Skip to content
POSPERANEWS.COM

POSPERANEWS.COM

INFORMASI TERKINI

  • AKBP Alim SH.S.iK Masyarakat Produktif Kunci Mewujudkan Ketahanan Pangan Daerah
  • Polda Lampung Ikuti Kejurnas Waka Polres Mesuji Sampaikan Ini POLRI
  • Penghargaan dan Tali Asih Warnai Perayaan Hari Jadi Polairud Polda Lampung ke-74 POLRI
  • Ops Patuh Krakatau 2025, Polres Lampung Utara Laksanakan Apel Gelar Pasukan POLRI
  • JUAINI AKAN TERUS MENGKRITIK JIKA CARA KERJA KALIAN TIDAK BENAR ORGANISASI
  • Lp Nasdem Kunjungi Dpc Pospera Lampung Utara ORGANISASI
  • Organisasi Masyarakat Segera Layangkan Surat Ke Dinas Kominfo Kabupaten Mesuji Daerah
  • Lapas Idi Laksanakan Apel Awal Tahun 2024 Nasional

Di Janjikan Menjadi ASN, Uang Puluhan Juta Rupiah Raib

Posted on 02/08/2022 By Posperanews Tak ada komentar pada Di Janjikan Menjadi ASN, Uang Puluhan Juta Rupiah Raib

Lampung Utara,- Posperanews-Berharap bisa menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan memberikan sejumlah uang, malah merugi hingga puluhan juta rupiah.

Nasib na’as ini di alami oleh korban Rohman (61) warga Desa Gedung Ketapang Kecamatan Sungkai Selatan sejak dua tahun silam (10/1/ 2020) akibat terpedaya ulah terduga pelaku IHM (38) warga Desa Kota Agung Kecamatan Sungkai Selatan yang menjanjikan anak korban bisa diangkat menjadi pegawai ASN.

Karena merasa tertipu, korban Rahman melapor ke Polsek Sungkai Selatan pada 23 Maret 2022 sebagaimana tertuang pada Laporan nya LP / B/ 134/ III/ 2022 / SPKT Sek SK Selatan/ Polres LU/ Polda Lampung.

Kapolsek Sungkai Selatan Kompol Mulyadi S.H., mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail S.H., S.I.K., M.I.K. membenarkan pihaknya telah menerima laporan korban dan telah mengamankan terduga pelaku (IHM) pada Senin 01/08/2022 pukul 11.30 wib dari rumah kediamannya di Desa Kota Agung, “ujarnya Selasa 2/8/2022.

Dikatakan oleh Kapolsek kronologis / modus operandi (MO) yang terjadi saat itu pada hari Jum’at 10/1/2020 sekira pukul 14.00 wib, terduga pelaku datang ke rumah korban menyampaikan informasi bahwa akan ada pengangkatan ASN dari tenaga honorer, pelaku menawarkan kepada korban jika barminat memasukan anaknya menjadi ASN, pelaku bisa mengurusnya dengan syarat memberinya uang dan jika tidak berhasil uang akan dikembalikan.

Setelah korban berminat dan percaya, kemudian pelaku meminta uang kepada korban, pertama diminta uang Rp 55 juta, kemudian yang kedua Rp 20 Juta sehingga total berjumlah Rp 75 Juta.

“Namun mirisnya sampai saat ini (2022) anak korban tak kunjung di angkat menjadi ASN walau sudah ditanyakan beberapa kali, merasa tertipu, korban pun melapor ke Polsek Sungkai Selatan “imbuh Kompol Mulyadi

Melalui serangkaian penyelidikan, pada hari Senin 1/8/2022 pukul 10.30 wib, tim opsnal Polsek berhasil mengamankan terduga pelaku IHM dari rumah kediamannya berikut menyita barang bukti berupa 1 (satu) lembar kwitansi tanda terima penyerahan uang sebesar Rp.55.000.000, 1 (satu) lembar kwitansi tanda terima uang sebesar Rp.20.000.000, “papar Kapolsek

Saat ini terduga pelaku IHM sudah berada di Mapolsek Sungkai Selatan dan tengah dilakukan proses penyidikan, IHM dapat dijerat pasal 378 dan pasa 372 KHUP tentang penipuan dan penggelapan (*JN/ARM)

Post Views: 877
Kriminal

Navigasi pos

Previous Post: Desa Rejo Binangun Bangun Rigit Beton Penghubung Desa Agung Batin
Next Post: Polres Lampung Utara Gelar Razia Gabungan Bersama Dispenda Dan Jasa Raharja

Related Posts

  • Bersembunyi di Jakarta, Pelaku Curat Diringkus Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara Kriminal
  • Pelaku Pencurian Motor di Bukit Kemuning Lampung Utara Berhasil Diringkus Polisi Kriminal
  • Jajaran Polres Lampung Utara Ringkus Pelaku Spesialis Curanmor dan Curas Kriminal
  • 4 anak Yatim dan istri korban Mohon Keadilan Pengeroyokan di Kabupaten Mesuji Daerah
  • Tim Satgas Anti Begal Polres Lampung Utara Ringkus DPO Pelaku Curas Kriminal
  • Bobol Toko Bangunan, Pelaku Ditangkap Polsek Bukit Kemuning Polres Lampung Utara Kriminal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu
KAPOLRI

BERITA NASIONAL

Lapor Presiden Joko Widodo, Marak Dugaan Kejahatan Politik Uang Polisi, Jaksa, Bawaslu dugaan Tutup Mata

22/02/2024 | 5:07 am WIB

Sambut Ketum Pospera Indonesia Halal Bihalal Pospera Se-Provinsi Lampung

08/05/2023 | 12:26 pm WIB

Suheri S.IP Turun Ke Kabupaten Monitoring Bawaslu Tulang Bawang

03/05/2023 | 8:15 pm WIB

KPK Tahan 10 Anggota DPRD Provinsi Jambi

12/01/2023 | 8:36 pm WIB

KPU: Jepri Ketua PLT DPC POSPERA Kabupatrn Mesuji Ingatkan KPU dan Bawaslu Untuk Tidak merekrut Perangkat Desa menjadi penyelenggara Pemilu

11/01/2023 | 11:20 am WIB

Jepri Ditetapkan Sebagai Ketua PLT DPC POSPERA Kabupaten Mesuji Oleh Eko Haryanto

08/01/2023 | 11:18 pm WIB

Kepala Desa Sriwijaya Dan Sekertaris Desanya Diduga Buang BKP dan Kwitansi Dari Beberapa Media Ini

28/12/2022 | 8:02 am WIB

Pospera Giat Lakukan Santunan Anak Yatim Di Akhir Tahun 2022

13/12/2022 | 12:47 pm WIB

Perempuan Bercadar Terobos Istana Negara Todongkan Pistol

25/10/2022 | 3:29 pm WIB

Di Kabupaten Mesuji Unjuk Rasa Masyarakat Tuntut PT. Garuda Bumi Perkasa Kades Jadi Bulan Bulanan Massa 

08/07/2022 | 10:14 am WIB

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu

KATEGORI

  • Para Alumni LPWI. lahirkan Organisasi Aliansi Jurnalis Nusantara di indonesia Nasional
  • polres Mesuji Harapkan Pelaku Penembakan di Wiralaga Segera Serahkan Diri KABUPATEN MESUJI
  • Tiga Pesan Penting dari PJ Bupati Mesuji, Untuk 50 Calon Jema’ah Haji Daerah
  • Ketua DPRD :Dinkes Mesuji Serius Tangani Covid-19 Daerah
  • Bawa Banyak Program ” Pj.Bupati Mesuji Kunjungi Desa Sungai Cambai Mesuji Timur KABUPATEN MESUJI
  • Enam Penyalahguna Narkoba di Amankan Polres Lampung Utara Kriminal
  • Polri Bentuk Desk Ketenagakerjaan, Jembatani Sengketa Perusahaan dan Buruh Nasional
  • Dpc pospera Lampung Utara meminta kepala ULP PT PLN bumi nabung di Ganti Daerah

Jurnalis Posko Perjuangan Rakyat

POSPERANEWS.COM.

Powered by PressBook News WordPress theme