Kotabumi, 6 Februari 2025 – Posperanews – Ketua DPC Pospera Lampung Utara, Juaini Adami, mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotabumi sekitar pukul 11.00 WIB untuk bertemu dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lampung Utara, Hendra SH, MH. Namun, Kajari tidak berada di tempat karena sedang berada di Kejaksaan Tinggi Lampung.
Juaini kemudian diterima oleh Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Kotabumi. Dalam pertemuan tersebut, Juaini menanyakan mengenai keberadaan seorang oknum jaksa berinisial STR. Kasi Intel menyatakan bahwa hingga saat ini, pihaknya belum pernah bertemu dengan oknum jaksa tersebut.
Lebih lanjut, Kasi Intel mengungkapkan bahwa sebelum kasus ini mencuat ke media, Kajari Lampung Utara telah mengambil langkah tegas dengan melaporkan permasalahan yang melibatkan oknum jaksa STR ke Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Lampung.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Pospera Lampung Utara menyatakan dukungannya terhadap langkah yang diambil Kajari dalam menangani permasalahan ini. Juaini menegaskan bahwa oknum jaksa tersebut tidak seharusnya bertindak di luar prosedur yang berlaku. Ia juga mempertanyakan motif di balik tindakan oknum jaksa STR.
“Oknum jaksa ini ada apa? Apakah ada dendam pribadi atau ada pihak lain yang menyuruh?” ujar Juaini.
DPC Pospera Lampung Utara berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Bahkan, Juaini menyebutkan bahwa pihaknya akan menggelar aksi damai pekan depan sebagai bentuk sikap tegas terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum jaksa STR.
“InsyaAllah, pekan depan kami akan melakukan aksi damai,” pungkas Juaini. (JN)