Skip to content
POSPERANEWS.COM

POSPERANEWS.COM

INFORMASI TERKINI

  • Kapolres Lampung Utara Gelar Buka Puasa Bersama dan Berbagi Tali Asih dengan Anak Yatim POLRI
  • Pamatwil Polda Lampung Tinjau Pos Pengamanan Mudik Lebaran Lampung Utara POLRI
  • Jajaran Polres Lampung Utara Ringkus Pelaku Spesialis Curanmor dan Curas Kriminal
  • Kegiatan Penyerapan Dana Desa Di Desa Wonosari Mesuji Timur Diduga Banyak Yang Mark-up Dan Juga Diduga Ada Yang Fiktif Daerah
  • Ditinggal Mudik, Polres Lampung Utara Tingkatkan Patroli di Perumahan POLRI
  • #Covid 19: Bhabinkamtibmas POLSEK Simpang-pematang Bersosialisasi Tanpa Batas Daerah
  • Wakil Rakyat SIDAK Rigid Beton: Relawan Ir H. Joko Widodo Berharap KPK Turun Kekabupaten Mesuji.  Daerah
  • Dugaan Korupsi Pengerjaan Hotmik Jalan Simpang Pamatang – Berabasan Meraup Keuntungan Besar INFRASTRUKTUR

Terancam diberhentikan Tidak Hormat Oknum Polri Pemilik 100 butir Ekstasi dan Sempi Rakitan.

Posted on 10/06/2021 By pospera Tak ada komentar pada Terancam diberhentikan Tidak Hormat Oknum Polri Pemilik 100 butir Ekstasi dan Sempi Rakitan.

Terancam diberhentikan Tidak Hormat Oknum Polri Pemilik 100 butir Ekstasi dan Sempi Rakitan.

Lampung (Posperanusantaranews) 100 butir pil ekstasi dan senjata api rakitan lengkap dengan 4 butir amunisi peluru tiga ponsel genggam dan satu unit mobil. Dua oknum Polisi berpangkat Briptu yang tertangkap atas kepemilikan bersama seorang warga sipil.(10/6/21)

Setidaknya dari pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti  dan Para pelaku kini masih dalam pemeriksaan di Mapolresta Bandar Lampung.

“,Dalam keteranganya, Kapolres kota Bandar Lampung, Kombes Yan Budi Jaya menyerahkan kasus ini ke bidang Profesi dan Pengamanan (BidProdam) Lampung
Kedua anggota Polri itu adalah, Briptu Zevri Oktavea, Bintara Humas Polda Lampung yang mutasi ke Bidang TIK, dan Briptu Ivan Ezra Adha, anggota Satreskrim Polres Metro.

Bigadir ZO bertugas di Polda dan IEA bertugas di Satreskrim Polres Metro.

Kedua Bintara itu kini di tangani Subdit II Direktorat Narkoba Polda Lampung.

Selain pasal pengedar narkoba mereka juga akan di bidik pasal UU Darurat terkait senjata api ilegal.

Hasil lebih lanjut akan disampaikan ke publik. “Masih kami dalami dan kembangkan, yang jelas pelaku tindak pidana narkoba pasti hukumannya lebih berat dari masyarakat biasa.

“Melalui via WhatsApp  Humas Polda Lampung Kombes Pandra Arsyad Polda Lampung  Untuk pelanggaran kode etik polri kedua tersangka dijerat dengan pasal 12 ayat 1 huruf a PP nomor satu tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (“PP 1/2003“) anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia diberhentikan tidak dengan hormat dari dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Apabila dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap dan menurut pertimbangan penjabat yang berwenang tidak dapat dipertahankan untuk tetap berada dalam dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia

Setelah adanya kekuatan hukum tetap dapat diberhentikan.(Red-Nawacita)

Post Views: 1,166
Narkotika, POLRI, POSPERANEWS nasional

Navigasi pos

Previous Post: Sri Puji Hasibuan Pernikahan dibawah Umur Melanggar UU Perlindungan Anak, dan UU Perkawinan
Next Post: Material Mesuji Di Nilai Terlalu Tinggi, Ormas Nawacita Jokowi Pertanyakan Perbup SSH

Related Posts

  • Usut Dugaan Kebocoran Data WNI, Bareskrim Polri Panggil Dirut BPJS Kesehatan Senin POSPERANEWS nasional
  • Supardi Kades Simpang mesuji Serahkan Senpi Rakitan Kepada Kasat Lantas Polres Mesuji DESA
  • Wujudkan Asta Cita Presiden, Polda Lampung Upayakan Kondusifitas dan Masyarakat berkeadilan POLRI
  • Sempat Viral Dikatakan BB Siluman, Terduga Pelaku Narkoba Akhirnya Berhasil Dibekuk Sat Restik Polres Lampung Utara Kriminal
  • Gebyar SAMSAT Lampung Utara Suguhkan Hadiah Bagi Warga Masyarakat Taat Pajak POLRI
  • Bhabinkamtibmas Brigpol Agus.S Berikan Penyuluhan di Sekolah Tentang Kenakalan Remaja KABUPATEN MESUJI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu
KAPOLRI

BERITA NASIONAL

Lapor Presiden Joko Widodo, Marak Dugaan Kejahatan Politik Uang Polisi, Jaksa, Bawaslu dugaan Tutup Mata

22/02/2024 | 5:07 am WIB

Sambut Ketum Pospera Indonesia Halal Bihalal Pospera Se-Provinsi Lampung

08/05/2023 | 12:26 pm WIB

Suheri S.IP Turun Ke Kabupaten Monitoring Bawaslu Tulang Bawang

03/05/2023 | 8:15 pm WIB

KPK Tahan 10 Anggota DPRD Provinsi Jambi

12/01/2023 | 8:36 pm WIB

KPU: Jepri Ketua PLT DPC POSPERA Kabupatrn Mesuji Ingatkan KPU dan Bawaslu Untuk Tidak merekrut Perangkat Desa menjadi penyelenggara Pemilu

11/01/2023 | 11:20 am WIB

Jepri Ditetapkan Sebagai Ketua PLT DPC POSPERA Kabupaten Mesuji Oleh Eko Haryanto

08/01/2023 | 11:18 pm WIB

Kepala Desa Sriwijaya Dan Sekertaris Desanya Diduga Buang BKP dan Kwitansi Dari Beberapa Media Ini

28/12/2022 | 8:02 am WIB

Pospera Giat Lakukan Santunan Anak Yatim Di Akhir Tahun 2022

13/12/2022 | 12:47 pm WIB

Perempuan Bercadar Terobos Istana Negara Todongkan Pistol

25/10/2022 | 3:29 pm WIB

Di Kabupaten Mesuji Unjuk Rasa Masyarakat Tuntut PT. Garuda Bumi Perkasa Kades Jadi Bulan Bulanan Massa 

08/07/2022 | 10:14 am WIB

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu

KATEGORI

  • Kasek Lapor Polisi Wanita 53 tahun, Diduga Dianiaya Oknum Wartawan Berdasarkan LP. Daerah
  • Serah Terima Pekerjaan Fisik dan Penyaluran BLT-DD Desa Srijaya Tahun Anggaran 2024 Daerah
  • Polres Lampung Utara Gelar Peringatan Isra Mi’raj dan Do’a Bersama Jelang Pencoblosan Pemilu 2024. POLRI
  • Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo S.E Pimpinan Apel Kenaikan Pangkat Personel Polres Mesuji Sebanyak 22 Anggota POLRI
  • Penguatan Lembaga Anggota Bawaslu RI Puadi Kunjungi Provinsi Lampung Bawaslu
  • Tinjau Rest Area KM 456, Kapolri Instruksikan Jajaran Maksimal Beri Pelayanan dan Atur Lalin Arus Balik  Nasional
  • Bagikan BLT-DD 199 KPM di Desa Talang Batu BLT
  • Kasus Anggaran DPRD Lampura, Legislator Terancam Diperiksa Daerah

Jurnalis Posko Perjuangan Rakyat

POSPERANEWS.COM.

Powered by PressBook News WordPress theme