Skip to content
POSPERANEWS.COM

POSPERANEWS.COM

INFORMASI TERKINI

  • Guyuran Hujan Lebat Akibatkan Banjir Meluap Dipermukaan Jalan sekitar 40 cm KABUPATEN MESUJI
  • Lapor Pak Bupati, Bangunan Liar Baru akan Didirikan di Pinggir Jalan Pojok Rumah Camat Simpang Pematang Saat Kondisi Mesuji PPKM Level 4 Daerah
  • Polres Lampung Utara Amankan Kampanye Paslon Bupati dan Wakil Bupati Nomor Urut Dua POLRI
  • BNN Way Kanan Gelar BIMTEK Pencegahan, Pemberantasan Dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) T.A 2025 Daerah
  • Pemkab Mesuji Terbaik Pertama Kinerja Pengelolaan DAK 2021 Se – Lampung Daerah
  • Tim PPKM Simpang Pematang Tindak Tegas Bagi Pelanggar Melanggar Nasional
  • Gelar Musdessus, Peternakan Ayam Menjadi Fokus Ketahanan Pangan Desa Cempaka Tahun Anggaran 2025 Daerah
  • Ormas:Media:Masyarakat: Kawal Ketat Semua Paket Proyek berdasarkan LPSE, PUPR dan PERKIM Daerah

Diduga Terlibat Korupsi, ME Resmi Ditahan Kejari Lampung Utara

Posted on 03/05/202403/05/2024 By Posperanews Tak ada komentar pada Diduga Terlibat Korupsi, ME Resmi Ditahan Kejari Lampung Utara

Lampung Utara – Posperanews – Kejaksaan Negeri Lampung Utara resmi menahan Kepala Inspektorat Muhammad Erwinsyah (ME), Jumat (3/5/2024).

 

ME langsung dibawa ke rutan kelas IIB Kotabumi dengan menumpang mobil tahanan Kejari Lampura sekitar pukul 16.45 WIB.

 

ME ditahan karena diduga terlibat rangkaian korupsi anggaran Jasa konsultansi Kontruksi tahun 2021-2022, yang sebelumnya telah menjerat Kepala Laboratorium Pengujian Tehknik Sipil Universitas Bandar Lampung Ronny Hasudungan Purba (RHP).

 

Tersangka ME dan RHP kini dititipkan selama 20 hari kedepan di rutan kelas IIB Kotabumi.

 

ME datang ke kantor Kejaksaan Negeri Lampung Utara sekitar pukul 08.30 WIB. Saat memasuki waktu sholat Jumat sekitar pukul 11.55 WIB, ME sempat terlihat keluar kantor menuju masjid sekitar Kejaksaan Negeri Lampung Utara untuk menunaikan ibadah sholat Jumat.

 

Setelah melalui proses pemeriksaan yang berjalan kurang 8 jam akhirnya Kejari Lampura menetapkan status ME dari saksi menjadi tersangka.

 

“Tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan. Tim penyidik sudah menetapkan dua tersangka. Dan hari ini tersangka ME,” ujar Kejari Lampura Muhammad Farid Rumdana didampingi Kasi Intelijen Guntoro Janjang Saptodi, saat memberikan keterangan di kantor Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Jumat (3/5/2024).

 

Kejari menyampaikan bahwa proses yang dilaksanakan oleh tim penyidik dilakukan secara profesional, sesuai aturan yang berlaku.

 

“Kita sampaikan ke semua pihak bahwa proses ini berlangsung sesuai aturan dan profesional oleh penyidik,” pungkasnya.

 

Sementara kuasa hukum tersangka ME, Karjuli Ali menyatakan dirinya dan tim akan terus mengawal proses ME hingga pengadilan.

 

“Kami akan melakukan upaya-upaya hukum untuk memberikan keringanan terhadap klien kami ME,” ujarnya singkat. (Tim)

Post Views: 943
Kriminal

Navigasi pos

Previous Post: Kapolres AKBP Teddy Rachesna Pimpin Sertijab 2 Kabag, 2 Kasat dan 3 Kapolsek di Jajaran Polres Lampung Utara
Next Post: Proses Laporan Penggunaan Ijazah Palsu Oknum Caleg Terpilih DPRD TUBABA 2024-2029 Terus Bergulir

Related Posts

  • Gerak Cepat, Polres Lampung Utara Amankan Pelaku Pembakar Terhadap Gudang ATK Kantor Pajak Kotabumi Hukum
  • Bravo..! Jelang Menyambut Tahun Baru 2024 Kejari Mesuji Dapatkan Hadiah Terminal Penumpang Tipe C INFRASTRUKTUR
  • Sempat Viral Di Simpang Mesuji, Bos pemancingan Kini Dibalik Jeruji Besi Kriminal
  • Pasca pertikaian berdarah, Letkol Kav Joko Sunarto, S.Sos M.Han Siagakan Pasukan Daerah
  • Polres Lampung Utara Terbitkan DPO Terhadap Pelaku Pembunuhan Di Bukit Kemuning Kriminal
  • Kepala Desa Sriwijaya Dan Sekertaris Desanya Diduga Buang BKP dan Kwitansi Dari Beberapa Media Ini DESA

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu
KAPOLRI

BERITA NASIONAL

Lapor Presiden Joko Widodo, Marak Dugaan Kejahatan Politik Uang Polisi, Jaksa, Bawaslu dugaan Tutup Mata

22/02/2024 | 5:07 am WIB

Sambut Ketum Pospera Indonesia Halal Bihalal Pospera Se-Provinsi Lampung

08/05/2023 | 12:26 pm WIB

Suheri S.IP Turun Ke Kabupaten Monitoring Bawaslu Tulang Bawang

03/05/2023 | 8:15 pm WIB

KPK Tahan 10 Anggota DPRD Provinsi Jambi

12/01/2023 | 8:36 pm WIB

KPU: Jepri Ketua PLT DPC POSPERA Kabupatrn Mesuji Ingatkan KPU dan Bawaslu Untuk Tidak merekrut Perangkat Desa menjadi penyelenggara Pemilu

11/01/2023 | 11:20 am WIB

Jepri Ditetapkan Sebagai Ketua PLT DPC POSPERA Kabupaten Mesuji Oleh Eko Haryanto

08/01/2023 | 11:18 pm WIB

Kepala Desa Sriwijaya Dan Sekertaris Desanya Diduga Buang BKP dan Kwitansi Dari Beberapa Media Ini

28/12/2022 | 8:02 am WIB

Pospera Giat Lakukan Santunan Anak Yatim Di Akhir Tahun 2022

13/12/2022 | 12:47 pm WIB

Perempuan Bercadar Terobos Istana Negara Todongkan Pistol

25/10/2022 | 3:29 pm WIB

Di Kabupaten Mesuji Unjuk Rasa Masyarakat Tuntut PT. Garuda Bumi Perkasa Kades Jadi Bulan Bulanan Massa 

08/07/2022 | 10:14 am WIB

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu

KATEGORI

  • Resmi Bawaslu Buka Pendaftaran Lembaga Pemantau Pemilu 2024 Bawaslu
  • Perjuangan Bripka Syamsuddin Bangun Sekolah Gratis sampai Gadaikan Rumah Daerah
  • Hari Jadi Fungsi Reserse Polri ke-78 Tahun 2025 Satreskrim Polres Lampung Utara Gelar Bakti Sosial di Ponpes Tahfidz Al-Qur’an Al Hiro POLRI
  • Mat Kalu: Desa Sri Tanjung Mengakhiri Tanpa Sinyal Di Tahun 2023 DESA
  • Pemberian Piagam Kepada Bupati Lampung Utara Menuai Kritkikan Daerah
  • Ikan Paus Pembunuh, Melahirkan Internasional
  • DPC pospera Lampung Utara siap bersinergi dengan kantor imigrasi kelas 11 non tpi Daerah
  • Polres Lampung Utara Akan Menindak Tegas Premanisme Berkedok Ormas Yang Mengganggu Pelaku Usaha dan Investor POLRI

Jurnalis Posko Perjuangan Rakyat

POSPERANEWS.COM.

Powered by PressBook News WordPress theme