Skip to content
POSPERANEWS.COM

POSPERANEWS.COM

INFORMASI TERKINI

  • Jelang Operasi Keselamatan Krakatau Tahun 2024, Polres Lampung Utara Melaksanakan Apel Gelar Pasukan POLRI
  • BUPATI LAMPUNG UTARA KUNJUNGI BUMDES FAJAR GADING LESTARI DI KEMBANG GADING, SIAP WAKILI LAMPUNG DI TINGKAT NASIONAL Daerah
  • Rapat Kerja KONI Lampung Utara: “Lampura Berjaya Menuju Porprov 2026” Daerah
  • Rapat Persiapkan Hut Mesuji Keseluruhan Kepala Desa Kecamatan Mesuji Timur DESA
  • Personel Polres Lampung Utara Ikuti Tes Kesjas dan Beladiri POLRI
  • Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Kapolri: Sinergitas Elemen Bangsa Wujudkan Persatuan TNI & POLRI
  • Jajaran Polres Lampung Utara Sosialisasi Pencegahan PMK Kepada Peternak Hewan POLRI
  • Enam Pelaku Prostitusi dan Satu Bandar Togel Diamanakan Jajaran Polres Lampung Utara Kriminal

Bawa Kabur Bocah Di Bawah Umur, RD Digelandang Ke Mapolres Lampung Utara

Posted on 26/12/2022 By Posperanews Tak ada komentar pada Bawa Kabur Bocah Di Bawah Umur, RD Digelandang Ke Mapolres Lampung Utara

Kotabumi,Posperanews-Tim TEKAB 308 Presisi Polres Lampung Utara Polda Lampung menggelandang seorang pria 28 Tahun inisial RD warga Desa Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan ke Mapolres setempat lantaran membawa kabur bocah perempuan di bawah umur E (12).

“Peristiwa tersebut terjadi pada hari Senin 5 Desember 2022 TKP di Taman Sahabat Kelurahan Cempedak Kecamatan Kotabumi Kab. Lampung Utara.

Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama S.H., mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail S.H., S.I.K., M.I.K., membenarkan adanya peristiwa tersebut dan menyampaikan telah menangkap terduga pelaku inisial RD sehari setelah pihaknya menerima laporan dari orang bibi korban. “ujarnya Senin (26/12/2022)

RD kita tangkap pada hari Minggu 25 Desember 2022 pukul 15.30 wib di Desa Jagang Kecamatan Blambangan Pagar Lampung Utara saat menyaksikan sebuah pertunjukan music

Lanjut Eko, peristiwa itu bermula hari Senin tanggal 05 Desember 2022 sekira pukul 14.00 Wib, Pelaku menghubungi Korban yang sedang berada di Taman Sahabat (TS) Kotabumi melalui Aplikasi ME CHAT karena sebelumnya tidak saling mengenal.

Pelaku mengajak Korban ke Bunderan PAYAN MAS untuk mengobrol disana dengan menumpang kendaraan angkutan Kota.

Dalam perbincangan yang berlangsung, korban menceritakan keluhan dalam kehidupannya, sehingga dengan dalih memberikan perlindungan dan kenyamanan, muncul hasrat jahat pelaku untuk memanfaatkan kerentanan korban.

Selanjutnya sekira pukul 15.00 Wib, pelaku mengajak Korban ke Stasiun Kereta Api Kotabumi, memesan tiket dan mengajaknya pergi menuju ke ke sebuah hotel (HI) Baradatu Way Kanan.

Setibanya disana, selama Korban bersama terduga pelaku RD, sejak tanggal 05 Desember 2022 pelaku telah 3 kali menyetubuhi Korban, ia lakukan hingga dinihari.

Setelah melampiaskan nafsu bejatnya, keesokan hari Selasa 06 Desember 2022 pukul 07.00 Wib Pelaku melepas dan mengantarkan Korban ke pinggir jalan di dekat Pasar Baradatu kemudian menyuruh korban menumpang Bus untuk Kembali ke Kotabumi sambil pelaku memberiuang sebesar Rp. 14.000 (empat belas ribu rupiah) kepada Korban.

Korban baru berani bercerita kepada Saksi DT (Bibi Korban) setelah pelaku kembali menghubungi Korban melalui pesan WA pada tanggal 24 Desember 2022 dengan maksud mengajak bertemu kembali.

Bibi korban (DT) curiga dengan kejadian yang menimpa korban, dimana korban pernah tidak kembali kerumah seharian, lantas melapor ke Polres Lampung Utara.

Atas dasar laporan korban dan hasil pemeriksaan, kemudian dilakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap dan di bawa ke Mapolres. “ungkap Kasatres.

Barang bukti yang disita berupa 1 (satu) unit HP Vivo Y91 warna biru, pelaku terancam atas dugaan tindak pidana melarikan wanita sebagaimana dimaksud dalam Pasal 330 ayat (2) KUH Pidana dengan ancaman 9 tahun dan atau Pasal 12 UU Nomor 12 Tahun 2022 dengan ancaman hukuman 15 Tahun penjara. “Pungkas AKP Eko (JN/ARM)

Post Views: 928
Kriminal, Nasional

Navigasi pos

Previous Post: Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo Mengeluarkan Surat Telegram Rahasia Mutasi Kapolres
Next Post: Kapolres Lampung Utara Pantau Gereja, Pastikan Perayaan Natal 2022 Berlangsung Aman

Related Posts

  • Lima Tahun Menjadi DPO, “ES” Berhasil Diringkus Polsek Kotabumi Utara Kriminal
  • Operasi Zebra Polres Mesuji, Memberikan Reward Kemasyarakat Daerah
  • Pesan WhatsApp Yang Berujung Maut Kriminal
  • Polsek Sungkai Selatan Ringkus Pelaku Curas Kriminal
  • Polsek Abung Selatan Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan di Toko RIFA, Pelaku Berhasil Diamankan Warga Kriminal
  • Imam Bukhori Menghadiri Giat Kordinasi Tata Kerja Bawaslu Kabupaten Mesuji Bawaslu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu
KAPOLRI

BERITA NASIONAL

Lapor Presiden Joko Widodo, Marak Dugaan Kejahatan Politik Uang Polisi, Jaksa, Bawaslu dugaan Tutup Mata

22/02/2024 | 5:07 am WIB

Sambut Ketum Pospera Indonesia Halal Bihalal Pospera Se-Provinsi Lampung

08/05/2023 | 12:26 pm WIB

Suheri S.IP Turun Ke Kabupaten Monitoring Bawaslu Tulang Bawang

03/05/2023 | 8:15 pm WIB

KPK Tahan 10 Anggota DPRD Provinsi Jambi

12/01/2023 | 8:36 pm WIB

KPU: Jepri Ketua PLT DPC POSPERA Kabupatrn Mesuji Ingatkan KPU dan Bawaslu Untuk Tidak merekrut Perangkat Desa menjadi penyelenggara Pemilu

11/01/2023 | 11:20 am WIB

Jepri Ditetapkan Sebagai Ketua PLT DPC POSPERA Kabupaten Mesuji Oleh Eko Haryanto

08/01/2023 | 11:18 pm WIB

Kepala Desa Sriwijaya Dan Sekertaris Desanya Diduga Buang BKP dan Kwitansi Dari Beberapa Media Ini

28/12/2022 | 8:02 am WIB

Pospera Giat Lakukan Santunan Anak Yatim Di Akhir Tahun 2022

13/12/2022 | 12:47 pm WIB

Perempuan Bercadar Terobos Istana Negara Todongkan Pistol

25/10/2022 | 3:29 pm WIB

Di Kabupaten Mesuji Unjuk Rasa Masyarakat Tuntut PT. Garuda Bumi Perkasa Kades Jadi Bulan Bulanan Massa 

08/07/2022 | 10:14 am WIB

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu

KATEGORI

  • Menteri IMIPAS Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika di Lapas dan Rutan Nasional
  • Pelaku Curas Terhadap Pelajar SMK Berhasil Dilumpuhkan Tekab 308 Polres Lampung Utara Kriminal
  • Bupati Lampung Utara Apresiasi Inisiatif Polres dalam Program Penanaman Jagung Serentak untuk Ketahanan Pangan Daerah
  • Camat Sungkai Jaya Berikan Makanan kepada Anak Stunting di Desa Cempaka Barat dan Srijaya Daerah
  • Sat Samapta Polres Lampung Utara Gelar Patroli Subuh Antisipasi 3C dan Premanisme  POLRI
  • Jadi TO Ops Sikat Krakatau 2024, Pelaku Curat Diringkus Polres Lampung Utara Kriminal
  • Aliansi Mahasiswa Lampung Dukung KSB Lawan PT AMNT Daerah
  • Kades Sri Menanti Kecamatan Tanjung Raja Gadaikan Dua Motor Dinas Desa Daerah

Jurnalis Posko Perjuangan Rakyat

POSPERANEWS.COM.

Powered by PressBook News WordPress theme