023 | 11:18 pm WIB

Kepala Desa Sriwijaya Dan Sekertaris Desanya Diduga Buang BKP dan Kwitansi Dari Beberapa Media Ini

28/12/2022 | 8:02 am WIB

Pospera Giat Lakukan Santunan Anak Yatim Di Akhir Tahun 2022

13/12/2022 | 12:47 pm WIB

Perempuan Bercadar Terobos Istana Negara Todongkan Pistol

25/10/2022 | 3:29 pm WIB

Di Kabupaten Mesuji Unjuk Rasa Masyarakat Tuntut PT. Garuda Bumi Perkasa Kades Jadi Bulan Bulanan Massa 

08/07/2022 | 10:14 am WIB

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu

KATEGORI

  • Bupati Lampung Utara Hadiri Safari Subuh di Masjid Al Misbah, Warga Tanah Rendah Terharu dan Bangga Daerah
  • Kapolres Lampung Utara Pimpin Syukuran HUT Satpam Ke-44 POLRI
  • AKBP. Alim SH.S.Ik Peresmian KTN di Desa Gedung Boga- Wayserdang Daerah
  • DPC Pospera Lampung Utara Menuntut Budi Utomo Mundur Nasional
  • PENGADILAN NEGRI KOTABUMI GELAR AUDENSI DENGAN POSPERA LAMPUNG UTARA ORGANISASI
  • Camat Sungkai Jaya dan Sekretaris Kecamatan Hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPHP 2024 Daerah
  • Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mesuji Menggelar Rapat Paripurna Pembicara Tingkat 1 Daerah
  • GMBI Tulang Bawang dan GMBI Se-Lampung kawal BAWASLU Kota Metro. Daerah

Jurnalis Posko Perjuangan Rakyat

POSPERANEWS.COM.

Powered by PressBook News WordPress theme