Skip to content
POSPERANEWS.COM

POSPERANEWS.COM

INFORMASI TERKINI

  • Apotik Zetha Medica Gelar Pengobatan Gratis Terhadap Warga Terdampak Banjir Daerah
  • Kades Eka Bayu Prasetya TKM (Tebing Karya Mandiri) Pimpin Senam Di Posyandu Lansia DESA
  • Kapolda Lampung: Bhabinkamtibmas Berperan Penting Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional POLRI
  • Dukung Ketahanan Pangan, Kapolres Lampung Utara Cek Lokasi Lahan Yang Akan Ditanami Jagung POLRI
  • Hari Kedua Pelipatan Surat Suara, Kapolres Lampung Utara Cek Petugas Pengamanan POLRI
  • Safari Jumat, Kapolsek Sungkai Jaya Berikan Himbauan Kamtibmas POLRI
  • Lewat Dialog Interaktif Polisi Menyapa Pro 1 RRI, Kapolres Lampung Utara Ajak Masyarakat Berperan Aktif Bersama Menjaga Kamtibmas POLRI
  • Pemerintah Daerah Akan Evaluasi Perusahaan PPA Demi Masyarakat Daerah

Sat Res Narkoba Polres Mesuji Berhasil Amankan 2 Warga Tanjung Raya, Pembawa Narkotika Sabu Seberat 0,56 Gram

Posted on 08/01/2023 By Meong 28 Tak ada komentar pada Sat Res Narkoba Polres Mesuji Berhasil Amankan 2 Warga Tanjung Raya, Pembawa Narkotika Sabu Seberat 0,56 Gram

Posperanews.com – Dua Warga Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, diamankan oleh Jajaran Sat Res Narkoba Polres Mesuji Polda Lampung, karena kedapatan membawa Narkotika Jenis Sabu, Jumat Malam (06/01/23).

 

Adapun Identitas Kedua Pelaku adalah SB (50) Warga Desa Muara Tenang Timur dan SG (51) Warga Desa Berasan Makmur, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji. Mereka diamankan di Jalan Poros Desa Muara Tenang Timur.

 

Kasat Narkoba IPTU David Herlis S.H Mewakili Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo S.E, membenarkan terkait Penangkapan Kedua Pelaku karena kedapatan membawa Narkotika Jenis Sabu – Sabu seberat 0,56 Gram.

 

Adapun Kronologis Penangkapan, Pada hari Jumat tanggal 06 Januari 2023, sekira pukul 23.00 Wib, Anggota mendapatkan Informasi dari Masyarakat bahwasannya ada Dua Orang Laki Laki yang membawa Narkotika Jenis Sabu Sabu yang akan melintas di Jalan Poros Desa Muara Tenang Timur, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji. Lanjut Terang IPTU David.

 

Kemudian Anggota pun bergerak ke tempat yang dimaksud, dan menghentikan Kedua Pelaku untuk di lakukan Penggeledahan. Saat di geledah ditemukan 1 (satu) Buah Tas selempang, yang berisi 1 (satu) Buah Kotak Rokok yang didalamnya terdapat 1 (satu) Buah Plastic klip kecil berisi Narkotika Jenis Sabu, 1 (satu) Unit Handphone Merek VIVO Warna Merah, dan 1 (satu) Unit Handphone Merek OPPO Warna Hitam. Kemudian Kedua Pelaku berikut Barang Bukti dibawa ke Mapolres Mesuji guna Pemeriksaan lebih lanjut. Tegas Pria berdarah Lampung.

 

Dirinya menambahkan, Atas Perbuatannya Kedua Pelaku akan di jerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Tutupnya. (Tim)

Post Views: 6,617
Narkotika, POLRI

Navigasi pos

Previous Post: Sulpakar Pj Bupati Mesuji Lantik Hariyadi Sebagai Kades PAW Margo Mulyo Dan Pesankan Ini
Next Post: Penyidik Polres Lampung Utara Tindak Lanjuti Dugaan Kasus Perbuatan Cabul Terhadap Anak Dibawah Umur

Related Posts

  • Serukan Persatuan, Kapolda Lampung Ajak Kiai dan Ustaz Jaga Kamtibmas Pilkada 2024 POLRI
  • Dukung Program Asta Cita, Polres Lampung Utara Gelar Focus Grup Discussion POLRI
  • Hari Pertama Gerakan Pangan Murah Polres Lampung Utara, 2 Ton Beras Habis Dibeli Masyarakat POLRI
  • Pasca Pleno Pilkada 2024 Tingkat Kabupaten, Polres Lampung Utara Gelar Patroli POLRI
  • Empat Orang Di Ringkus Satres Narkoba Polres Lampung Utara Narkotika
  • Polda Lampung Dukung Penuh Pemerintahan Provinsi Lampung Dalam Musrenbang 2024 POLRI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu
KAPOLRI

BERITA NASIONAL

Lapor Presiden Joko Widodo, Marak Dugaan Kejahatan Politik Uang Polisi, Jaksa, Bawaslu dugaan Tutup Mata

22/02/2024 | 5:07 am WIB

Sambut Ketum Pospera Indonesia Halal Bihalal Pospera Se-Provinsi Lampung

08/05/2023 | 12:26 pm WIB

Suheri S.IP Turun Ke Kabupaten Monitoring Bawaslu Tulang Bawang

03/05/2023 | 8:15 pm WIB

KPK Tahan 10 Anggota DPRD Provinsi Jambi

12/01/2023 | 8:36 pm WIB

KPU: Jepri Ketua PLT DPC POSPERA Kabupatrn Mesuji Ingatkan KPU dan Bawaslu Untuk Tidak merekrut Perangkat Desa menjadi penyelenggara Pemilu

11/01/2023 | 11:20 am WIB

Jepri Ditetapkan Sebagai Ketua PLT DPC POSPERA Kabupaten Mesuji Oleh Eko Haryanto

08/01/2023 | 11:18 pm WIB

Kepala Desa Sriwijaya Dan Sekertaris Desanya Diduga Buang BKP dan Kwitansi Dari Beberapa Media Ini

28/12/2022 | 8:02 am WIB

Pospera Giat Lakukan Santunan Anak Yatim Di Akhir Tahun 2022

13/12/2022 | 12:47 pm WIB

Perempuan Bercadar Terobos Istana Negara Todongkan Pistol

25/10/2022 | 3:29 pm WIB

Di Kabupaten Mesuji Unjuk Rasa Masyarakat Tuntut PT. Garuda Bumi Perkasa Kades Jadi Bulan Bulanan Massa 

08/07/2022 | 10:14 am WIB

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu

KATEGORI

  • Juaini Mengajak Masyarakat Untuk Bantu Benahi Kabupaten Lampung Utara ORGANISASI
  • Personel Polres Lampung Utara Ikuti Rikkes Berkala Tahun 2025 POLRI
  • Meriahkan Hari Bhayangkara Ke 76, Sat Binmas Polres Lampura Gelar Lomba Pos Kamling POLRI
  • Ketua DPC Pospera Lampung Utara Angkat Bicara Terkait Permasalahan Perekonomian Di Lampung Utara: Ini Kata Juaini Daerah
  • Ada Apa IPSI Mesuji? Diduga Panitia Muskab III IPSI Kabupaten Mesuji Lakukan Permainan Kotor KABUPATEN MESUJI
  • Pemdes Sri Agung Kecamatan Sungkai Jaya Gelar MUSDESSUS DESA
  • Warga Dusun Gubuk Genteng Terima Bansos Dari Kapolres Lampung Utara POLRI
  • Ketua Bunda Paud Lampung Utara Kukuhkan Bunda Paud Desa Di Kecamatan Sungkai Jaya Daerah

Jurnalis Posko Perjuangan Rakyat

POSPERANEWS.COM.

Powered by PressBook News WordPress theme